Melihat Lebih Dekat 6 Rumah Adat Sumatra Selatan dan Makna Filosofinya

Table of Contents

 


Sumatra Selatan adalah sebuah provinsi yang terletak di pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota provinsi ini adalah Kota Palembang. Sumatra Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu di sebelah barat, Provinsi Jambi di sebelah utara, Provinsi Lampung di sebelah selatan, dan Selat Bangka di sebelah timur.

Provinsi Sumatra Selatan memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk lahan pertanian yang subur, hutan hujan tropis, dan sumber daya mineral seperti batu bara. Di samping itu, provinsi ini juga memiliki kekayaan budaya yang kaya, terutama dari suku-suku yang mendiami wilayah ini, termasuk suku Palembang, suku Ogan, dan suku Komering.

Kota Palembang, sebagai ibu kota provinsi, merupakan pusat pemerintahan, bisnis, dan kegiatan budaya di Sumatra Selatan. Kota ini terkenal dengan Warisan Dunia UNESCO, yaitu Situs Warisan Pemakaman Palembang. Pemakaman ini merupakan kompleks pemakaman abad ke-7 yang terdapat di Bukit Siguntang, yang menjadi bukti sejarah penting dari kerajaan Sriwijaya.

Selain itu, Sumatra Selatan juga terkenal dengan atraksi wisata alam yang menarik. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah salah satu taman nasional yang terletak di provinsi ini, yang merupakan bagian dari Situs Warisan Dunia UNESCO yang lebih luas, yaitu Hutan Hujan Tropis Sumatra. Taman nasional ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk populasi harimau Sumatra dan gajah Sumatra.

Sumatra Selatan juga terkenal dengan makanan khasnya, seperti pempek (hidangan ikan yang digoreng atau direbus dengan adonan tepung tapioka), model (kue berbahan dasar tepung beras kukus), dan tekwan (sup ikan dengan bola ikan yang terbuat dari adonan tepung sagu).

Secara keseluruhan, Sumatra Selatan adalah provinsi yang memiliki kekayaan alam, budaya, dan sejarah yang menarik. Dari situs sejarah hingga keindahan alamnya, provinsi ini menawarkan berbagai daya tarik bagi pengunjung yang ingin menjelajahi keindahan dan kekayaan Sumatra Selatan.

 

Seperti provinsi-provinsi lainnya, Sumatra Selatan juga memiliki beberapa rumah adat. Apakah Anda sudah mengetahui daftar rumah adat Sumatra Selatan? Jangan khawatir, informasi mengenai daftar rumah adat Sumatra Selatan akan dijelaskan dalam artikel ini. Oleh karena itu, mari terus membaca artikel ini hingga selesai.

 

Daftar Rumah Adat Masyarakat Sumatra Selatan

Masyarakat yang berada di Sumatra Selatan juga memiliki rumah adat dengan beragam nilai sejarah dan filosofi. Rumah-rumah adat itu masing-masing memiliki keunikan tersendiri.

Bentuk dan fungsi rumah adat itu secara umum relatif berbeda dengan rumah adat yang berada di daerah lain. Hal tersebut dikarenakan kondisi geografis Sumatra Selatan mayoritas berupa sungai, rawa, dan perairan.

 

1. Rumah Cara Gudang

 

Image: ayoindonesia.com

Rumah Cara Gudang, juga dikenal sebagai Rumah Gudang atau Rumah Gadang Gudang, adalah salah satu jenis rumah adat yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatra Selatan, Indonesia. Rumah ini merupakan rumah adat khas suku Komering, yang merupakan salah satu suku yang mendiami daerah Sumatra Selatan.

Rumah Cara Gudang memiliki ciri khas atap yang melengkung dan menjorok ke depan, menyerupai bentuk perahu terbalik. Atap rumah ini biasanya terbuat dari ijuk atau daun rumbia yang disusun dengan rapat dan diperkuat dengan rangka kayu. Struktur atap yang melengkung memberikan daya tahan yang baik terhadap cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang.

Konstruksi rumah Cara Gudang umumnya menggunakan kayu sebagai bahan utama. Pondasi rumah ini terdiri dari tiang-tiang kayu yang dipancangkan ke dalam tanah, sedangkan dindingnya terbuat dari anyaman bambu atau papan kayu. Lantai rumah biasanya terbuat dari kayu atau bambu yang dirangkai dengan rapat.

Rumah Cara Gudang memiliki desain yang luas dan terbagi menjadi beberapa ruangan. Ruangan utama berfungsi sebagai tempat tinggal dan kegiatan sehari-hari keluarga. Di dalam rumah tersebut juga terdapat ruang tamu yang digunakan untuk menerima tamu atau mengadakan pertemuan keluarga. Selain itu, terdapat ruang tidur, dapur, dan tempat penyimpanan barang-barang.

