Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli dan Pentahapan Proses Pembuatan Kebijakan

Table of Contents


Pengertian Kebijakan Publik

Kebijakan publik mengacu pada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah atau lembaga-lembaga publik lainnya untuk mempengaruhi atau mengatur perilaku masyarakat atau sektor-sektor tertentu dalam masyarakat. Tujuan dari kebijakan publik adalah untuk mencapai tujuan-tujuan yang dianggap penting bagi kesejahteraan masyarakat atau negara secara keseluruhan.

Kebijakan publik dapat mencakup berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, keamanan, dan banyak lagi. Berikut adalah beberapa contoh kebijakan publik:

  1. Kebijakan Fiskal: Kebijakan yang terkait dengan pengeluaran pemerintah dan perpajakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lapangan kerja.

  2. Kebijakan Moneter: Langkah-langkah yang diambil oleh bank sentral untuk mengendalikan jumlah uang beredar dan suku bunga untuk mencapai tujuan-tujuan seperti stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kestabilan sistem keuangan.

  3. Kebijakan Pendidikan: Langkah-langkah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, termasuk alokasi dana untuk sekolah-sekolah, pengembangan kurikulum, dan program-program bantuan pendidikan.

  4. Kebijakan Lingkungan: Langkah-langkah untuk melindungi lingkungan alam, mengatur polusi, mengelola sumber daya alam, dan mendorong praktik-praktik yang berkelanjutan.

  5. Kebijakan Kesehatan: Langkah-langkah untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, mengatur industri kesehatan, mengatasi masalah-masalah kesehatan masyarakat, dan mempromosikan kesehatan masyarakat.

Kebijakan publik biasanya dirumuskan dan dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan kerjasama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Proses pembuatan kebijakan publik meliputi analisis masalah, pembuatan keputusan, implementasi, dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan dan relevansi kebijakan yang diadopsi.

 

Baca Juga: Pengertian Intranet Adalah : Menurut Para Ahli, Sejarah, Manfaat/keuntungan, dan Perbedaan Antara Internet dan Intranet

 

Secara terminologi pengertian kebijakan publik (public policy) itu ternyata banyak sekali, tergantung dari sudut mana kita mengartikannya. Easton memberikan definisi kebijakan publik sebagai the authoritative allocation of values for the whole society atau sebagai pengalokasian nilainilai secara paksa kepada seluruh anggota masyarakat. Laswell dan Kaplan juga mengartikan kebijakan publik sebagai a projected program of goal, value, and practice atau sesuatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dalam praktek-praktek yang terarah.

  • Pressman dan Widavsky sebagaimana dikutip Budi Winarno (2002: 17) mendefinisikan kebijakan publik sebagai hipotesis yang mengandung kondisi-kondisi awal dan akibat-akibat yang bias diramalkan. Kebijakan publik itu harus dibedakan dengan bentuk-bentuk kebijakan yang lain misalnya kebijakan swasta. Hal ini dipengaruhi oleh keterlibatan faktor-faktor bukan pemerintah. Robert Eyestone sebagaimana dikutip Leo
  • Agustino (2008 : 6) mendefinisikan kebijakan publik sebagai “hubungan antara unit pemerintah dengan lingkungannya”. Banyak pihak beranggapan bahwa definisi tersebut masih terlalu luas untuk dipahami, karena apa yang dimaksud dengan kebijakan publik dapat mencakup banyak hal.
  • Menurut Nugroho, ada dua karakteristik dari kebijakan publik, yaitu:1) kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah untuk dipahami, karena maknanya adalah hal-hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional; 2) kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah diukur,karena ukurannya jelas yakni sejauh mana kemajuan pencapaian cita-citasudah ditempuh. 
  • Menurut Woll sebagaimana dikutip Tangkilisan (2003:2) menyebutkan bahwa kebijakan publik ialah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. 
  • Thomas R Dye sebagaimana dikutip Islamy (2009: 19) mendefinisikan kebijakan publik sebagai “ is whatever government choose to do or not to do” ( apapaun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan
    atau untuk tidak dilakukan). Definisi ini menekankan bahwa kebijakan publik adalah mengenai perwujudan “tindakan” dan bukan merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik semata. Di samping itu pilihan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu juga merupakan kebijakan publik karena mempunyai pengaruh (dampak yang sama dengan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu.

