Jumlah Uang Beredar (JUB) Adalah : Uang Beredar Dalam Arti Sempit, Luas, Lebih Luas dan Teori-Teori Uang Beredar

Table of Contents


Jumlah Uang Beredar (JUB)

Jumlah uang beredar mengacu pada total jumlah uang yang ada dalam perekonomian suatu negara pada suatu titik waktu tertentu. Ini termasuk uang tunai yang beredar di masyarakat serta deposito yang dapat diuangkan dengan cepat di bank-bank komersial.

Dalam praktiknya, pengukuran jumlah uang beredar dapat bervariasi tergantung pada definisi yang digunakan dan pada cakupan dalam memperhitungkan berbagai jenis aset moneter. Ada beberapa metode untuk mengukur jumlah uang beredar, yang termasuk dalam konsep-konsep seperti M1, M2, dan M3 dalam analisis moneter.

  1. M1: Ini adalah metrik yang paling likuid dan mencakup uang tunai di tangan masyarakat, deposito giro yang dapat ditarik, serta cek yang belum diuangkan.

  2. M2: Ini mencakup M1 ditambah dengan deposito tabungan, deposito berjangka kecil, serta beberapa bentuk uang yang kurang likuid.

  3. M3: Ini mencakup M2 ditambah dengan deposito besar, serta bentuk-bentuk uang yang jauh lebih likuid.

Penting untuk dicatat bahwa jumlah uang beredar bukanlah ukuran tunggal yang merinci semua aspek moneter dalam perekonomian, dan definisi yang digunakan dapat bervariasi antara negara dan lembaga yang mengukurnya. Namun, jumlah uang beredar sering menjadi fokus analisis kebijakan moneter karena hubungannya dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan.



Selanjutnya terdapat empat jenis JUB yaitu M0, M1, M2 dan M3. Penjelasan dari keempat JUB sebagai berikut (Rosyidi, 2009). Pertama, M0 hanya terdiri dari uang kertas dan uang logam yang kita pegang sehari-hari yang tidak dipegang oleh bank maupun pemerintah. Kedua, M1 adalah M0 ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit). Pengertian demand deposit adalah tabungan yang kita  miliki di  bank yang dapat  kita carikan  sewaktu-waktu dan merupakan perhitungan jumlah uang beredar yang paling likuid.  Ketiga, M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) dalam jumlah kecil pada bank-bank umum.

 

Baca Juga: Pengertian Pembelajaran Adalah: Menurut Para Ahli, Teori, Tujuan dan Prinsip-Prinsip Pembelajaran



Definisi time deposit adalah tabungan, deposito dan sejenisnya yang memiliki waktu jatuh tempo atau tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu. Keempat,  M3 adalah M2 + deposito berjangka panjang dalam jumlah besar pada lembaga-lembaga tabungan non bank, termasuk meliputi dana-dana institusional yang ada di pasar uang.

Kemudian BI mendefinisikan uang beredar arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2) (www.bi.go.id). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah). M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Selanjutnya faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar antara lain (Lestari, 2018; Ambarini, 2015): Pertama, kebijakan Bank Sentral berupa kebijakan moneter yang meliputi kebijakan diskonto, operasi pasar terbuka, giro wajib minimum, kredit selektif dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal. Kedua, kebijakan Pemerintah  untuk menambah pengeluaran pemerintah (government spending) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kondisi tersebut menjadikan jumlah program dan proyek pemerintah meningkat yang berujung meningkatnya JUB. Ketiga,  bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga. Keempat, tingkat pendapatan masyarakat. Jika pendapatan masyarakat naik maka ada kecenderungan konsumsi juga meningkat sehingga mendorong JUB melonjak. Kelima, tingkat suku bunga bank (bank umum, bank syariah, dan BPR).

Jika suku bunga kredit perbankan menurun maka permintaan kredit untuk investasi dan konsumsi juga meningkat. Kondisi tersebut akan mendorong meningkatnya JUB. Keenam, selera konsumen terhadap suatu barang. Dalam hal ini semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, dan sebaliknya.

Menurut BI, faktor-faktor uang mempengaruhi uang beredar adalah Aktiva Luar Negeri Bersih (Net Foreign Assets / NFA) dan Aktiva Dalam Negeri Bersih (Net Domestic Assets / NDA) . Aktiva Dalam Negeri Bersih antara lain terdiri dari Tagihan Bersih Kepada Pemerintah Pusat (Net Claims on Central Government / NCG) dan Tagihan kepada sektor lainnya (sektor swasta, pemeritah daerah, lembaga keuangan dan perusahaan bukan keuangan) terutama dalam bentuk pinjaman yang diberikan.