Terkait dengan kegunaan, rumah Cara Gudang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat berkumpulnya keluarga serta tempat untuk menjalankan berbagai upacara adat dan kegiatan sosial budaya. Rumah adat ini memiliki makna yang dalam dalam kehidupan masyarakat suku Komering, karena melambangkan kekayaan, keberanian, dan kejayaan.

Namun, perlu dicatat bahwa rumah adat Cara Gudang saat ini mungkin tidak sebanyak dulu karena pengaruh modernisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Beberapa rumah adat telah digantikan oleh rumah-rumah modern yang terbuat dari bahan bangunan yang lebih modern seperti beton dan bata.

Meskipun demikian, rumah adat Cara Gudang masih dihargai dan dipelihara oleh sebagian masyarakat suku Komering dan menjadi bagian penting dari warisan budaya mereka. Upaya pemeliharaan dan pelestarian rumah adat ini penting untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya dan identitas suku Komering di Sumatra Selatan.

Rumah adat Cara Gudang, yang merupakan rumah adat suku Komering di Sumatra Selatan, sering digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan berbagai upacara adat dan kegiatan sosial budaya. Berikut adalah beberapa upacara adat yang biasa dilakukan di rumah adat Cara Gudang:

  1. Upacara Perkawinan
    Rumah adat Cara Gudang sering digunakan sebagai tempat dilangsungkannya upacara perkawinan tradisional suku Komering. Upacara perkawinan diadakan dengan mengikuti ritus-ritus adat yang telah diturunkan secara turun-temurun. Biasanya terdapat serangkaian acara seperti lamaran, pengajian, siraman, dan akad nikah yang dilakukan di dalam rumah adat.

  2. Upacara Adat Kelahiran
    Ketika seorang bayi lahir, suku Komering memiliki tradisi untuk mengadakan upacara adat kelahiran di rumah adat Cara Gudang. Upacara tersebut melibatkan ritual dan doa-doa untuk memberikan perlindungan dan berkah kepada bayi yang baru lahir. Keluarga dan kerabat dekat berkumpul di rumah adat untuk merayakan kelahiran dan memberikan ucapan selamat kepada orang tua bayi.

  3. Upacara Adat Kematian
    Rumah adat Cara Gudang juga sering digunakan untuk mengadakan upacara adat kematian. Ketika ada anggota masyarakat suku Komering yang meninggal dunia, keluarga dan kerabat dekat akan berkumpul di rumah adat untuk mengadakan prosesi pemakaman dan upacara adat terkait. Upacara ini melibatkan doa-doa, ritual, dan penghormatan terhadap jenazah dan leluhur.

  4. Upacara Adat Pertanian
    Upacara adat yang berkaitan dengan pertanian juga sering dilakukan di rumah adat Cara Gudang. Suku Komering memiliki tradisi pertanian yang kuat, dan mereka melaksanakan upacara-upacara tertentu untuk memohon berkah dan kesuburan tanah serta panen yang melimpah. Upacara ini biasanya melibatkan ritual-ritual khusus, seperti pengorbanan hewan, tarian, dan nyanyian.

  5. Upacara Adat Penobatan atau Pemahkotaan
    Di beberapa kesempatan, rumah adat Cara Gudang digunakan untuk melaksanakan upacara adat penobatan atau pemahkotaan, terutama bagi pemimpin adat atau kepala suku Komering. Upacara ini menandai pengakuan dan penghormatan terhadap posisi dan peran pemimpin tersebut, serta melibatkan serangkaian ritus dan tata cara adat yang khas.

Selain upacara-upacara tersebut, rumah adat Cara Gudang juga digunakan untuk kegiatan sosial budaya seperti pertemuan adat, diskusi, pertunjukan seni tradisional, dan kegiatan komunitas lainnya. Rumah adat ini menjadi pusat kegiatan penting dalam menjaga dan memperkuat identitas budaya suku Komering di Sumatra Selatan.

Itulah sedikit informasi mengenai rumah adat Cara Gudang yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Sumatra Selatan. Rumah adat ini menggambarkan kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang perlu dihargai dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

 

2. Rumah Limas

 

Image :
Indonesia.go.id

Rumah Limas adalah salah satu jenis rumah adat yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatra Selatan, Indonesia. Rumah ini juga dikenal sebagai Rumah Limasan atau Rumah Bubungan Tinggi. Rumah Limas merupakan ciri khas suku Palembang, salah satu suku yang mendiami Sumatra Selatan.

