Pengertian Merger Menurut Para Ahli, Jenis , Tujuan, dan Contoh Merger Perusahaan di indonesia

Table of Contents


Pengertian Marger

Merger adalah proses di mana dua atau lebih perusahaan bergabung menjadi satu entitas baru. Dalam merger, satu perusahaan mengakuisisi perusahaan lain, dan kedua perusahaan tersebut menyatukan aset, karyawan, dan operasi mereka untuk membentuk satu perusahaan yang lebih besar. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai merger:

 

Pengertian Merger Menurut Para Ahli

Setelah memahami definisi merger secara umum, lalu bagaimana pula pengertian merger menurut para ahli? Untuk lebih lengkap, berikut penjelasannya.

Definisi Merger Menurut Abdul Moin

Merger adalah proses untuk menggabungkan dua perusahaan atau lebih di mana hanya ada satu perusahaan yang tetap berdiri sebagai badan hukum, sedangkan yang lainnya akan dibubarkan. Seluruh aset dan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan tersebut akan beralih ke perusahaan yang tetap berdiri.

Definisi Merger Menurut Hitt

Merger adalah salah satu strategi dalam bisnis untuk menggabungkan dua perusahaan atau lebih dengan tujuan untuk bersatu sehingga memiliki sumber daya yang kuat, mampu menciptakan keunggulan dan bersaing dalam dunia usaha.

Definisi Merger Menurut Baridwan

Merger adalah suatu proses yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mengambil alih kepemilikan saham perusahaan lainnya di mana perusahaan yang sahamnya diambil alih akan menjadi bagian dan miliki perusahaan yang mengambil alih.

 

Jenis dan Macam-Macam Merger

Merger adalah proses penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu entitas baru. Terdapat beberapa jenis merger yang berbeda, bergantung pada sifat dan tujuan penggabungan tersebut. Berikut adalah beberapa jenis dan macam-macam merger yang umum:

  1. Merger Horizontal: Merger horizontal terjadi ketika dua perusahaan yang beroperasi di pasar yang sama dan menghasilkan produk atau layanan yang serupa bergabung. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pangsa pasar dan mengurangi persaingan. Contoh: merger antara dua produsen mobil.

  2. Merger Vertikal: Merger vertikal terjadi antara dua perusahaan yang berada dalam rantai pasokan yang berbeda, misalnya antara produsen dan distributor atau antara produsen dan pengecer. Tujuannya adalah untuk mengontrol rantai pasokan, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya. Contoh: merger antara perusahaan minyak dan perusahaan bahan bakar.

  3. Merger Konglomerat: Merger konglomerat terjadi antara dua perusahaan yang beroperasi di industri yang berbeda dan tidak terkait. Tujuannya adalah untuk mendiversifikasi portofolio bisnis dan mengurangi risiko. Contoh: merger antara perusahaan teknologi dengan perusahaan makanan.

  4. Merger Keuangan: Merger keuangan terjadi antara dua perusahaan finansial, seperti bank atau perusahaan asuransi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing, memperluas jaringan layanan, dan memperoleh keuntungan dari sinergi keuangan. Contoh: merger antara dua bank.

  5. Merger Akuisisi: Merger akuisisi terjadi ketika satu perusahaan mengakuisisi (membeli) saham mayoritas dari perusahaan lain, sehingga mengakuisisi kontrol atas perusahaan tersebut. Merger akuisisi sering kali merupakan strategi pertumbuhan agresif untuk memperoleh aset, teknologi, atau pasar baru. Contoh: akuisisi Google terhadap YouTube.

  6. Merger Horizontal Bersih (Pure Horizontal Merger): Merger jenis ini terjadi ketika dua perusahaan yang sebelumnya merupakan pesaing langsung secara bersamaan memproduksi produk atau layanan serupa atau identik di pasar yang sama. Tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan pangsa pasar, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi persaingan.

  7. Merger Vertikal Bersih (Pure Vertical Merger): Dua perusahaan yang terlibat dalam merger vertikal bersih memiliki hubungan yang berlawanan dalam rantai pasokan. Salah satu perusahaan menghasilkan barang atau layanan yang menjadi input untuk produk atau layanan yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya produksi.

Setiap jenis merger memiliki tujuan dan implikasi yang berbeda, dan pilihan jenis merger yang tepat tergantung pada strategi bisnis dan tujuan perusahaan yang terlibat.

 

Apa Tujuan dan Alasan Perusahaan Melakukan Merger?

Perusahaan melakukan merger dengan berbagai tujuan dan alasan strategis. Beberapa di antaranya termasuk:

  1. Meningkatkan likuiditas perusahaan: Melalui merger, perusahaan bisa meningkatkan likuiditas mereka. Likuiditas yang lebih tinggi memberikan lebih banyak kemampuan untuk membiayai operasi dan proyek-proyek baru, serta untuk menanggapi kebutuhan pasar dengan lebih cepat.

