Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat - Sejarah, Tugas Dan Fungsi Beserta Tuposi Seluruh Anggota LPM


 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

 

Baca Juga: Penulisan Bahasa Arab Yang Harus Kita Ketahui Pembahasan Lengkap

 

Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Menurut Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Adapun Lembaga Pemberdayaan Masyarakatdalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2)mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

Tugas Lembaga Pemerdayaan

  • Menyusun  rencana pembangunan yang partisipatif.
  • Menggerakan swadaya gotong royong masyarakat.
  • Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.


Sejarah LPM

LPM dideklarasikan pada tanggal 21 Juli 2000 melalui forum Musyawarah Temu LKMD Tingkat Nasional di Bandung yang diikuti oleh para utusan LKMD se Indonesia yang hadir dengan membawa mandat penuh dari provinsinya masing-masing untuk mempelajari, menelaah dan membuat kesepakatan-kesepakatan nasional tentang keberadaan lembaga sosial kemasyarakatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa / kelurahan.
Dalam forum Musyawarah Temu LKMD Tingkat Nasional tersebut akhirnya terjadi kesepakatan Nasional yang dikenal dengan DEKLARASI BANDUNG memuat 2 (dua) hal yang sangat fundamental yakni :

  1. Merubah nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa / Kelurahan (LKMD/K) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
  2. Terbentuknya Asosiasi LPM secara nasional dengan diawali terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP LPM).

Dasar Hukum

  1. Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 127 ayat (8) untuk Kelurahan dan pasal 211 ayat (1-2) untuk Desa.
  2. KEPPRES 49 Tahun 2001 tentang Penataan LKMD atau sebutan lain.
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa.
  4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 tahun 2005 Tentang Kelurahan.
  5. Permendagri Nomor 5 tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
  6. Kesepakatan Musyawarah Temu LKMD Tingkat Nasional.


VISI & MISI

VISI

  1. Mendukung, menjaga serta memadukan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, sehingga terciptanya keserasian, keselarasan antara masyarakat dengan pemerintah.
  2. Mempertegas sikap LPM sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan pedesaan atau perkotaan dalam menuju kemandirian masyarakat / pemberdayaan masyarakat.

MISI

  1. Turut serta dalam mendorong peningkatan produksi, penciptaan lapangan kerja baru serta penciptaan iklim usaha yang sehat.
  2. Turut serta membangun demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Meningkatkan kemampuan ekonomi rakyat sehingga dapat dinikmati masyarakat.
  4. Turut serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong penegakan supremasi hukum.
  5. Melaksanakan kegiatan yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai ke aneka ragaman.

 

 

Tuposi Seluruh Anggota LPM

Ketua

Tugas:

  • Sebagai pemimpin dan penanggung jawab LPMD
  • Merencanakan dan mengarahkan kegiatan nirlaba sebagai aplikasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, berdasarkan kebutuhan masyarakat, paradigma, visi, dan misi untuk memperkuat citra daerah
  • Peningkatan kualitas layanan masyarakat yang berkelanjutan melalui program utilitas yang unggul
  • Memfasilitasi pengiriman fasilitas dan infrastruktur layanan masyarakat yang mudah diakses dan digunakan oleh komunitas pengguna
  • Perluasan kapasitas manajemen di pusat layanan
  • Melakukan penilaian dan konsolidasi untuk meningkatkan relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas
  • Penerapan standar kualitas untuk layanan amal dan akreditasi fasilitas LPMD dan akreditasi kompetensi infrastruktur
  • Kembangkan, laksanakan, dan evaluasi visi, misi, sasaran, dan kebijakan layanan masyarakat Anda
  • Mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi kebijakan yang berkelanjutan untuk menerapkan layanan sipil
  • Mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi pola dan alur kerja organisasi yang sedang berlangsung di pusat layanan masyarakat
  • Mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi program peningkatan kualitas yang berkelanjutan untuk pengembangan, pengembangan dan jaringan layanan masyarakat
  • Pengembangan program Pengembangan Layanan Masyarakat untuk penerapan pengetahuan agama, sains, teknologi dan / atau seni khusus untuk mendukung pengembangan konsep pembangunan nasional, regional dan / atau regional dan pengembangan dan pengembangan sistem pendidikan
  • Kembangkan, laksanakan, dan evaluasi prosedur dan standar yang sedang berlangsung untuk mengevaluasi kegiatan amal
  • Melaksanakan program kemitraan dan memperkuat peran UKM dan pemerintah daerah kecil dan menengah
  • Mengorganisir layanan sipil sebagai katalis untuk pengembangan masyarakat sipil
  • Melaporkan pertanggungjawaban untuk pelaksanaan kegiatan kepada pemerintah daerah