Rumah Limas memiliki ciri khas atap yang tinggi dan menjulang ke atas. Atap rumah ini biasanya terbuat dari ijuk atau daun rumbia yang disusun dengan rapat dan diperkuat dengan rangka kayu. Struktur atap yang tinggi memberikan kesan mewah dan anggun pada rumah ini.

Konstruksi rumah Limas umumnya menggunakan kayu sebagai bahan utama. Pondasi rumah ini terdiri dari tiang-tiang kayu yang kuat, sedangkan dindingnya terbuat dari anyaman bambu atau papan kayu. Lantai rumah biasanya terbuat dari kayu yang dirangkai dengan rapat.

Rumah Limas memiliki desain yang luas dan terbagi menjadi beberapa ruangan. Ruangan utama berfungsi sebagai tempat tinggal dan kegiatan sehari-hari keluarga. Di dalam rumah ini juga terdapat ruang tamu yang digunakan untuk menerima tamu atau mengadakan pertemuan keluarga. Selain itu, terdapat ruang tidur, dapur, dan tempat penyimpanan barang-barang.

Terkait dengan kegunaan, rumah Limas tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat berkumpulnya keluarga serta tempat untuk menjalankan berbagai upacara adat dan kegiatan sosial budaya. Rumah adat ini sering digunakan untuk melangsungkan pernikahan adat, upacara kelahiran, upacara kematian, dan upacara-upacara keagamaan.

Rumah Limas memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat suku Palembang di Sumatra Selatan. Selain sebagai tempat tinggal, rumah adat ini juga menjadi simbol keberadaan suku Palembang dan identitas budaya mereka. Meskipun rumah-rumah modern telah lebih umum ditemui di wilayah tersebut, upaya pelestarian dan pemeliharaan rumah Limas tetap dilakukan untuk menjaga kekayaan warisan budaya suku Palembang.

Saat ini, rumah adat Limas tidak begitu banyak ditemui di Sumatra Selatan. Pengaruh modernisasi, urbanisasi, dan perubahan gaya hidup telah menyebabkan banyak rumah adat tradisional digantikan oleh rumah-rumah modern yang terbuat dari bahan bangunan yang lebih modern seperti beton dan bata.

Meskipun demikian, beberapa rumah adat Limas masih dapat ditemui di beberapa daerah di Sumatra Selatan, terutama di pedesaan atau kawasan yang masih mempertahankan tradisi dan budaya lokal dengan kuat. Beberapa rumah adat tersebut telah dijadikan sebagai objek wisata atau pusat kegiatan budaya untuk memperkenalkan dan melestarikan warisan budaya suku Palembang.

Selain itu, upaya pelestarian dan pemeliharaan rumah adat Limas juga dilakukan oleh beberapa pihak, baik oleh pemerintah maupun individu atau kelompok masyarakat yang peduli terhadap warisan budaya. Ini termasuk program restorasi, pengajaran mengenai rumah adat kepada generasi muda, dan promosi kesadaran akan pentingnya melestarikan rumah adat sebagai bagian dari identitas budaya suku Palembang.

Meskipun jumlah rumah adat Limas yang tersisa mungkin terbatas, penting untuk terus memperjuangkan pelestarian dan pemeliharaan rumah adat ini sebagai bagian penting dari warisan budaya Sumatra Selatan. Rumah adat Limas mencerminkan kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang perlu dihargai dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Itulah sedikit informasi mengenai rumah adat Limas yang merupakan bagian dari budaya masyarakat suku Palembang di Sumatra Selatan. Rumah adat ini mencerminkan keindahan arsitektur tradisional dan penting untuk dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

 

 

3. Rumah Ulu

 Rumah Ulu adalah salah satu suku di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Musi Rawas. Suku Rumah Ulu memiliki kebudayaan dan adat istiadat yang khas, seperti rumah adat berbentuk panggung yang disebut "limas" yang menjadi tempat tinggal mereka. Masyarakat Rumah Ulu juga dikenal dengan tradisi adat yang kuat, seperti upacara adat yang masih dilestarikan hingga saat ini. Suku Rumah Ulu juga memiliki keahlian dalam membuat kerajinan tangan yang khas dan unik, seperti anyaman bambu dan ukiran kayu.

 Secara etimologis, kata "ulu" berasal dari kata "uluan" yang berarti perdesaan. Istilah ini juga digunakan untuk menyebut masyarakat yang tinggal di permukiman bagian hulu Sungai Musi. Secara umum, rumah ini memiliki denah segi empat dengan garang di bagian depan. Bagian tengah rumah terdiri dari sengkar atas dan sengkar bawah. Selain itu, rumah ini juga dilengkapi dengan plafond, namun hanya ada di beberapa ruangan yang disebut pagu hantu. Pagu hantu berfungsi sebagai tempat penyimpanan makanan dan barang-barang pemilik rumah.