 

Pentahapan proses pembuatan kebijakan merupakan kegiatan yang tersususun, sebagaimana menurut William Dunn (dalam LAN dan BPK; 2000) sebagai berikut :

  1. Tahapan penyusunan agenda digunakan untuk merumuskan masalah, mendefinisakan masalah dan memulai proses pembuatan kebijakan melalui penyusunan agenda.
  2. Tahapan formulasi kebijakan, merupakan tahapan yang dilakukan oleh para pejabat instansi Pemerintah untuk merumuskan alternatif kebijakan dalam mengatasi masalah. Dalam tahap ini tekhnik peramalan dapapt dipergunakan untuk menyajikan pengetahuan mengenai timbulnya kemungkinan masalah ataupun kendalan yang akan terjadi dalam pencapaian di masa mendatang akibat diambilnya suatu alternatif kebijakan.
  3. Tahapan adopsi kebijakan, merupakan tahapan dalam menginmplementasikan suatu kebijakan. Dalam tahap ini suatu rekomendasi diperlukan sebagai upaya untuk memahami biaya manfaat dari berbagai alternatif kebijakan dan segala kemungkinan akibatnya dimasa mendatang.
  4. Tahapan implementasi kebijakan, merupakan tahapan dalam merealisasikan alternatif kebijakan yang telah dipilih.
  5. Tahapan penilaian (evaluasi) kebijakan, dengan melakukan suatu evaluasi guna mendapatkan pengetahuan yang relevan mengenai hasil kerja kebijakan.
Pendapat Richard Rose (dalam Muhadjir, 1998; 109) pengertian kebijakan publik adalah rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak ) yang dibuat oleh badan dan pejabat Pemerintah, diformulasikan di dalam bidang-bidang itu sejak pertahanan, energi dan kesehatan sampai pendidikan, kesejahteraan dan kegagalan sementara menurut William Dunn (dalam Muhadjir, 1998; 132) Kebijakan Publik (Public Policy) : pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor Pemerintah. Dari berbagai definisi-definisi yang disampaikan para ahli, dapat ditarik kesimpulan sebagaimana pendapat Sofian Effendi bahwa ciri kebijakan publik adalah
  1. Memecahkan masalah yang dihadapi publik yang tidak dapat diatasi oleh publik sendiri. Bila dapat dipecahkan publik sendiri, kebutuhan dasar oleh pasar, maka tak usah ada kebijakan publik.
  2. Tindakan otoirtasi dari pemerintah (hanya dapat dilakukan pemerintah yang dapat memaksa agar kebijakan dilakukan).
  3. Melaksanakan tugas dan fungsi dari pemerintah.
Dengan dasar demikian berarti kebijakan mengenai pariwisata termasuk kebijakan publik yang merupakan pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi dari pemerintah sektor pariwisata, serta pemerintah mempunyai kewenangan untuk memaksa agar kebijakan pariwisata ditaati oleh masyarakat atau pihak lain yang bergerak dalam aktivitas kepariwisataan. Dalam realisasinya kebijakan publik perlu dianalisa secara cermat agar diketahui sampai berapa jauh memberikan mudharat bagi publik. Pengertian Analisa Publik menurut Willian Dunn (Muhadjir, 1998; 231) adalah “Disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai pengkajian multiple dalam konteks argumentasi dan debat politik untuk menciptakan, secara kritis menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan”.
Proses analisis kebijakan menurut William Dunn (Muhadjir, 1998; 112) yang berfokus pada masalah terdiri dari 2 komponen :
1. Komponen informasi yang paling relevan (Policy Relevan Information), terdapat 5 informasi :
  • Masalah yang harus diatasi
  • Masa depan kebijakan
  • Tindakan kebijakan terbaik
  • Hasil kebijakan
  • Kinerja kebijakan

2. Komponen analisis kebijakan, teknik-teknik untuk menghasilkan informasi Perumusan masalah, prakiraan masa depan yang hendak diciptakan, rekomedasi kebijakan, monitoring dan Evaluasi kebijakan
Untuk memperjelas terlihat pada gambar tersebut :


kebijakan yang diperoleh selanjutnya diimplementasikan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada realisasi program. Hal ini disesuaikan (dalam keban 1994, 45). Menurut Grundle (dalam; Abdul Wahab 1990; 127) proses implementasi kebijaksanaan hanya dapat dimulai apabila tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang semula bersifat umum telah diperinci, program-program aksi telah dirancang dan sejumlah dana/biaya telah dialokasikan untuk mewujudkan tugas-tugas dan sasaran tersebut.
Untuk lebih jelasnya implementasi kebijaksanaan terungkap pada gambar dibawah ini : Sumber Grindle (dalam Abdul Wahab 1990; 126)