Wewenang/Otoritas Ketua LPM:

  • Kontrol staf administrasi, sumber daya manusia, dan sumber uang yang dibutuhkan
  • Buat rencana anggaran untuk kegiatan lembaga penelitian dan kontrol
  • Rekomendasikan dan kirimkan proposal untuk penggunaan IPTEKS di badan pemberitahuan lain setelah tes sensus
  • Pemantauan / evaluasi dan evaluasi pelaksanaan pengabdian masyarakat
  • Tunjuk dan tetapkan kelompok pakar TIM dan tim peninjau untuk komunitas
  • Menyediakan sumber daya untuk tujuan amal melalui kegiatan penelitian atau penggunaan sains dan teknologi yang menciptakan sinergi dengan industri, organisasi pengguna, dan pemerintah pusat dan daerah

Fungsi dari Ketua LPM:

  • Pimpin dan kendalikan semua kegiatan LPMD
  • Mempromosikan kader pengembangan masyarakat (KPM) sebagai kekuatan pendorong untuk pengembangan dinamis manajemen LPMD
  • Koordinasikan bagian

Sekretaris

Kewajiban Sekretaris:

  • Membantu Ketua dalam mengatur administrasi dan layanan dalam pelaksanaan program kerja LPMD
  • Mengkoordinasikan dan mempromosikan SDM LPMD
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan LPMD
  • Penilaian dan kontrol kegiatan LPMD
  • Pembuatan laporan semester dan tahunan tentang kegiatan LPMD
  • Persiapan program kerja untuk melaksanakan tugas-tugas ketua
  • Melakukan korespondensi internal dan eksternal, statistik dan laporan anggaran dan melaporkan kepada eksekutif senior secara teratur.
  • Penggantian posisi ketua jika tidak ada atau tidak ada kemungkinan
  • Dokumentasi, penyimpanan dan penyimpanan data dan hal-hal lain yang dianggap penting
  • Atur jadwal untuk mengimplementasikan layanan komunitas dan bagikan dengan afiliasi
  • Dokumentasi dan pemrosesan data kegiatan LPMD dalam bentuk yang dapat dimengerti oleh publik
  • Jika perlu, berikan kepada para eksekutif, penyelia, dan prospek data pengaturan yang akurat dan akurat dan persiapkan mereka
  • Publikasikan jurnal dan hasil pengabdian masyarakat
  • Menyiapkan proposal untuk program kerja sama dan mengembangkan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam dan luar kawasan
  • Membangun sistem perbankan untuk penawaran amal
  • Buat rencana koordinasi untuk kegiatan Pusat LPMD
  • Buat koordinasi, pengembangan organisasi, dan jadwal pengembangan program untuk Pusat LPMD
  • Menyerahkan kegiatan pemrograman dan sumber daya anggaran kepada Ketua LPMD
  • Merencanakan, menyimpan dan menyimpan data dan berinvestasi dalam barang dan sumber belajar untuk lembaga LPMD
  • Membutuhkan peralatan perencanaan dan sumber belajar
  • Di akhir setiap kegiatan di fasilitas LPMD, buat laporan kepada pengawas dan pihak terkait

Wewenang Sekretaris:

  • Buat sistem informasi manajemen (SIM) yang mudah diakses
  • Pembuatan Sistem Dokumentasi, Penyelamatan dan Penyebaran (Publikasi)
  • Informasi tentang kegiatan pengembangan, pengembangan dan proses evaluasi untuk organisasi nirlaba untuk orang-orang terkait
  • Membuat perencanaan program kerja dan alat penilaian untuk mengevaluasi sendiri fasilitas dan organisasi nirlaba

Fungsi sekretaris:

  • Kelola administrasi korespondensi, arsip, dan pengumpulan data
  • Siapkan rencana dan laporan semua bagian
  • Lakukan tugas-tugas ketua ketika Anda tidak hadir
  • Lakukan tugas-tugas tertentu dari ketua

Bendahara

Tugas Bendahara:

  • Penerapan manajemen keuangan dan penerimaan, tabungan dan transfer uang / surat berharga dan barang
  • Membantu Ketua dalam mengatur manajemen keuangan program kerja LPMD
  • Pembuatan laporan keuangan semester dan tahunan LPMD

Wewenang Bendahara:

  • Buat sistem informasi manajemen keuangan yang mudah diakses
  • Pembuatan sistem untuk dokumentasi, penyelamatan dan LPMD keuangan
  • Buat rencana keuangan untuk LPMD

Fungsi Bendahara:

  • Pertahankan akuntansi, penyusunan laporan keuangan, dan penyimpanan keuangan
  • Melakukan catatan swadaya masyarakat dalam pembangunan yang dihargai oleh uang
  • Lakukan tugas-tugas tertentu dari ketua

Tugas Para Seksi LPM

Seksi Agama

  • Penyuluhan tantang pembudayaan hidup bersih lahir dan batin
  • Membantu program pembinaan perkawinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  • Membantu suksesnya program BP-4 dengan jalan menananmkan kesadaran kepada warga desa akan arti mulia dan sucinya perkawinan serta keluarga sejahtera
  • Kegiatan lain yang menyangkut keagamaan

Bagian Organisasi dan Kemitraan

  • Pengumpulan undang-undang organisasi organisasi sosial dan penerapannya dalam bentuk kegiatan dan mekanisme kerja organisasi
  • Melakukan konsultasi dan pembinaan terkait dengan organisasi sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Menetapkan aturan organisasi yang sesuai yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada
  • Meningkatkan kesadaran publik tentang hukum dan peraturan yang berlaku

Keamanan dan Ordnungsabteilung

  • Meningkatkan kesadaran publik untuk menciptakan negara yang aman
  • Mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan rasa percaya diri dengan mendirikan patroli / patroli pos, memasang perlengkapan penerangan di daerah-daerah rentan, menyatukan unit dan lain-lain
  • Koordinasi kegiatan masyarakat di bidang manajemen bencana alam, kegiatan DAL dan lainnya
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas keamanan
  • Libatkan komunitas dalam pelatihan Hansip / Wankamra

Departemen Pendidikan dan Keterampilan

  • Menumbuhkan dan mengembangkan aspirasi rakyat melawan budaya dan kegiatan orang-orang di desa.
  • Membantu meningkatkan kegiatan di sektor pendidikan formal dan informal di desa
  • Bimbingan dan bimbingan untuk KPM, terutama melalui kursus di desa
  • Dukungan untuk program pembelajaran wajib dengan menyediakan kursus / pelatihan
  • Pastikan bahwa tidak ada lulusan sekolah awal dengan mendorong dan membimbing orang tua
  • Bantuan dalam pemeliharaan aktif bangunan / madrasah dan lainnya di desa
  • Cobalah untuk membangun atau menambah gedung sekolah / komunitas
  • Mintalah bantuan guru agar mereka dapat melakukan pekerjaan mereka dengan benar
  • Bantuan dalam menyediakan fasilitas sehingga guru dapat melakukan tugasnya dengan baik
  • Lakukan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, terutama bagi remaja yang tidak bersekolah
  • Punahnya tiga tirai dengan melacak Paket A.

Departemen Pengembangan dan Lingkungan

  • Bantuan dalam melaksanakan program untuk rehabilitasi perumahan ang sehat dan bersih
  • Menerapkan tata ruang desa yang teratur dan rapi
  • Kegiatan lain yang berkaitan dengan perumahan dan lingkungan
  • Melakukan usaha / kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, kecantikan dan kesehatan serta penghijauan lingkungan
  • Produksi dan regulasi pembuangan air limbah dan sampah
  • Menjaga kebersihan, kecantikan dan kesehatan lingkungan
  • Lakukan saran tentang perlindungan lingkungan dan sumber daya alam
  • Lakukan gerakan penghijauan dengan membuat dan menahan teras dan mengontrol saluran

