Pengertian PBB ( Perserikatan Bangsa-Bangsa ) - Sejarah, Tujuan, Fungsi, Asas-Asas, Pedoman, Struktur Dari PBB dan Daftar Negara Anggota PBB Beserta Tahun Bergabungnya



Pengertian PBB

Jika Anda ditanya, apa itu PBB? Jawaban atas pertanyaan ini terdiri dari beberapa unsur, diataranya adalah:
  • PBB adalah organisasi yang bersifat internasional dan merupakan perkumpulan dari mayoritas negara yang ada di dunia. Awalnya, PBB terdiri dari 50 negara pendiri yang kemudian berkembang seperti sekarang.
  • Persoalan yang ditangani adalah seputar keamanan bangsa, masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi di masing-masing negara yang secara tidak langsung berdampak pada kedamaian dunia. Selain itu, PBB menjadi sarana meng-fasilitasi perlindungan sosial di masing-masing negara.
  • New York adalah tempat berdirinya markas PBB. Walau demikian, tanah dan bangunan tersebut adalah wilayah internasional. Sebagai organisasi internasional, PBB memiliki perangko sendiri,  kantor pos, dan memiliki bendera sendiri. Saat sidang PBB yang dihadiri dari wakil dari berbagai negara, bahasa yang digunakan adalah bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol dan Rusia.
  • PBB berdiri pada tanggal 25 Oktober 1945. Awalnya, PBB beranggotakan 50 negara dan memiliki peran aktif dalam meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan perdamaian hidup di dunia. 
PBB juga memiliki beberapa organisasi dan lembaga yang fokus pada berbagai bidang. Sejumlah organisasi di bawah naungan PBB antara lain adalah:
  • FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian)
  • WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)
  • UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan)
  • ILO (Organisasi Buruh Internasional)
  • IMF (Dana Moneter Internasional)
  • UNICEF (Organisasi Dana Anak-Anak)
  • World Bank (Bank Dunia)
  • Dan lain-lain.

Baca Juga: Perjanjian Internasional Adalah - Pengertian, Macam, Tahapan, dan Pembatalannya Beserta Contoh

Sejarah Lahirnya PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.


Tujuan dan Fungsi Dari PBB

Berdasarkan piagam yayasannya, PBB memiliki empat tujuan:
  • Menjaga perdamaian dunia dan keamanan internasional: mengambil tindakan kolektif yang efektif untuk mencegah dan menghilangkan ancaman terhadap perdamaian; dan akan secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional mencari solusi untuk perselisihan internasional atau keadaan yang dapat mengganggu perdamaian
  • Membangun hubungan persahabatan antar negara berdasarkan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak yang setara dan hak untuk menentukan nasib sendiri dan tindakan lain yang sesuai untuk memperkuat perdamaian dunia.
  • Melakukan kerja sama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya atau kemanusiaan internasional, serta untuk mempromosikan dan mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar semua umat manusia, tanpa membedakan antara ras dan jenis kelamin. Bahasa atau agama
  • Jadilah pusat untuk menyeimbangkan semua tindakan negara untuk mencapai tujuan bersama ini.
  • Melakukan tindakan militer terhadap ancaman perdamaian
  • Memberi sanksi terhadap pelanggaran keamanan
  • Mengendalikan dan mengurangi persenjataan
  • Memperbaiki perekonomian
  • Membiayai pembangunan
  • Mengatur perdagangan dan pengembangan
  • Melindungi pengungsi dan pencari suaka
  • Memastikan penegakan HAM
  • Mengendalikan peredaran narkotika
  • Menjaga kesehatan dan kesejahteraan dunia
  • Mengendalikan lingkungan
  • Membantu kemerdekaan
  • Mengatasi masalah hukum internasional

Asas-Asas PBB

Dalam segala tindakan yang dilakukan oleh PBB, terdapat dasar dan asas-asas yang harus ditegakkan. Berikut merupakan asas-asas PBB yang harus dipatuhi oleh tiap negara anggotanya.
  • PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan dari semua anggota. Masing-masing anggota mempunyai kedaulatan yang sama.
  • Semua anggota harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka sesuai yang tercantum dalam piagam PBB.
  • Semua anggota harus menyelesaikan perselisihan internasional mereka secara damai sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan.
  • Dalam melaksanakan hubungan internasional, tiap anggota harus menghindari penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap negara-negara lain yang dapat mengancam kemerdekaan politik suatu negara.
  • Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan ketentuan piagam PBB dengan memberi bantuan apa saja yang diperlukan dan dijalankan oleh PBB.
  • PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional.
  • PBB tidak akan campur tangan masalah dalam negeri masing-masing negara anggota.