 

 

 Uang Beredar Dalam Arti Sempit (M1)

Uang beredar dalam arti sempit (M1) didefinisikan sebagai uang kartal
ditambah dengan uang giral (currency plus demand deposits).
M1 = C + DD
Dimana:
M1 = Jumlah uang beredar dalam arti sempit
C = Currency (uang cartal)
DD = Demand Deposits (uang giral)
Uang giral (DD) di sini hanya mencakup saldo rekening koran/ giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank. Sedangkan saldo rekening koran milik bank pada bank lain atau bank sentral (Bank Indonesia) ataupun saldo rekening koran milik pemerintah pada bank atau bank sentral tidak dimasukan dalam definisi DD. Satu hal lagi yang penting untuk dicatat mengenai DD ini adalah bahwa yang dimaksud disini adalah saldo atau uang milik masyarakat yang masih ada di bank dan belum digunakan pemiliknya untuk membayar/ berbelanja.
Pengertian jumlah uang beredar dalam arti sempit (M1) bahwa uang beredar adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran, bisa diperluas dan mencakup alat-alat pembayaran yang “mendekati” uang, misalnya deposito berjangka (time deposits) dan simpanan tabungan (saving deposits) pada bank-bank. Uang yang disimpan dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan ini sebenarnya adalah juga adalah daya beli potensial bagi pemiliknya, meskipun tidak semudah uang tunai atau cek untuk menggunakannya (Boediono, 1994: 3-5)

 

 Uang Beredar Dalam Arti Luas (M2).

Berdasarkan sistem moneter Indonesia, uang beredar M2 sering disebut juga dengan likuiditas perekonomian. M2 diartikan sebagai M1 plus deposito berjangka dan saldo tabungan milik masyarakat pada bank-bank, karena perkembangan M2 ini juga bisa mempengaruhi perkembangan harga, produksi dan keadaan ekonomi pada umumnya.
M2 = M1 + TD + SD
Dimana:
TD = time deposits (deposito berjangka)
SD = savings deposits (saldo tabungan)
Definisi M2 yang berlaku umum untuk semua negara tidak ada, karena halhal khas masing-masing negara perlu dipertimbangkan. Di Indonesia, M2 besarnya mencakup semua deposito berjangka dan saldo tabungan dalam rupiah pada bankbank dengan tidak tergantung besar kecilnya simpanan tetapi tidak mencakup deposito berjangka dan saldo tabungan dalam mata uang asing (Boediono, 1994:5-6).

 

Uang Beredar Dalam Arti Lebih Luas (M3).

Definisi uang beredar dalam arti lebih luas adalah M3, yang mencakup semua deposito berjangka (TD) dan saldo tabungan (SD), besar kecil, rupiah atau mata uang asing milik penduduk pada bank oleh lembaga keuangan non bank. Seluruh TD dan SD ini disebut uang kuasi atau quasi money.
M3 = M2 + QM
Dimana :
QM = quasi money
Di negara yang menganut sistem devisa bebas (artinya setiap orang boleh memiliki dan memperjualbelikan devisa secara bebas), seperti Indonesia, memang sedikit sekali perbedaan antara TD dan SD dalam rupiah dan TD dan SD dalam dollar. Setiap kali membutuhkan rupiah dollar bisa langsung menjualnya ke bank, atau sebaliknya. Dalam hal ini perbedaan antara M2 dan M3 menjadi tidak jelas. TD dan SD dollar milik bukan penduduk tidak termasuk dalam definisi uang kuasi (Boediono, 1994:6).

 

 Teori-Teori Uang Beredar

  •  Teori Kuantitas mengenai Uang (Quantity Teory of Money)

 Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan sekaligus penawaran akan uang, beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori tersebut adalah hubungan antara penawaran uang (jumlah uang beredar) dengan nilai uang (tingkat harga). Hubungan antara kedua variabel tersebut dijabarkan lewat konsepsi (teori) mereka mengenai permintaan akan uang. Perubahan jumlah uang beredar atau penawaran uang berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan nilai uang (Boediono, 1994:17)

  • Teori Cambridge (Marshall-Pigou)