Dukungan Ekonomi Untuk Kelompok yang Kurang Beruntung

  • Merencanakan dan mendorong gerakan untuk memperbaiki / merehabilitasi jalan atau sarana transportasi di desa
  • Merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan infrastruktur / fasilitas desa
  • Rencanakan dan terapkan pengembangan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pemasaran Anda
  • Lakukan dan perbarui fasilitas dan infrastruktur lainnya, dan lengkapi pengumpulan data
  • Mempromosikan pertumbuhan bisnis yang stabil dan ekonomi sesuai dengan peraturan saat ini
  • Berusaha keras meningkatkan produksi ternak, ternak seperti kerbau, sapi dan lainnya
  • Kegiatan penjangkauan untuk kelompok bisnis koperasi, khususnya KUD, di daerah pedesaan
  • Tingkatkan kesadaran akan penyimpanan biji-bijian di lumbung desa, baik untuk benih maupun makanan

Bagian Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya

  • Melakukan sesi konseling untuk mengurangi masuknya pemuda / pemuda pedesaan ke daerah perkotaan dengan mencari pekerjaan, seperti :
    • Bantu pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kenakalan remaja dengan menggunakan waktu luang untuk mempromosikan bakat
    • Membantu membangun klub pemuda
    • Hindari remaja sebanyak mungkin dari alkohol, narkotika, judi dan lainnya dengan mengarahkan mereka ke kegiatan positif
    • Libatkan pemuda sebanyak mungkin dalam pembangunan desa

Departemen Sosial

  • Melakukan konseling dan bimbingan sosial di sekitar masyarakat
  • Promosi semangat solidaritas dan solidaritas sosial
  • Mempromosikan pertemuan sosial / saling mendukung dalam membangun panti jompo tidak mampu
  • Kualifikasi dan penyediaan pinjaman modal kerja untuk orang-orang yang kurang beruntung dan cacat
  • Cobalah untuk bekerja sama sebanyak mungkin untuk membiayai pendidikan anak-anak sekolah yang kurang beruntung
  • Batasi pemborosan pihak-pihak tradisional di wilayah tersebut agar tidak memberatkan masyarakat
  • Mengelola masalah sosial, termasuk anak-anak terlantar, orang-orang dengan cacat intelektual
  • Lakukan layanan sosial lainnya
  • sumbangan kematian

Departemen Kesehatan dan Kependudukan

  • Membantu manajemen Posyandu dalam pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, pencegahan diare dan imunisasi
  • Memerangi penyakit menular dan vaksinasi
  • Lakukan gerakan pembersihan, mandi, cuci, dan toilet
  • Melakukan pelatihan tentang penggunaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
  • Saran dan pencegahan dan pencegahan buang air besar
  • Bimbingan dan saran untuk kehidupan yang sehat dan gerakan keluarga yang sehat
  • Pelatihan kader kesehatan, gizi dan keluarga berencana
  • Tingkatkan pengetahuan tentang makanan bergizi
  • Pengumpulan data tentang kematian anak
  • Libatkan dokter kandungan tradisional dalam pelatihan P3K

Bagian Pemberdayaan Perempuan

  • Berikan bimbingan dan pembinaan tentang peran wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami, dan pendidik putra dan putri mereka
  • Ceramah tentang wanita yang bekerja di posisi mereka terus diadakan oleh ibu rumah tangga, perwakilan suami dan pendidik putra dan putri mereka di keluarga
  • Koordinasi motivasi dan pergerakan masyarakat dalam kerangka implementasi 10 program PKK yang paling penting dan program pemerintah lainnya
  • Mengkoordinasikan perencanaan dan implementasi pengembangan program pemerintah lainnya
  • Pertimbangkan keinginan keluarga dalam konteks perkembangan
  • Implementasi kegiatan Posyandu dan KB
  • Promosikan diet sehat, terutama untuk anak-anak balita, wanita yang sakit dan hamil
  • Agile, implementasi bijak dari keluarga bahagia dan sejahtera
  • Promosikan makanan non-nasi dengan beragam resep
  • Kegiatan lain yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga

 

Baca Juga: Rumus Peluang Matematika dan Contoh Soal dan Jawabannya Lengkap

 

 Penelusuran yang terkait dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

  • struktur lembaga pemberdayaan masyarakat
  • lembaga pemberdayaan masyarakat pdf
  • lembaga pemberdayaan masyarakat desa document download
  • struktur lpmd
  • kedudukan lembaga pemberdayaan masyarakat
  • sejarah lembaga pemberdayaan masyarakat
  • peranan lembaga pemberdayaan masyarakat
  • peraturan tentang lembaga pemberdayaan masyarakat desa