Pedoman Terbentuknya PBB

Dari pokok pikiran yang ada di dalam pertemuan tersebut, inilah yang kemudian menjadi pedoman terbentuknya Perserikatan Bangsa Bangsa dengan beberapa agenda pertemuan sebagai berikut:
  • Inggris, Rusia dan Cina paad tanggal 30 Oktober 1943 sama-sama hadir di Moskow untuk menghadiri deklarasi Moskow. Isinya adalah mengenai terciptanya keamanan umum yang dijembatani oleh adanya organisasia internasional untuk perdamaian dunia.
  • Pertemuan tersebut disusul dengan pertemuan selanjutnya yang digelar di Washington DC pada tahun 21 Agustus 1944. Konferensi yang dihadiri oleh 39 negara ini diberi nama Konferensi Dumbarton Oaks yang agedanya adalah berkaitan dengan rencana mendirikan PBB.
  • Pada tanggal 7 Oktober 1945, bertempat di Washington DC, disiapkan piagam PBB.
  • Piagam PBB tersebut ditandangani tepatnya pada tanggal 26 Juni 1945 di San Fransisco dan mulai diberlakukan sejak tanggal 24 Oktober 1945. Ada 50 negara yang menandatangi piagam PBB itu yang dikenal dengan Original Members atau Negara Pendiri (PBB). Piagam tersebut secara detail berisi tentang pembukaan yang terdiri dari empat alinea, dan batang tubuh yang terdiri dari 19 bab yang dirinci dalam 111 pasal.

Struktur Dari PBB

Organisasi ini terdiri dari enam departemen utama: Majelis Umum (Majelis Umum Konsultatif), Dewan Keamanan (untuk resolusi pada resolusi tertentu tentang perdamaian dan keamanan), Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk mempromosikan kerja sama ekonomi, sosial internasional dan urusan pembangunan), Sekretariat (Penyediaan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB, Mahkamah Internasional (badan peradilan utama) dan Dewan Pengawas (saat ini tidak aktif).
  • Majelis Umum
    Majelis ini terdiri dari anggota semua negara anggota dan bertemu setiap tahun di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Majelis Umum PBB.
  • Dewan Keamanan
    Dewan Keamanan berkomitmen untuk menegakkan perdamaian dunia dan keamanan internasional. Anggota tetap adalah:
    Republik Rakyat Tiongkok
    Perancis
    Rusia
    Britania Raya
    Amerika Serikat
  • Majelis Umum memilih lima anggota tidak tetap setiap dua tahun, lima untuk negara-negara di Afrika dan Asia, satu untuk negara-negara di Eropa Timur, dua untuk Amerika Latin dan Karibia dan dua untuk negara-negara Eropa dan lainnya. Kelompok-kelompok regional dibentuk oleh wilayah geografis. Kelompok Eropa Barat merupakan pengecualian karena kelompok ini mencakup negara lain, yaitu Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
  • Dewan Ekonomi dan Sosial
    Dewan Ekonomi dan Sosial terdiri dari 54 anggota PBB. Ke-18 anggotanya dipilih setiap tahun selama tiga tahun. Pada pemilihan pertama, jumlah anggota bertambah dari 27 menjadi 54. Selain anggota yang dipilih sebagai pengganti sembilan anggota yang masa jabatannya berakhir pada akhir tahun, dua puluh tujuh anggota lainnya akan dipilih. Dari 27 anggota tambahan, masa jabatan 9 anggota yang dipilih berakhir dalam satu tahun.
  • Komite Perwalian
    Ini adalah sistem kepercayaan internasional, yang diberdayakan untuk memerintah dan mengendalikan bidang-bidang yang, setelah berakhirnya perjanjian terpisah, dapat tunduk pada kewenangannya.
Anggota komite wali terdiri dari 3 kelompok, yaitu
  • Anggota yang mengendalikan bidang kepercayaan
  • Anggota permanen Dewan Keamanan yang tidak mengontrol kepercayaan (Rusia dan Cina)
  • Sejumlah anggota dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun sehingga ada begitu banyak anggota yang merupakan wali sebagai non-wali.
  • Sekretariat
    Sekretariat terdiri dari Sekretaris Jenderal dan satu set staf yang diperlukan oleh Organisasi. Sekretariat ditunjuk oleh Majelis Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan. Sekretariat menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pertemuannya, dan Sekretariat juga merupakan kepala administrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pengadilan Internasional
Pengadilan internasional berlokasi di Den Haag, Belanda. Pengadilan adalah otoritas yudisial terpenting dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sengketa hukum dikirim oleh Dewan Keamanan untuk meminta saran dan masalah hukum.
Anggota pengadilan terdiri dari lima belas hakim. Mereka dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan suara. Tidak ada dua hakim dari negara yang sama. Hakim sudah menjabat selama sembilan tahun dan dapat dipilih kembali.


