Pengertian Badan Pertimbangan Kepegawaian Meliputi Tugas dan Susunan Organisasi Badan Pertimbangan Kepegawaian


Pengertian Badan Pertimbangan Kepegawaian

Badan Pertimbangan Kepegawaian (BPK) adalah lembaga atau badan yang bertugas untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait dengan kebijakan, peraturan, prosedur, dan masalah-masalah strategis yang terkait dengan kepegawaian di suatu instansi atau organisasi. BPK biasanya dibentuk oleh pemerintah atau otoritas yang memiliki wewenang dalam hal kepegawaian.

Berikut adalah beberapa fungsi dan peran utama dari Badan Pertimbangan Kepegawaian:

  1. Pembuatan Kebijakan: BPK bertugas untuk memberikan masukan dan saran kepada pemerintah atau pimpinan organisasi terkait dengan pembuatan kebijakan kepegawaian, termasuk kebijakan rekrutmen, promosi, mutasi, disiplin, kesejahteraan, dan pengembangan pegawai.

  2. Penyusunan Peraturan dan Prosedur: BPK membantu dalam penyusunan peraturan dan prosedur yang terkait dengan kepegawaian, serta memastikan bahwa aturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebutuhan organisasi.

  3. Pengawasan dan Pengendalian: BPK dapat memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan kepegawaian, serta mengevaluasi kinerja pegawai dan manajemen sumber daya manusia secara keseluruhan.

  4. Penyelesaian Perselisihan: BPK mungkin juga bertindak sebagai forum untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa yang berkaitan dengan masalah kepegawaian, baik antara pegawai dengan pimpinan, antarpegawai, atau dengan organisasi itu sendiri.

  5. Penyuluhan dan Bimbingan: BPK dapat memberikan penyuluhan, bimbingan, dan pelatihan kepada pegawai terkait dengan kebijakan, prosedur, dan aspek-aspek lain dari kepegawaian, serta memberikan informasi terkini mengenai perkembangan terkini dalam manajemen sumber daya manusia.

  6. Pengembangan Sumber Daya Manusia: BPK dapat berperan dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pengembangan pegawai, seperti pelatihan, pendidikan lanjutan, dan program pengembangan karir.

BPK biasanya terdiri dari sejumlah anggota yang merupakan para ahli atau praktisi di bidang kepegawaian, manajemen sumber daya manusia, hukum, dan bidang terkait lainnya. Anggota BPK biasanya dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan memiliki kewenangan yang ditetapkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku.

 

 Baca Juga: 150 Kosakata Bahasa Arab Nama-Nama Profesi Terlengkap

 

Susunan Organisasi Badan Pertimbangan Kepegawaian

Seperti lembaga atau organisasi lainnya, dan dalam rangka untuk mempermudah serta memperlancar kerja para pegawai, maka Badan Pertimbangan Kepegawaian ini mempunyai susunan organisasi kepegawaian.
Kemudian sesuai dengan ketentuan angka 3 (tiga) Surat Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1980, maka susunan organisasi Badan Pertimbangan Kepegawaian adalah sebagai berikut :
  1. Menteri Negara Penerbitan Aparatur Negara sebagai Ketua merangkap Anggota.
  2. Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara sebagai Sekretaris merangkap Anggota.
  3. Sekretaris Kabinet sebagai anggota.
  4. Direktur Jendral Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman sebagai anggota.
  5. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai anggota.
  6. Direktur Jendral Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Dirjen PUOD) pada Departemen Dalam Negeri sebagai anggota.
  7. Ketua Pengurus Pusat KORPRI sebagai anggota.

 

 

 Baca Juga: Pengertian Awan Adalah - Pembentukan Awan, Fungsi dan Beberapa Jenis Awan

 
Demikian Penjelasan Tentang   Pengertian Badan Pertimbangan Kepegawaian Meliputi Tugas dan Susunan Organisasi Badan Pertimbangan Kepegawaian . Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih

 

 Penelusuran yang terkait dengan Badan Pertimbangan Kepegawaian

  • struktur organisasi badan pertimbangan kepegawaian
  • badan pertimbangan asn
  • badan pertimbangan kesehatan nasional
  • situs resmi bapek
  • sidang bapek
  • badan pertimbangan kepegawaian yang didirikan dengan keputusan presiden terdapat dalam nomor
  • hasil sidang bapek terbaru
  • proses sidang bapek