Pengertian Pembiayaan Adalah : Klasifikasi, Fungsi, Penerimaan, Pengeluaran dan Sistem Pembiayaan

 

Pengertian Pembiayaan

Pembiayaan merujuk pada proses atau cara untuk memperoleh dana atau sumber daya keuangan yang diperlukan untuk membiayai suatu kegiatan, proyek, atau investasi. Dalam konteks yang lebih luas, pembiayaan juga dapat mengacu pada manajemen dan penggunaan dana atau sumber daya keuangan tersebut.

Pengertian pembiayaan mencakup beberapa aspek:

  1. Sumber Dana: Pembiayaan melibatkan identifikasi dan pengadaan sumber daya keuangan yang diperlukan untuk membiayai suatu kegiatan atau proyek. Sumber dana ini bisa berasal dari internal (misalnya, pendapatan perusahaan atau pemerintah, modal sendiri, atau pinjaman internal) atau eksternal (misalnya, pinjaman dari bank, obligasi, ekuitas, atau dana hibah).

  2. Penggunaan Dana: Setelah dana diperoleh, pembiayaan melibatkan penggunaan dana tersebut secara efisien dan efektif untuk mendukung tujuan yang ditetapkan. Penggunaan dana ini dapat meliputi pembelian aset, pembayaran biaya operasional, investasi dalam pengembangan produk atau layanan, atau pembayaran kewajiban lainnya.

  3. Manajemen Risiko: Pembiayaan juga melibatkan pengelolaan risiko yang terkait dengan penggunaan dana, termasuk risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko operasional. Manajemen risiko ini penting untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan kegiatan atau proyek yang dibiayai.

  4. Struktur Pembiayaan: Pembiayaan dapat memiliki struktur yang beragam, tergantung pada jenis kegiatan atau proyek yang dibiayai, sumber dana yang tersedia, dan kondisi pasar keuangan. Struktur pembiayaan ini dapat mencakup kombinasi dari berbagai instrumen keuangan, seperti pinjaman, ekuitas, obligasi, atau kombinasi lainnya.

  5. Evaluasi Kinerja: Pembiayaan juga melibatkan evaluasi kinerja dan pengelolaan penggunaan dana secara terus-menerus untuk memastikan pencapaian tujuan keuangan, operasional, dan strategis yang diinginkan.

Pembiayaan dapat ditemukan di berbagai sektor, termasuk sektor publik, swasta, dan nirlaba. Di sektor publik, pembiayaan sering digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur, layanan publik, dan program-program pemerintah. Di sektor swasta, pembiayaan digunakan untuk mendukung operasional perusahaan, ekspansi bisnis, investasi, dan kegiatan lainnya. Dalam organisasi nirlaba, pembiayaan sering digunakan untuk mendukung misi sosial atau kemanusiaan.

 

Pengertian Pembiayaan Menurut Para Ahli

  • Menurut M. Syafi’i Antonio menjelaskan bahwa pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit.
  • Menurut Hendry pembiayaan adalah kerjasama antara lembaga dan nasabah dimana lembaga sebagai pemilik modal (shahibul maal) dan nasabah sebagai fungsi untuk menghasilkan usahanya. Pembiayaan menurut Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu.
  • Menurut Muhammad pembiayaan atau financing adalah pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga.

 

Baca Juga: Pengertian Modem Adalah : Fungsi, Cara kerja, Jenis-Jenis, dan Perkembangan Modem

 

Klasifikasi Pembiayaan

Pembiayaan diklasifikasi ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pos-pos pembiayaan menurut PSAP Berbasis Akrual Nomor 02, dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Penerimaan Pembiayaan

Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah antara lain berasal dari penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, hasil privatisasi perusahaan daerah, penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada fihak ketiga, penjualan investasi permanen lainnya, dan pencairan dana cadangan.

  • Pengeluaran Pembiayaan

Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan.