Teori Cambridge, berpokok pada fungsi uang sebagai alat tukar umum (mean of exchange). Karena itu, teori-teori Klasik melihat kebutuhan uang (permintaan akan uang) dari masyarakat sebagai kebutuhan akan alat likuid untuk tujuan transaksi. Teori Cambridge mengatakan bahwa kegunaan dari pemegangan kekayaan dalam bentuk uang adalah karena uang (berbeda dengan bentuk kekayaan lain) mempunyai sifat likuid sehingga dengan mudah bisa ditukarkan dengan barang lain. Uang dipegang atau diminta oleh seseorang karena sangat mempermudah transaksi atau kegiatan-kegiatan ekonomi lain dari orang tersebut (sering disebut sebagai faktor “convenience’). Teori Cambridge lebih menekankan faktor-faktor perilaku (pertimbangan untung rugi) yang menghubungkan antara permintaan akan uang seseorang dengan volume transaksi yang direncanakannnya. Teoritisi Cambridge mengatakan bahwa permintaan selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan faktor-faktor kelembagaan, juga dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan warga masyarakat, dan ramalan/harapan (expectations) dari para warga masyarakat mengenai masa mendatang. Faktor-faktor lain ini mempengaruhi
permintaan akan uang seseorang, dan demikian juga mempengaruhi permintaan akan uang dari masyarakat secara keseluruhan (Boediono, 1994:23-25).


  • Teori Keynes

Teori uang Keynes adalah teori yang bersumber pada teori Cambridge, tetapi Keynes memang mengemukakan sesuatu yang betul-betul berbeda dengan teori moneter tradisi Klasik. Pada hakekatnya perbedaan ini terletak pada penekanan oleh Keynes pada fungsi uang yang lain, yaitu sebagai store of value dan bukan hanya sebagai means of exchange. Teori ini kemudian terkenal dengan nama teori Liquidity Preference (Boediono, 1994:27) Menurut Keynes, ada tiga tujuan masyarakat memegang uang, yaitu:


1. Tujuan transaksi
Keynes tetap menerima pendapat golongan Cambridge, bahwa orang memegang uang guna memenuhi dan melancarkan transaksi-transaksi yang dilakukan, dan permintaan akan uang dari masyarakat untuk tujuan ini dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga. Semakin besar tingkat pendapatan nasional smakin besar volume transaksi dan semakin besar pula kebutuhan uang untuk memnuhi tujuan transaksi. Demikian pula Keynes berpendapat bahwa permintaan akan uang untuk tujuan transaksi inipun tidak merupakan sutu proporsi yang konstan, tetapi dipengaruhi pula oleh tinggi rendahnya tingkat bunga.

 2. Tujuan berjaga-jaga
Keynes juga membedakan permintaan akan uang untuk tujuan melakukan pembayaran-pembayaran yang tidak reguler atau yang diluar rencana transaksi normal, misalnya untuk pembayaran keadaan-keadaan darurat seperti kecelakaan, sakit, dan pembayaran yang tak terduga lain. Permintaan uang seperti ini disebut dengan permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga (precautionary motive). Menurut Keynes permintaan akan uang untuk tujuan berjaga-jaga ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sama dengan faktor yang mempengaruhi permintaan akan uang utuk transaksi, yaitu terutama dipengaruhi oleh tingkat penghasilan dan tingkat
bunga.


3. Tujuan spekulasi
Motif dari pemegangan uang untuk tujuan spekulasi adalah terutama bertujuan untuk memperoleh “keuntungan” yang bisa diperoleh dari seandainya si pemegang uang tersebut meramal apa yang akan terjadi dengan betul.

 

Baca Juga: Pengertian Ilmu Adalah Menurut Para Ahli, Karakteristik, Syarat-syarat, Jenis – Jenis dan Aspek Peninjauan Ilmu

 

Demikian Penjelasan Tentang  Jumlah Uang Beredar (JUB) Adalah : Uang Beredar Dalam Arti Sempit, Luas, Lebih Luas dan  Teori-Teori Uang Beredar. Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih

 

Penelusuran yang terkait dengan teori jumlah uang beredar pdf

  • jurnal uang beredar pdf
  • pengertian uang beredar
  • pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian
  • jurnal penelitian tentang inflasi, jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga
  • teori jumlah uang beredar menurut para ahli
  • pengaruh jumlah uang beredar terhadap investasi
  • jurnal pengaruh jumlah uang beredar terhadap inflasi
  • hubungan antara jumlah uang beredar dengan inflasi

Post a Comment