Pengertian Saham Menurut Para Ahli : Jenis - Jenis, keuntungan, Cara Membeli dan Contoh Saham di Indonesia

Table of Contents

 


Pengertian Saham

Saham adalah instrumen keuangan yang mewakili hak kepemilikan atas sebagian dari sebuah perusahaan atau korporasi. Ketika seseorang atau sebuah entitas membeli saham perusahaan, hal tersebut berarti mereka telah membeli bagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Sebagai pemegang saham, individu atau entitas tersebut berhak atas sebagian dari aset dan pendapatan perusahaan, sesuai dengan jumlah dan jenis saham yang dimiliki.

Ada dua jenis utama saham:

  • Saham Biasa (Common Stocks): Saham jenis ini memberikan hak suara kepada pemegangnya dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Pemegang saham biasa berhak atas pembagian dividen, yang nilainya bisa berubah-ubah dan tidak dijamin, tergantung pada kinerja keuangan perusahaan.
  • Saham Preferen (Preferred Stocks): Saham jenis ini umumnya tidak memberikan hak suara, tetapi pemegangnya memiliki prioritas lebih tinggi dalam penerimaan dividen dan pembayaran aset jika perusahaan dilikuidasi. Dividen untuk saham preferen biasanya tetap.


Keuntungan dari memiliki saham termasuk mendapatkan dividen (bagi hasil keuntungan perusahaan) dan potensi apresiasi nilai saham, dimana nilai pasar saham bisa meningkat seiring waktu sehingga saham tersebut bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga pembelian. Namun, memiliki saham juga memiliki risiko, termasuk kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh investasi jika perusahaan mengalami kerugian.

Pemegang saham dianggap sebagai pemilik perusahaan, meskipun kepemilikan mereka bersifat pasif, yang berarti mereka tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari perusahaan, tapi bisa memberikan suara terkait keputusan besar perusahaan melalui RUPS.

 

 Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Tentu, berikut adalah beberapa pengertian saham menurut para ahli:

  1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Menurut undang-undang, saham adalah penyertaan modal dalam suatu perseroan terbatas. Dengan definisi ini, saham dalam konteks ini merujuk pada partisipasi pemodal dalam perusahaan.
  1. Fahmi (2012): Fahmi menjelaskan bahwa saham adalah kertas yang mencantumkan nilai nominal, nama perusahaan, serta hak dan kewajiban pemilik saham.
  1. Paulus Situmorang: Menurut Paulus Situmorang, saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan dengan manfaat berupa dividen.
  1. Sapto (2006): Sapto mengungkapkan bahwa saham adalah surat berharga yang merupakan instrumen kepemilikan individu atau institusi dalam perusahaan.
  1. Mohamad Samsul (2015): Menurutnya, saham merupakan tanda bukti kepemilikan perusahaan.
  1. Sri Hermuningsih: Berpendapat bahwa saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam perusahaan.
  1. Eduardo Tandelilin (2010): Menyatakan bahwa saham adalah surat bukti kepemilikan atas aset perusahaan yang menerbitkan saham.
  1. Husnan Suad (2008): Arti saham adalah secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal untuk memperoleh bagian dari proses atau kekayaan organisasi yang menerbitkan perusahaan tersebut1
  1. Bernstein: Saham adalah selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari sebagian perusahaan.
  1. Darmadji dan Fakhruddin (2011): Definisi saham adalah tanda kepemilikan atau penyertaan individu atau badan usaha dalam suatu perusahaan. Saham mempunyai wujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Semua pengertian di atas menegaskan bahwa saham adalah surat berharga yang menunjukkan hak pemilik kepemilikan atas aset perusahaan atau badan usaha. Dengan memiliki saham, kamu ikut serta menanamkan modal di perusahaan dan menjadi bagian dari pemilik perusahaan tersebut
 

Jenis - Jenis Saham

Saham adalah instrumen keuangan yang mewakili kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan. Ada beberapa jenis saham yang umum diperdagangkan di pasar modal. Berikut adalah jenis-jenis saham secara lengkap:

  1. Saham Biasa (Common Stock):

    • Saham biasa adalah jenis saham yang paling umum dan paling banyak diperdagangkan di pasar modal.
    • Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham perusahaan.
    • Pemegang saham biasa juga memiliki hak untuk menerima dividen, namun dividen ini bersifat tidak pasti dan tergantung pada keuntungan perusahaan.
  2. Saham Preferen (Preferred Stock):

    • Saham preferen memberikan hak-hak tertentu kepada pemegangnya yang berbeda dengan saham biasa.
    • Pemegang saham preferen biasanya memiliki prioritas atas pembagian dividen dibandingkan pemegang saham biasa.
    • Pemegang saham preferen juga memiliki prioritas dalam pengembalian modal jika perusahaan bangkrut.
    • Namun, pemegang saham preferen umumnya tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham.
  3. Saham Beredar (Outstanding Stock):

