Pengertian Komite Sekolah Adalah - Tugas utama, Tujuan , Fungsi, Peranan, Organisasi & Pengurus Komite Sekolah

Pengertian Komite Sekolah


Awal terbentuknya komite sekolah berdasarkan atas keputusan mentri nasional No.014/U/2002 tanggal 2 april 2002 maka Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya pada tingkat satuan dapat dibentuk komite sekolah atas prakarsa masyarakat. UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3 menyatakan bahwa komite sekolah / madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Jadi, komite sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian, sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.

Maksud dibentukanya komite sekolah adalah agar suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologi, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh karena itu, komite sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif. Artinya, komite sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Komite sekolah di suatu sekolah tetap eksis, namun fungsi, tugas, maupun tanggung jawabnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan esensi dari partisipasi komite sekolah adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perencanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam system manajemen pemberdayaan sekolah.
 
 


Tugas utama komite sekolah adalah:

  • Mediasi AD dan ART komite sekolah.
  • Promosikan perhatian dan komitmen Komunitas terhadap pemberian pendidikan berkualitas.
  • Bekerja dengan masyarakat dan pemerintah dalam hal pendidikan yang berkualitas.
  • Catat dan analisis aspirasi, ide, kebutuhan, dan kebutuhan pendidikan masyarakat.
  • Memberikan informasi, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah tentang: – kebijakan dan program sekolah, RAPBS, kriteria kinerja sekolah, kriteria pendidikan, kriteria pendidikan, dan hal-hal terkait pendidikan lainnya.
  • Dorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan kesetaraan pendidikan.
  • Pengadaan dana publik sebagai bagian dari dana sekolah.
  • Melakukan evaluasi dan pemantauan kebijakan program, implementasi dan hasil pendidikan di sekolah.

 

Tujuan Komite Sekolah

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 44/U/2002 Tahun 2002 tentang Komite Sekolah, Komite Sekolah bertujuan untuk:

  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan;
  2. Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; 
  3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan

 

Fungsi Dari Komite Sekolah

Fungsi komite sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas yang disebutkan di atas, komite sekolah memiliki fungsi-fungsi berikut:

  • Promosikan perhatian dan komitmen Komunitas terhadap pemberian pendidikan berkualitas.
  • Kolaborasi dengan masyarakat (Individu / Organisasi / Bisnis dan Industri (DUDI)) dan pemerintah mengenai penyediaan pendidikan berkualitas

Catat dan analisis aspirasi, ide, kebutuhan, dan kebutuhan pendidikan masyarakat.

 

Peranan Dari Komite Sekolah

Keberadaan komite sekolah harus didasarkan pada partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan dan hasil pendidikan di unit / unit pendidikan. Karena itu, ketika membentuk komite sekolah, perhatian harus diberikan pada distribusi peran sesuai dengan posisi dan otonomi yang ada. Peran komite sekolah adalah:

  • Sebagai lembaga donor. Pertimbangan (pusat saran) dalam definisi dan implementasi kebijakan pendidikan di unit pendidikan.
  • Sebagai agen pendukung (agensi pendukung), baik dalam tugas keuangan, mental maupun administrasi pribadi di unit pengajaran.
  • Sebagai Pengendali (Controlling Agency) dalam konteks transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dan mengeluarkan pendidikan dalam pelajaran.
  • Sebagai lembaga perantara antara pemerintah (eksekutif) dan masyarakat dalam satuan pendidikan

 Bukan Hanya Ngurus Sumbangan


Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Komite Sekolah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan, namun juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perancanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan, Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiansi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun luar sekolah.

Nama dan ruang lingkup lewenangan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing – masing satuan pendidikan, seperti komite sekolah, komite pendidikan, komite pendidikan luar sekolah, dewan sekolah, majelis sekolah, majelis madrasah, momite TK, atau nama lain yang sesuai dengan criteria pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan sekolah dengan fokus pemenuhan mutu yang kompetitif.


Organisasi & Pengurus Komite Sekolah


Berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan, Keanggotaan Komite Sekolah terdiri atas:
  1. Unsur masyarakat dapat berasal dari orang tua/wali peserta didik; tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; dunia usaha/industri; organisasi profesi tenaga pendidikan; wakil alumni; dan wakil peserta didik. 
  2. Unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan Badan Pertimbangan Desa dapat pula dilibatkan sebagai anggota Komite Sekolah (maksimal 3 orang). 
  3. Anggota Komite Sekolah sekurang-kurangnya berjumlah sembilan orang dan jumlahnya gasal. 
  4. pengurus Komite Sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota. Ketua bukan berasal dari kepala satuan pendidikan.

Prinsip Pembentukan Pembentukan Komite Sekolah menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • transparan, akuntabel, dan demokratis; 
  • merupakan mitra satuan pendidikan.

Mekanisme Pembentukan Komite Sekolah

a. Pembentukan Panitia Persiapan
1. Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentuk panitia persiapan. Panitia persiapan berjumlah sekurangkurangnya 5 (lima) orang yang terdiri atas kalangan praktisi pendidikan (seperti guru, kepala satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan), pemerhati pendidikan (LSM peduli pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan industri), dan orangtua peserta didik.

2. Panitia persiapan bertugas mempersiapkan pembentukan Komite Sekolah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Mengadakan forum sosialisasi kepada masyarakat (termasuk pengurus/ anggota BP3, Majelis Sekolah, dan Komite Sekolah yang sudah ada) tentang Komite Sekolah menurut Keputusan ini; 
  • Menyusun kriteria dan mengindentifikasi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat; 
  • Menyeleksi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat; 
  • Mengumumkan nama-nama calon anggota kepada masyarakat; 
  • Menyusun nama-nama anggota terpilih; 
  • Memfasilitasi pemilihan pengurus dan anggota Komite Sekolah; 
  • Menyampaikan nama pengurus dan anggota kepada kepala satuan pendidikan: 
  • Panitia Persiapan dinyatakan bubar setelah Komite Sekolah terbentuk.

Tahapan Pembentukan Komite Sekolah

Secara teknis, Tahapan Pembentukan Komite Sekolah sebagai berikut:
  1. Sekolah membentuk tim penjaringan
  2. Tim penjaringan menentukan dan mengundang calon pengurus
  3. Calon pengurus bermusyawarah membentuk kepengurusan
  4. Kepala Sekolah membuat SK pengurus
  5. Pengurus yang terbentuk membuat AD/ART
  6. Sekolah mengajukan program
  7. Pengurus membahas program usulan sekolah
  8. Pengurus mengundang orang tua wali untuk sosiali program

Baca Juga: Pengertian Sekretaris Adalah - Ciri – Ciri, Tujuan, Tugas, Jenis-Jenis dan Ruang Lingkup Dalam Pekerjaan Sebagai Sekretaris

 

Penelusuran yang terkait dengan Tugas utama komite sekolah

  • struktur organisasi komite sekolah dasar dan tugasnya
  • gaji komite sekolah
  • tugas dan fungsi komite sekolah pdf
  • permendikbud tentang komite sekolah
  • program komite sekolah
  • tugas bendahara komite sekolah
  • contoh komite sekolah
  • anggota komite sekolah