Daftar Negara Anggota PBB


Berikut daftar negara anggota PBB beserta tahun bergabungnya seperti dikutip dari un.org:
  1. Afghanistan - 19 November 1946
  2. Afrika Selatan - 7 November 1945
  3. Albania - 14 Desember 1955
  4. Aljazair - 8 Oktober 1962
  5. Amerika Serikat - 24 Oktober 1945
  6. Andorra - 28 Juli 1993
  7. Angola - 1 Desember 1976
  8. Antigua dan Barbuda - 11 November 1981
  9. Arab Saudi - 24 Oktober 1945
  10. Argentina - 24 Oktober 1945
  11. Armenia - 2 Maret 1992
  12. Australia - 1 November 1945
  13. Austria - 14 Desember 1955
  14. Azerbaijan - 2 Maret 1992
  15. Bahama - 18 September 1973
  16. Bahrain - 21 September 1971
  17. Bangladesh - 17 September 1974
  18. Barbados - 9 Desember 1966
  19. Belanda - 10 Desember 1945
  20. Belarus - 24 Oktober 1945
  21. Belgia - 27 Desember 1945
  22. Belize - 25 September 1981
  23. Benin - 20 September 1960
  24. Bhutan - 21 September 1971
  25. Bolivia - 14 November 1945
  26. Bosnia dan Herzegovina - 22 Mei 1992
  27. Botswana - 17 Oktober 1966
  28. Brasil - 24 Oktober 1945
  29. Brunei Darussalam - 21 September 1984
  30. Bulgaria - 14 Desember 1955
  31. Burkina Faso - 20 September 1960
  32. Burundi - 18 September 1962
  33. Tanjung Verde - 16 September 1975
  34. Chad - 20 September 1960
  35. Chile - 24 Oktober 1945
  36. Pantai Gading - 20 September 1960
  37. Denmark - 24 Oktober 1945
  38. Djibouti - 20 September 1977
  39. Dominika - 18 Desember 1978
  40. Ekuador - 21 Desember 1945
  41. El Salvador - 24 Oktober 1945
  42. Eritrea - 28 Mei 1993
  43. Estonia - 17 September 1991
  44. Ethiopia - 13 November 1945
  45. Rusia - 24 Oktober 1945
  46. Fiji - 13 Oktober 1970
  47. Filipina - 24 Oktober 1945
  48. Finlandia - 14 Desember 1955
  49. Gabon - 20 September 1960
  50. Gambia - 21 September 1965
  51. Georgia - 31 Juli 1992
  52. Ghana - 8 Maret 1957
  53. Grenada - 17 September 1974
  54. Guatemala - 21 November 1945
  55. Guinea - 12 Desember 1958
  56. Guinea-Bissau - 17 September 1974
  57. Guinea Khatulistiwa - 12 November 1968
  58. Guyana - 20 September 1966
  59. Haiti - 24 Oktober 1945
  60. Honduras - 17 Desember 1945
  61. Hongaria - 14 Desember 1955
  62. India - 30 Oktober 1945
  63. Indonesia - 28 September 1950
  64. Iran - 24 Oktober 1945
  65. Irak - 21 Desember 1945
  66. Irlandia - 14 Desember 1955
  67. Islandia - 19 November 1946
  68. Israel - 11 Mei 1949
  69. Italia - 14 Desember 1955
  70. Jamaika - 18 September 1962
  71. Jepang - 18 Desember 1956
  72. Jerman - 18 September 1973
  73. Kamboja - 14 Desember 1955
  74. Kamerun - 20 September 1960
  75. Kanada - 9 November 1945
  76. Kazakhstan - 2 Maret 1992
  77. Kenya - 16 Desember 1963
  78. Kepulauan Marshall - 17 September 1991
  79. Kepulauan Solomon - 19 September 1978
  80. Britania Raya dan Irlandia Utara - 24 Oktober 1945
  81. Kirgizstan - 2 Maret 1992
  82. Kiribati - 14 September 1999
  83. Kolombia - 5 November 1945
  84. Komoro - 12 November 1975
  85. Kongo - 20 September 1960
  86. Kosta Rika - 2 November 1945
  87. Kroasia - 22 Mei 1992
  88. Kuba - 24 Oktober 1945
  89. Kuwait - 14 Mei 1963
  90. Latvia - 17 September 1991
  91. Lebanon - 24 Oktober 1945
  92. Lesotho - 17 Oktober 1966
  93. Liberia - 2 November 1945
  94. Libya - 14 Desember 1955
  95. Liechtenstein - 18 September 1990
  96. Lithuania - 17 September 1991
  97. Luksemburg - 24 Oktober 1945
  98. Madagaskar - 20 September 1960