    • Saham beredar adalah saham yang telah diterbitkan oleh perusahaan dan dipegang oleh investor.
    • Saham beredar bisa mencakup baik saham biasa maupun saham preferen.
  4. Saham Treasury (Treasury Stock):

    • Saham treasury adalah saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan dan kemudian dibeli kembali oleh perusahaan itu sendiri.
    • Saham treasury umumnya tidak memiliki hak suara dan tidak berhak atas dividen.
    • Saham treasury bisa digunakan oleh perusahaan untuk berbagai tujuan, seperti manajemen modal, pelaksanaan program insentif karyawan, atau mengurangi jumlah saham beredar.
  5. Saham Blue Chip:

    • Saham blue chip adalah saham dari perusahaan-perusahaan besar, mapan, dan terkemuka yang telah terbukti memiliki performa yang stabil dan konsisten.
    • Saham blue chip biasanya dianggap sebagai investasi yang relatif aman dan cenderung kurang volatile dibandingkan dengan saham dari perusahaan kecil atau startup.
  6. Saham Penny Stock:

    • Saham penny stock adalah saham dari perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar yang rendah, biasanya diperdagangkan dengan harga yang sangat rendah, seringkali di bawah $5 per saham.
    • Saham penny stock memiliki risiko yang tinggi karena kurangnya likuiditas dan volatilitas harga yang tinggi.
  7. Saham Kertas (Paper Stock):

    • Saham kertas adalah saham yang tidak lagi memiliki nilai intrinsik karena perusahaan yang menerbitkannya telah bangkrut atau mengalami likuidasi.
    • Saham kertas biasanya tidak memiliki nilai dan sering kali diperdagangkan dengan harga yang sangat rendah.
  8. Saham Berwujud (Physical Stock):

    • Saham berwujud adalah saham yang dicetak dalam bentuk fisik dengan sertifikat saham yang diberikan kepada pemegangnya.
    • Namun, dengan perkembangan teknologi, saham fisik semakin jarang ditemui dan kebanyakan saham saat ini diperdagangkan secara elektronik.
  9. Saham Konversi (Convertible Stock):

    • Saham konversi adalah saham preferen yang memiliki opsi untuk dikonversi menjadi saham biasa dalam jangka waktu tertentu.
    • Konversi saham dapat terjadi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, seperti pada saat pemegang saham memilih untuk melakukan konversi atau pada saat terpenuhinya kondisi tertentu.
  10. Saham Emiten (Issuer Stock):

  • Saham emitent adalah saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang menerbitkan dan menjual saham kepada investor.
  • Penerbitan saham bisa dilakukan melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) atau penawaran saham tambahan (secondary offering).

Jenis-jenis saham ini memiliki karakteristik dan hak-hak yang berbeda-beda, sehingga investor perlu memahami perbedaan antara masing-masing jenis saham sebelum melakukan investasi.

 

 Apa keuntungan dari investasi saham?

Investasi saham memiliki sejumlah keuntungan yang dapat menjadi daya tarik bagi para investor. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Potensi Imbal Hasil Tinggi: Saham sering kali memiliki potensi untuk memberikan imbal hasil yang lebih tinggi daripada instrumen investasi lainnya dalam jangka panjang. Meskipun saham memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi, potensi keuntungan yang tinggi juga dapat menjadi daya tarik bagi investor.

  2. Pembayaran Dividen: Banyak perusahaan yang membayar dividen kepada pemegang saham mereka dari laba yang diperoleh. Dividen ini dapat memberikan pendapatan tambahan bagi investor, yang dapat digunakan untuk pengeluaran sehari-hari atau diinvestasikan kembali untuk memperoleh lebih banyak saham.

  3. Kepemilikan Bagian dari Perusahaan: Investasi saham memberikan hak kepemilikan atas perusahaan yang bersangkutan. Sebagai pemilik, Anda memiliki hak suara dalam pemilihan dewan direksi dan keputusan perusahaan lainnya yang dapat memengaruhi arah perusahaan.

  4. Liquidity: Saham umumnya memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, yang berarti mudah diperdagangkan di pasar saham. Ini memungkinkan investor untuk membeli atau menjual saham dengan relatif cepat tanpa mengalami kesulitan besar.

  5. Diversifikasi Portofolio: Investasi saham memungkinkan investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka. Dengan memiliki saham dari berbagai perusahaan di berbagai sektor industri, investor dapat mengurangi risiko keseluruhan portofolio mereka.

  6. Transparansi: Informasi tentang perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham umumnya tersedia secara terbuka dan transparan. Investor dapat menggunakan informasi ini untuk melakukan analisis fundamental dan teknikal guna membuat keputusan investasi yang lebih baik.