Pada dasarnya kebijakan yang akan diambil dari beberapa alternatif kebijakan dalam berbagai segi diperhitungkan, kebijakan yang lebih banyak manfaatnya dibanding kerugiannya itulah biasanya menjadi pilihan kebijakan yang diambil. Pertimbangan Pemerintahan alternatif kebijakan menurut Patton dan Sakuicki (dalam kiban, 1994) terhadap suatu kerbijakan meliputi sebagai berikut :
1. Technical Feasibility. Technical feasibility mengukur apakah keluaran (outcome) dari kebijakan atau program dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Dengan kata lain, apakah alternatif yang dipilih akan jalan dalam konteks? Misalnya, apakah program pembangunan jembatan disuatu tempat akian dapat memecahkan kesulitan trafik ditempat itu? Dalam kaitan dengan kriteria teknis ini, ada dua sub kriteria pokok yang perlu dibahas yaitu efectiveness dan adequacy.
  • Effectiveness menyangkut sampai seberapa jauh suatu kebijakan atau program akan mencapai apayang diinginkan. Kriterium ini dapat diukur dalam jangka panjang atau pendek, langsung atau tidak langsung, secara kuantiatif atau tidak, dan pantas atau tidak (adequate or inadequate).
  • Kriterium adequacy mempersoalkan sampai seberapa jauh kebijakan atau program yang disarankan akan mampu memecahkan persoalan, apakah memecahkan persoalan secara keseluruhan atau hanya sebagian.
2. Economik and Financial Possibility. Kriteria ini menyangkut evaluasi ekonomis dari policy atau program yang ada, dan meliputi aspek change in net work, economic affeciency, profitability, dan cost-effectiveness.
  • Kriterium “change in net worrth” (perubahan dalam nilai) mempersoalkan apakah satu program dapat merubah kemampuan ekonomis khususnya dalam assets dan liabilities seperti perubahan dalam GDP (gros regional product), human capital (tingkat pendidikan penduduk secara keseluruhan), dan non human resources (hasil hutan, tambang, dsb).
  • Kriterium “economic efficiency” mempersoalkan apakah dengan menggunakan sumberdaya yang ada telah diperoleh manfaat yang lebih tinggi.
  • Profatibility, mempertanyakan apakah perbandingan antara pengeluaran proyek dan pemasukan dari proyek tersebut menguntungkan atau tudak, khususnya dalam konteks keuangan (misalnya, cost-revenue analysis).
  • Cost-effectiveness adalah kriterium yang menyangkut apakah tujuan yang dicapai dengan cost yang minim.
3. Polotical Viability. Kriteria politik menyangkut lima sub kriteria yang perlu dipertimbangkanb, yaitu acceptability, appropriateness, responsiaveness, legal dan equity.
  • Acceptability menyangkut pertumbuhan apakah suatu alternatif kebijakan dapat diterima oleh aktor-aktor politik dan para klien dan aktor-aktor lainnya dalam masyarakat.
  • Appropriateness berkenaan denga suatu alternatif kebijaksanaan tidak merusak atau bertentangan dengan nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat.
  • Responsiaveness berkenaan dengan apakah suatu alternatif kebijaksanaan, akan memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada. (mungkin suatu policy yang dipilih bersifat efficient dan effective, tetapi dilihat persepsi masyarakat, tidak memenuhi kebutuhan mereka)
  • Legal artinya apakah suatu alternatif kebijaksanaan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Equity yaitu apakah suatu alternatif kebijaksanaan akan mempromosi pemerataan dan keadilan dalam masyarakat (mungkin suatu policy dapat meredistribusikan income, memberikan hak untuk memperoleh pelayanan minimum, atau membayarsuatupelayanan sesuai dengan kemampuan). Kriterium ini dapat diterapkan antar lokasi pemukiman, kelas income, suku dan etnik, umur, seks, status keluarga, status pemilikan rumah, dan antar generasi.
4. Administrative Operability. Kriteria spesifik dalam administrative operability adalah autority, institutional comitment, capability dan organitazional suppart.
  • Autority berkenaan dengan kewenangan mengimplementasi suatu policy atau program. Dengan kata lain, apakah organisasi yang diserahi tugas mengimplementasi program memiliki otoritas yang jelas untuk melakukan kerja sama dengan unit organisasi yang lain dalam menentukan prioritas.
  • Institutional commitment menyangkut komitment dari administratorlevel atas dan bawah, kantor dan pekerja lapangan. Kriterium ini penting untuk menilai apakah suatu alternatif kebijakan bersifat realistis atau tidak.
  • Capability berkenaan dengan apakah organisasi yang akan mengimplementasikannya dinilai mampu dalam konteks skills dari staf dan konteks financial.
  • Organizational support berkaitan dengan tersedia tidaknya dukungan-dukungan peralatan, fasilitas pisik dan pelayanan-pelayanan lainnya. Apakah dapat dukungan-dukungan tersebut tersedia apabila dibutuhkan?
Berhasil tidaknya suatu kebijakan dapat diketahui melalui evaluasi kebijakan dengan yang memiliki fungsi menurut William Dunn (dalam, Muhadjir, 1994; 609) sebagai berikut :
  1. Memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik.
  2. Memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemikiran tujuan dan target.
  3. Memberi sumbangan pada aplikasi dan metode analisis kebijakan lainnya, temasuk perumusan masalah dan rekomendasi.


Baca Juga: Pengertian Asuransi Adalah: Prinsip-prinsip, Fungsi, Elemen dalam Asuransi, Jenis-jenis , dan Istilah- Istilah dalam Asuransi

 

Demikian Penjelasan Tentang  Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli dan Pentahapan Proses Pembuatan Kebijakan . Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih

 

Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Kebijakan Publik

  • pengertian kebijakan publik secara umum
  • pengertian kebijakan publik menurut para ahli
  • contoh kebijakan publik
  • tujuan kebijakan publik
  • teori kebijakan publik
  • makalah kebijakan publik
  • manfaat kebijakan publik
  • proses kebijakan publik

Post a Comment