Pengertian Khutbah, Rukun, Tata Caranya dalam Islam dan Beserta Syarat-syaratnya
Sumber Foto:kemenag.go.id |
Pengertian Khutbah Jumat
Khutbah adalah salah satu bentuk komunikasi dan ceramah yang disampaikan oleh seorang khatib atau penceramah kepada jamaah dalam rangka ibadah Jum'at atau hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Khutbah memiliki peran penting dalam memberikan nasihat, pengajaran, dan penyampaian pesan-pesan agama kepada umat Muslim.
Pendahuluan dalam khutbah memiliki tujuan untuk memulai dan mempersiapkan jamaah secara spiritual serta memperkenalkan topik atau tema yang akan dibahas dalam khutbah tersebut. Pendahuluan yang baik dapat menciptakan suasana yang tepat, menarik perhatian jamaah, dan mempersiapkan mereka untuk menerima pesan yang akan disampaikan.
Dalam pendahuluan khutbah, khatib biasanya memulainya dengan memuji Allah (hamdalah) dan menyebutkan pujian serta salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ini adalah ungkapan penghormatan dan pengakuan kepada Allah sebagai Tuhan semesta alam serta penghargaan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah.
Selanjutnya, khatib dapat menyampaikan salam kepada jamaah sebagai tanda persaudaraan dan kedamaian dalam lingkungan masjid. Hal ini menciptakan rasa kebersamaan dan keterikatan antara khatib dan jamaah.
Setelah itu, khatib biasanya memilih untuk membaca ayat dari Al-Quran yang berkaitan dengan topik atau tema yang akan dibahas dalam khutbah. Membaca ayat ini membawa kehadiran Al-Quran sebagai sumber otoritatif dan menguatkan pesan yang akan disampaikan.
Setelah membaca ayat Al-Quran, khatib dapat memberikan pengantar singkat tentang topik atau tema khutbah. Dia dapat menjelaskan pentingnya topik tersebut, tujuan khutbah, atau memberikan gambaran umum tentang apa yang akan dibahas. Pengantar ini memberikan panduan kepada jamaah tentang apa yang akan mereka dengar dan apa yang diharapkan dari mereka selama khutbah.
Pendahuluan khutbah juga dapat mencakup doa atau permohonan kepada Allah untuk memberikan petunjuk, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada khatib dalam menyampaikan khutbah yang bermanfaat. Doa ini mendorong keberkahan dan keridhaan Allah dalam khutbah yang akan disampaikan.
Dengan pendahuluan yang baik, khutbah dapat dimulai dengan lancar dan menciptakan atmosfer yang kondusif untuk menerima pesan agama yang akan disampaikan. Pendahuluan yang baik juga membantu menarik perhatian jamaah, menginspirasi mereka, dan mempersiapkan mereka secara mental dan spiritual untuk mendengarkan khutbah dengan khidmat dan khusyu'.
Syarat Khutbah Jumat
berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Khutbah Jumat:
- Khatib Harus Laki-laki: Khutbah Jumat harus disampaikan oleh seorang laki-laki yang baligh (dewasa) dan berakal sehat. Peran khatib sebagai pemimpin dan pembicara dalam Khutbah Jumat secara tradisi dipegang oleh laki-laki.
- Khutbah Harus Diperdengarkan dan Didengar oleh Jamaat Sholat Jum’at: Khutbah harus diperdengarkan dan didengar oleh jamaah yang hadir dalam Sholat Jumat. Ini berarti khutbah harus memenuhi persyaratan audibilitas dan jamaah harus mampu mendengarnya dengan jelas.
- Khutbah Dibaca di Wilayah Tempat Pelaksanaan Sholat Jumat: Khutbah harus dibaca di wilayah yang ditetapkan untuk pelaksanaan Sholat Jumat. Tempat tersebut biasanya adalah masjid atau tempat ibadah yang disediakan untuk Sholat Jumat.
- Khatib Harus Suci dari Dua Hadats: Khatib harus suci dari dua jenis hadats, yaitu hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil dapat dihilangkan dengan berwudhu, sedangkan hadas besar memerlukan mandi wajib (ghusl) untuk menghilangkannya.
- Khatib Harus Suci dari Najis: Khatib harus dalam keadaan suci dari najis, baik itu najis hadats maupun najis lainnya. Jika ada najis pada tubuh atau pakaian, khatib harus membersihkannya sebelum menyampaikan khutbah.
- Khatib Harus Menutup Aurat: Khatib harus berpakaian dengan memenuhi syarat aurat laki-laki, yaitu menutup bagian tubuh antara pusar hingga lutut. Memakai pakaian yang layak dan sopan adalah hal yang dianjurkan dalam pelaksanaan Khutbah Jumat.
- Khutbah Harus Dilakukan dengan Cara Berdiri: Khatib yang mampu harus menyampaikan khutbah dalam keadaan berdiri. Ini adalah sikap yang menunjukkan penghormatan dan kehormatan terhadap khutbah.
- Khutbah Harus Dilaksanakan Ketika Matahari Sudah Terbit: Khutbah Jumat harus dilaksanakan setelah matahari terbit, tepatnya pada waktu Dzuhur. Ini adalah waktu yang ditetapkan untuk Sholat Jumat dan khutbah harus dilaksanakan sebelum Sholat Jumat dimulai.