  7. Aksesibilitas: Dengan kemajuan teknologi, investasi saham telah menjadi lebih mudah diakses oleh investor individual. Platform perdagangan online dan aplikasi seluler memungkinkan investor untuk membeli, menjual, dan melacak portofolio saham mereka dengan mudah.

  8. Perlindungan terhadap Inflasi: Saham memiliki potensi untuk memberikan imbal hasil yang dapat mengungguli laju inflasi dalam jangka panjang. Hal ini dapat membantu melindungi nilai investasi Anda dari depresiasi akibat inflasi.

Meskipun investasi saham memiliki potensi imbal hasil yang tinggi, penting untuk diingat bahwa investasi ini juga melibatkan risiko. Harga saham dapat mengalami fluktuasi yang signifikan dalam jangka pendek, dan ada risiko kehilangan sebagian atau seluruh investasi Anda. Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset dan analisis yang cermat sebelum melakukan investasi saham, serta mempertimbangkan tujuan keuangan dan toleransi risiko Anda.

 

Cara Membeli Saham di Indonesia

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk membeli saham di Indonesia:

  1. Buka Rekening Efek: Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka rekening efek di perusahaan sekuritas atau broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anda harus mengunjungi kantor perusahaan sekuritas yang Anda pilih dan mengisi formulir aplikasi serta menyertakan dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas dan NPWP.

  2. Pilih Perusahaan Sekuritas: Pilihlah perusahaan sekuritas atau broker saham yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Pastikan untuk memilih perusahaan sekuritas yang terpercaya, memiliki reputasi yang baik, dan menawarkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

  3. Setor Dana: Setelah membuka rekening efek, Anda perlu menyetor dana ke rekening tersebut. Dana ini akan digunakan untuk melakukan pembelian saham. Biasanya, perusahaan sekuritas akan memberikan instruksi tentang cara menyetor dana ke rekening efek Anda.

  4. Lakukan Analisis: Sebelum membeli saham, lakukanlah analisis terlebih dahulu untuk menentukan saham mana yang ingin Anda beli. Anda dapat melakukan analisis fundamental dan teknikal, serta mempertimbangkan berbagai faktor seperti kinerja keuangan perusahaan, prospek industri, dan sentimen pasar.

  5. Pesan Pembelian: Setelah Anda memutuskan saham mana yang ingin Anda beli, hubungi perusahaan sekuritas Anda untuk melakukan pesanan pembelian. Anda harus memberikan instruksi pembelian kepada perusahaan sekuritas, termasuk jumlah saham yang ingin Anda beli dan harga pembelian yang diinginkan.

  6. Lakukan Pembelian: Perusahaan sekuritas akan menempatkan pesanan pembelian Anda ke dalam sistem perdagangan BEI. Jika harga pembelian sesuai dengan harga pasar, pesanan Anda akan dieksekusi dan Anda akan menjadi pemilik saham tersebut.

  7. Pantau Investasi Anda: Setelah membeli saham, penting untuk terus memantau investasi Anda secara berkala. Pantau kinerja saham Anda, berita dan informasi terkini tentang perusahaan, serta perubahan dalam kondisi pasar yang mungkin memengaruhi nilai investasi Anda.

  8. Jual atau Tambah Investasi: Selain membeli saham, Anda juga dapat menjual saham jika Anda ingin mengambil keuntungan atau mengurangi kerugian. Anda juga dapat menambah investasi Anda dengan membeli lebih banyak saham dari perusahaan yang sama atau berbeda.

Penting untuk diingat bahwa investasi saham melibatkan risiko, dan harga saham dapat mengalami fluktuasi yang signifikan. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar saham, pastikan untuk melakukan riset dan analisis yang cermat serta mempertimbangkan tujuan investasi, toleransi risiko, dan keadaan keuangan Anda.

 

 Contoh Saham di Indonesia

Berikut adalah beberapa contoh saham di pasar Bursa Efek Indonesia (BEI):

  1. Bank Central Asia (BBCA): Sebagai bank swasta terbesar di Indonesia, Bank Central Asia memiliki reputasi dan kinerja yang bagus.

  2. Astra International (ASII): Merupakan salah satu perusahaan otomotif terbesar di Indonesia yang juga telah berkiprah di berbagai industri lainnya.

  3. Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP): Sebuah produsen makanan dan minuman terkemuka di Indonesia.

  4. Kalbe Farma (KLBF): Perusahaan farmasi terbesar di Indonesia^1^].

  5. Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA): Perusahaan bergerak di bidang pertambangan batu bara.

  6. Telekomunikasi Indonesia (TLKM): Sebagai penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia[

Ingat bahwa meskipun saham-saham tersebut adalah beberapa contoh saham di Indonesia, investasi di pasar saham memiliki risiko tersendiri. Pastikan melakukan analisis dan penelitian yang cukup sebelum membuat keputusan investasi.

Post a Comment