  99. Maladewa - 21 September 1965
  100. Malawi - 01 Desember 1964
  101. Malaysia - 17 September 1957
  102. Mali - 28 September 1960
  103. Malta - 01 Desember 1964
  104. Mauritania - 27 Oktober 1961
  105. Mauritius - 24 April 1968
  106. Meksiko - 7 November 1945
  107. Mesir - 24 Oktober 1945
  108. Mikronesia - 17 September 1991
  109. Monako - 28 Mei 1993
  110. Mongolia - 27 Oktober 1961
  111. Montenegro - 28 Juni 2006
  112. Maroko - 12 November 1956
  113. Mozambik - 16 September 1975
  114. Myanmar - 19 April 1948
  115. Namibia - 23 April 1990
  116. Nauru - 14 September 1999
  117. Nepal - 14 Desember 1955
  118. Niger - 20 September 1960
  119. Nigeria - 7 Oktober 1960
  120. Nikaragua - 24 Oktober 1945
  121. Norwegia - 27 November 1945
  122. Oman - 7 Oktober 1971
  123. Pakistan - 30 September 1947
  124. Palau - 15 Desember 1994
  125. Panama - 13 November 1945
  126. Papua Nugini - 10 Oktober 1975
  127. Paraguay - 24 Oktober 1945
  128. Perancis - 24 Oktober 1945
  129. Peru - 31 Oktober 1945
  130. Polandia - 24 Oktober 1945
  131. Portugal - 14 Desember 1955
  132. Qatar - 21 September 1971
  133. Republik Afrika Tengah - 20 September 1960
  134. Republik Arab Suriah - 24 Oktober 1945
  135. Republik Bekas Yugoslav Makedonia - 8 April 1993
  136. Republik Bersatu Tanzania - 14 Desember 1961
  137. Republik Ceko - 19 Januari 1993
  138. Republik Demokratik Kongo - 20 September 1960
  139. Republik Demokratik Rakyat Laos - 14 Desember 1955
  140. Republik Dominika - 24 Oktober 1945
  141. Republik Korea - 17 September 1991
  142. Republik Rakyat Demokratik Korea - 17 September 1991
  143. Republik Moldova - 2 Maret 1992
  144. Rumania - 14 Desember 1955
  145. Rwanda - 18 September 1962
  146. Saint Kitts and Nevis - 23 September 1983
  147. Saint Lucia - 18 September 1979
  148. Saint Vincent and the Grenadines - 16 September 1980
  149. Samoa - 15 Desember 1976
  150. San Marino - 02 Maret 1992
  151. Sao Tome and Principe - 16 September 1975
  152. Selandia Baru - 24 Oktober 1945
  153. Senegal - 28 September 1960
  154. Serbia - 1 November 2000
  155. Seychelles - 21 September 1976
  156. Sierra Leone - 27 September 1961
  157. Singapura - 21 September 1965
  158. Siprus - 20 September 1960
  159. Slovenia - 22 Mei 1992
  160. Slowakia - 19 Januari 1993
  161. Somalia - 20 September 1960
  162. Spanyol - 14 Desember 1955
  163. Sri Lanka - 14 Desember 1955
  164. Sudan - 12 November 1956
  165. Sudan Selatan - 14 Juli 2011
  166. Suriname - 04 Desember 1975
  167. Swaziland - 24 September 1968
  168. Swedia - 19 November 1946
  169. Swiss - 10 September 2002
  170. Tajikistan - 02 Maret 1992
  171. Thailand - 16 Desember 1946
  172. Timor-Leste - 27 September 2002
  173. Tiongkok - 24 Oktober 1945
  174. Togo - 20 September 1960
  175. Tonga - 14 September 1999
  176. Trinidad dan Tobago - 18 September 1962
  177. Tunisia - 12 November 1956
  178. Turki - 24 Oktober 1945
  179. Turkmenistan - 02 Maret 1992
  180. Tuvalu - 5 September 2000
  181. Uganda - 25 Oktober 1962
  182. Ukraina - 24 Oktober 1945
  183. Uni Emirat Arab - 9 Desember 1971
  184. Uruguay - 18 Desember 1945
  185. Uzbekistan - 02 Maret 1992
  186. Vanuatu - 15 September 1981
  187. Venezuela - 15 November 1945
  188. Vietnam - 20 September 1977
  189. Yaman - 30 September 1947
  190. Yordania - 14 Desember 1955
  191. Yunani - 25 Oktober 1945
  192. Zambia - 01 Desember 1964
  193. Zimbabwe - 25 Agustus 1980