- Khutbah Harus Disertai dengan Duduk di Antara Dua Khutbah: Setelah selesai membaca khutbah pertama, khatib harus duduk sejenak sebelum melanjutkan ke khutbah kedua. Duduk di antara dua khutbah ini menjadi bagian yang penting dalam pelaksanaan Khutbah Jumat.
- Berkesinambungan: Khutbah Jumat harus bersifat berkesinambungan, artinya tidak boleh ada jeda yang terlalu lama antara kalimat atau bagian-bagian khutbah. Khatib harus menjaga kelancaran dan keberlanjutan khutbah tanpa jeda yang tidak perlu.
- Tidak Boleh Ada Jeda Waktu yang Lama: Selain jeda antara dua khutbah, tidak boleh ada jeda waktu yang terlalu lama antara pelaksanaan khutbah dan Sholat Jumat. Khutbah harus dilaksanakan secara tepat waktu agar tidak mengganggu keteraturan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan Sholat Jumat.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Khutbah Jumat. Syarat-syarat ini bertujuan untuk menjaga kualitas, kehormatan, dan keteraturan dalam pelaksanaan ibadah Jumat yang merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam.
Rukun Khutbah
Rukun-rukun dalam Khutbah Jumat adalah sebagai berikut:
-
Membaca Kalimat Pujian kepada Allah SWT: Khutbah dimulai dengan membaca kalimat pujian kepada Allah SWT, yang sering disebut sebagai "hamdalah". Pujian ini mengakui kebesaran Allah sebagai Pencipta dan Penguasa alam semesta.
-
Mengucapkan Shalawat Nabi: Setelah membaca kalimat pujian kepada Allah, khatib mengucapkan shalawat (doa atau pujian) kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat merupakan ungkapan penghormatan dan penghormatan kepada Nabi sebagai utusan Allah dan pemimpin umat Muslim.
-
Membaca Doa Wasiat untuk Taqwa kepada Allah SWT: Setelah mengucapkan shalawat, khatib membaca doa wasiat yang mengingatkan jamaah untuk memiliki taqwa (takwa) kepada Allah SWT. Doa ini mengajak umat Muslim untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan ketaatan terhadap perintah Allah.
-
Membaca Ayat Suci Al-Quran: Setelah membaca doa wasiat, khatib membaca ayat-ayat suci Al-Quran. Ayat ini biasanya dipilih berdasarkan tema atau topik yang akan dibahas dalam khutbah. Membaca ayat-ayat Al-Quran memberikan otoritas dan kekuatan pada pesan agama yang akan disampaikan.
-
Mendoakan Umat Islam: Setelah membaca ayat-ayat Al-Quran, khatib mengakhiri khutbah dengan mendoakan umat Islam. Doa ini mencakup permohonan untuk keselamatan, keberkahan, dan kebaikan umat Muslim secara umum. Dalam doa ini, khatib juga dapat mendoakan masalah dan tantangan yang dihadapi oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Rukun-rukun ini membentuk struktur dasar dari Khutbah Jumat. Membaca kalimat pujian kepada Allah, mengucapkan shalawat kepada Nabi, membaca doa wasiat, membaca ayat-ayat suci Al-Quran, dan mendoakan umat Islam adalah elemen-elemen penting yang memberikan khutbah keagamaan dan pesan moral yang kuat kepada jamaah.
Tata Cara Khutbah Jumat
Berikut tata cara khutbah shalat Jumat sesuai sunnah Rasul, yaitu:
- Khatib berdiri di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi lalu mengucapkan salam. Kemudian, khatib dianjurkan untuk mengucapkan salam pada jamaah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdullah, Sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam jika telah naik mimbar biasa mengucapkan salam. HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah.
- Usai mengucap salam, maka suara azan akan dikumandangkan. Khatib dianjurkan untuk duduk mendengarkan dan menirukan hingga azan selesai.
- Selanjutnya, khatib berdiri untuk berkhutbah. Sebelum memulai ada baiknya membuka khutbah sesuai dengan rukun khutbah, yaitu dengan membaca alhamdulilah, sanjungan kepada Allah, syahadat, shalawat, bacaan ayat-ayat taqwa, dan perkataan amma bad.
- Khatib dianjurkan untuk berdiri dan menghadapkan wajahnya pada para jamaah. Namun, jika khatib tidak dapat berdiri maka khutbah dapat dilakukan dengan posisi duduk.
- Duduk di antara dua khutbah. Usai menyampaikan khutbah pertama hendaknya khatib duduk sejenak untuk beristirahat sebelum menyampaikan khutbah kedua.
- Khutbah Jumat ada baiknya tidak terlalu panjang. Khutbah hendaknya tidak boleh lebih lama dibandingkan dengan durasi shalat Jumat.
- Dalam berkhutbah, khatib hendaknya melantangkan suara dan menyampaikan khutbahnya dengan jelas. Hal ini bertujuan supaya jamaah yang mendengarkan paham dengan kata-kata yang diucapkan.
- Saat di akhir khutbah, hendaknya ditutup dengan kalimat permohonan ampun kepada Allah SWT. Kalimat permohonan ampun ini bisa disampaikan pada khutbah kedua.
Post a Comment