  2. Meningkatkan kualitas: Merger sering dijadikan strategi untuk meningkatkan kualitas kedua perusahaan. Ini bisa dilakukan melalui kombinasi sumber daya, teknologi, atau keahlian yang berbeda dari kedua entitas yang bergabung. Hasilnya, perusahaan yang telah merger dapat memiliki peningkatan kinerja, produk, atau layanan yang lebih berkualitas dibandingkan ketika mereka beroperasi secara terpisah.

  3. Ekspansi pangsa pasar dan jangkauan: Merger seringkali dijadikan sarana oleh perusahaan untuk memperluas jangkauan mereka ke pasar atau segmen baru, yang mungkin sulit atau memakan waktu jika dilakukan secara mandiri. Ini juga termasuk masuk ke dalam pasar geografis baru yang belum terjamah..

  4. Sinergi: Dengan merger, dua perusahaan dapat menciptakan sinergi sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar daripada sum dari kedua perusahaan tersebut jika beroperasi sendiri-sendiri. Sinergi ini bisa berupa efisiensi biaya operasional, peningkatan skala produksi, atau kombinasi sumber daya yang lebih baik.

Alasan di atas hanyalah beberapa dari banyak faktor yang mendorong perusahaan untuk melakukan merger. Setiap situasi merger unik dan bergantung pada kondisi spesifik perusahaan dan pasar pada saat itu.

 

10 Contoh Merger Perusahaan di indonesia

Berikut adalah beberapa contoh merger perusahaan di Indonesia:

  1. Merger Antara Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN: Pada tahun 1999, empat bank besar di Indonesia, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), bergabung menjadi satu entitas tunggal, yaitu Bank Mandiri. Merger ini merupakan bagian dari reformasi sektor perbankan di Indonesia.

  2. Merger Antara Telkom Indonesia dan Indosat Ooredoo: Pada tahun 2020, Telkom Indonesia, perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, mengumumkan rencananya untuk mengakuisisi saham mayoritas Indosat Ooredoo, salah satu operator telekomunikasi terbesar di Indonesia. Merger ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing dan mengoptimalkan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

  3. Merger Antara Bank Central Asia (BCA) dan Bank Patungan: Pada tahun 2002, Bank Central Asia (BCA) mengakuisisi Bank Patungan. Merger ini bertujuan untuk memperluas jaringan cabang dan layanan perbankan BCA di seluruh Indonesia.

  4. Merger Antara Astra International dan United Tractors: Pada tahun 2013, Astra International, salah satu konglomerat terbesar di Indonesia, mengumumkan rencananya untuk menggabungkan anak perusahaan alat beratnya, United Tractors, dengan perusahaan lain di bawah naungan Astra. Merger ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi antara bisnis alat berat, pertambangan, dan energi Astra.

  5. Merger Antara Indofood dan Indolakto: Pada tahun 2017, Indofood, salah satu produsen makanan terbesar di Indonesia, mengakuisisi saham mayoritas Indolakto, produsen susu terkemuka di Indonesia. Merger ini bertujuan untuk memperluas portofolio produk Indofood di sektor makanan dan minuman.

  6. Merger Antara Garuda Indonesia dan Citilink: Pada tahun 2012, Garuda Indonesia, maskapai penerbangan nasional Indonesia, mengumumkan rencananya untuk menggabungkan operasi dengan anak perusahaannya, Citilink. Merger ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan penerbangan Garuda Indonesia.

  7. Merger Antara XL Axiata dan Axis Telekom: Pada tahun 2013, XL Axiata, salah satu operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, mengakuisisi saham mayoritas Axis Telekom, operator telekomunikasi lain di Indonesia. Merger ini bertujuan untuk memperluas pangsa pasar dan infrastruktur jaringan XL Axiata.

  8. Merger Antara PT Bank Permata Tbk dan Bank BTPN: Pada tahun 2019, PT Bank Permata Tbk mengumumkan rencananya untuk bergabung dengan Bank BTPN. Merger ini bertujuan untuk memperkuat posisi Bank Permata di sektor perbankan Indonesia dan meningkatkan akses ke layanan perbankan yang inklusif.

  9. Merger Antara BUMN Pertambangan: Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia mengumumkan rencananya untuk menggabungkan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan, termasuk PT Freeport Indonesia, PT Antam, dan PT Bukit Asam. Merger ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung pengembangan industri pertambangan Indonesia.

  10. Merger Antara PT Transjakarta dengan PT MRT Jakarta: Pada tahun 2020, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencananya untuk menggabungkan dua operator transportasi massal, PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta, menjadi satu entitas tunggal. Merger ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara sistem transportasi bus dan kereta bawah tanah di Jakarta.

Post a Comment