 

Negara Bukan Anggota PBB

Negara-negara yang bukan anggota PBB adalah negara-negara yang belum menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meskipun mayoritas negara di dunia telah bergabung dengan PBB, masih ada beberapa negara yang belum menjadi anggotanya.

Beberapa contoh negara yang bukan anggota PBB adalah:

  1. Vatikan: Vatikan adalah negara berdaulat yang berlokasi di dalam kota Roma, Italia. Meskipun memiliki kedaulatan penuh, Vatikan belum menjadi anggota PBB karena tidak memenuhi syarat keanggotaan PBB.

  2. Taiwan: Meskipun Taiwan memiliki pemerintahan sendiri dan sebagian besar fungsi negara, status politiknya masih menjadi perdebatan internasional. Sebagai hasilnya, Taiwan tidak diakui sebagai anggota PBB.

  3. Kosovo: Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia pada tahun 2008. Meskipun diakui oleh sebagian besar negara di dunia, Kosovo belum menjadi anggota PBB karena dihadapi dengan oposisi dari beberapa negara yang tidak mengakui kemerdekaannya.

  4. Palestina: Palestina telah mengajukan permohonan keanggotaan PBB pada tahun 2011 dan telah diakui sebagai negara non-anggota oleh PBB. Namun, status Palestina sebagai anggota penuh masih menjadi subjek perselisihan politik dan belum diakui oleh seluruh anggota PBB.

  5. Tiongkok (Republik Rakyat Tiongkok): Sejak tahun 1971, Tiongkok diwakili oleh Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya pemerintah Tiongkok yang sah di PBB. Namun, Republik Rakyat Tiongkok tidak mengakui kemerdekaan Taiwan dan oleh karena itu Taiwan tidak dapat menjadi anggota PBB.

Ada beberapa alasan mengapa sebuah negara belum menjadi anggota PBB, termasuk pertentangan politik, masalah yuridis, atau pertimbangan diplomatik.

 

Baca Juga: Rawa Adalah - Pengertian, Ciri-ciri dan Manfaatnya Secara Lengkap

Nah itulah referensi pengertian PBB, sejarah PBB, fungsi dan tujuan PBB serta daftar negara anggota PBB selengkapnya. PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi organisasi internasional terbesar dengan keanggotaan 193 negara dari seluruh dunia.

Penelusuran yang terkait dengan Pengertian PBB

  • anggota pbb
  • tugas pbb
  • fungsi pbb
  • asas pbb
  • piagam pbb
  • perserikatan bangsa-bangsa pendiri
  • tujuan pbb
  • peran pbb