 

Fungsi Pembiayaan

Menurut Rivai dan Veithzal (2008:7) Pembiayaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian. Secara garis besar fungsi pembiayaan di dalam perekonomian, perdagangan, dan keuangan dapat dikemukakan sebagai berikut :

  1. Pembiayaan dapat meningkatkan utility (daya guna) dari modal/uang
  2. Pembiayaan meningkatkan utility (daya guna) suatu barang
  3. Pembiayaan meningkatkan peredaran dan lalu lintas barang
  4. Pembiayaan menimbulkan gairah usaha masyarakat
  5. Pembiayaan sebagai alat stabilisasi ekonomi

 

 

 Penerimaan Pembiayaan

Menurut Mahmudi (2016:168), Penerimaan Pembiayaan terdiri dari:

  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya adalah bagian penerimaan anggaran yang didapat dari pelampauan penerimaan PAD, pelampauan penerimaan dana perimbangan, pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah, pelampauan penerimaan pembiayaan, penghematan belanja kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan, dan sisa dana kegiatan lanjutan.
  • Pencairan Dana Cadangan adalah penerimaan daerah yang diperoleh dari pencairan dana cadangan ke rekening kas umum daerah dalam tahun anggaran berkenaan.
  • Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan adalah semua penjualan aset milik pemerintah daerah yang dikerjasamakan oleh pihak ketiga, atau hasil divestasi penyertaan modal pemerintah daerah.
  • Penerimaan Pinjaman Daerah adalah semua penerimaan dari pinjaman daerah, termasuk penerimaan atas penerbitan obligasi daerah yang akan direalisasikan pada tahun anggaran berkenaan.
  • Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman adalah semua penerimaan kembali dari pemberian pinjaman kepada pemerintah pusat, provinsi dan atau pemerintah daerah lainnya.

 

Pengeluaran Pembiayaan

Menurut Mahmudi (2016:168), Pengeluaran Pembiayaan terdiri dari:

  • Pembentukan Dana Cadangan yaitu pengeluaran untuk membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus / sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran.
  • Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah yaitu pengeluaran daerah yang dialokasikan pada penyertaan modal / investasi pemerintah daerah, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, permanen non permanen. Investasi ini dapat berupa deposit berjangka, Pembelian Surat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Perbendaharaan Negara (SPN), Saham, Penanaman modal pada BUMN/BUMD, pembelian obligasi dan surat utang jangka panjang.
  • Pembayaran Pokok Utang yaitu pembayaran kewajiban atas pokok utang yang dihitung berdasarkan perjanjian pinjaman jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
  • Pemberian Pinjaman Daerah yaitu pengeluaran pemerintah daerah untuk pemberian kepada pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan atau pihak ketiga.

 

 

Sistem Pembiayaan

Menurut Antonio (2001:160) menurut sifat penggunaannya, pembiayaan dibagi menjadi dua hal yakni pembiayaan produktif dan pembiayaan konsumtif.

  1. Pembiayaan Produktif Pembiayaan produktif Yaitu pembiayaan yang ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas yaitu untuk meningkatkan usaha, baik usaha produksi, perdagangan ataupun investasi. 
  2. Pembiayaan Konsumtif Pembiayaan konsumtif Yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Selanjutnya menurut keperluannya.
  3. Pembiayaan modal kerja Yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan: peningkatan produksi, baik secara kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi, maupun secara kualitatif yaitu peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi dan untuk keperluan perdaganga atau peningkatan utility of place dari suatu barang. 
  4. Pembiayaan investasi Yaitu untuk memenuhi kebutuhan barang-barang modal (capital goods) serta fasilitas-fasilitas yang erat kaitannya dengan itu.

Dalam buku Bank syariah dari teori kepraktis Menurut Antonio pembiayaan modal kerja terdiri atas komponen-komponen alat likuid (cash), piutang dagang (receivable), dan persediaan (investory) yang umumnya terdiri atas persediaan bahan baku (raw material), persediaan barang dalam proses (work in process), dan persediaan barang jadi (finished goods). Oleh karena itu, pembiayaan modal kerja merupakan salah satu atau kombinasi dari pembiayaan likuditas (cash financing), pembiayaan piutang (receivable financing), dan pembiayaan persediaan (investory financing).

 

 Baca Juga: Pengertian Asuransi Adalah: Prinsip-prinsip, Fungsi, Elemen dalam Asuransi, Jenis-jenis , dan Istilah- Istilah dalam Asuransi

 

Demikian Penjelasan Tentang  Pengertian Pembiayaan Adalah : Klasifikasi, Fungsi, Penerimaan, Pengeluaran dan Sistem Pembiayaan . Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih

 

 Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Pembiayaan

  • pengertian pembiayaan syariah
  • pengertian pembiayaan pdf
  • pengertian pembiayaan menurut uu no. 21 tahun 2008
  • pengertian pembiayaan menurut para ahli pdf
  • tujuan pembiayaan
  • jurnal pengertian pembiayaan
  • pengertian pendanaan dan pembiayaan
  • pengertian pembiayaan jual beli