 

4. Rumah Rakit

 

Rumah Rakit di Surulangun, Rawas Ulu, Musi Rawas Utara sekitar tahun 1877–1879 (Daniël David Veth via Tropenmuseum/Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 Unported).

 

Rumah Rakit merupakan salah satu jenis rumah adat yang khas di wilayah Sumatra Selatan. Rumah ini juga dikenal dengan sebutan Rumah Lanting atau Rumah Rakit Lanting. Rumah Rakit dibangun di atas rakit atau ponton yang mengapung di atas air, biasanya di sekitar sungai atau danau.

Rumah Rakit dibangun dengan menggunakan bahan-bahan alami seperti kayu, bambu, dan ijuk. Konstruksi rumah ini didesain agar ringan dan dapat mengapung di atas air dengan stabil. Atap rumah Rakit umumnya terbuat dari daun rumbia atau ijuk yang dirangkai dengan rapat.

Rumah Rakit memiliki beberapa keistimewaan. Selain dapat mengapung di atas air, rumah ini juga memiliki tangga yang dapat dinaik-turunkan untuk memudahkan akses dari rumah ke daratan. Beberapa rumah Rakit juga dilengkapi dengan jembatan penghubung antara rumah dan daratan.

Fungsi utama rumah Rakit adalah sebagai tempat tinggal dan berlindung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai atau danau. Rumah ini juga digunakan sebagai tempat berkumpul, beraktivitas, dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Rumah Rakit menjadi simbol kehidupan tradisional masyarakat di daerah perairan Sumatra Selatan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa seiring dengan modernisasi dan perubahan pola hidup, rumah Rakit mulai jarang ditemui di Sumatra Selatan. Banyak masyarakat yang beralih ke rumah-rumah modern yang dibangun di daratan. Meskipun demikian, beberapa rumah Rakit masih dapat ditemui di beberapa daerah pedalaman yang masih mempertahankan tradisi dan gaya hidup tradisional.

Rumah Rakit merupakan bagian penting dari kekayaan budaya dan warisan Sumatra Selatan. Upaya pelestarian dan pemeliharaan rumah Rakit dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk pemerintah dan kelompok masyarakat setempat, untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan identitas lokal yang terkait dengan rumah adat ini.

Harap dicatat bahwa informasi yang saya berikan mungkin terbatas, dan ada kemungkinan variasi dan perbedaan dalam desain dan tradisi rumah Rakit di berbagai wilayah di Sumatra Selatan.


5. Rumah Kilapan

 

Image: gpriority.co.id

Rumah Kilapan adalah rumah adat suku Lampung yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Rumah Kilapan merupakan rumah adat khas suku Lampung yang terbuat dari bambu dan beratapkan ijuk. Bentuk rumah adat Kilapan ini adalah panggung dengan tangga masuk yang terbuat dari bambu. Rumah ini biasanya dibangun di ketinggian untuk menghindari banjir dan hewan liar.

Rumah Kilapan memiliki ciri khas arsitektur yang unik, yaitu atapnya yang melengkung menyerupai tanduk kerbau. Selain itu, dinding rumah Kilapan juga biasanya dihiasi dengan ukiran-ukiran tradisional yang memiliki makna filosofis dan simbolik bagi suku Lampung.

Rumah Kilapan juga memiliki ruang-ruang tertentu yang memiliki fungsi masing-masing, seperti ruang tamu untuk menerima tamu, ruang keluarga untuk berkumpul, ruang tidur, dan dapur. Rumah adat Kilapan ini menjadi simbol kekayaan budaya dan tradisi suku Lampung yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya.

Rumah Kilapan adalah rumah tradisional adat yang memiliki dinding tanpa ukiran. Meskipun tanpa ukiran, rumah ini memiliki cara khusus untuk meratakan dinding dengan menggunakan ketam atau sugu. Rumah ini termasuk rumah panggung dengan ketinggian sekitar 1,5 meter. Oleh karena itu, rumah Kilapan memiliki tangga untuk masuk ke dalamnya. Berbeda dengan rumah panggung lainnya, tiang penyangga rumah tidak ditanam dalam tanah. Tiang-tiang tersebut cukup didirikan di atas tanah dan diperkuat dengan baru-baru. Tiang semacam ini disebut tiang duduk. Susunan ruang dari rumah Kilapan sama dengan Rumah Tatahan. Ruangan ini terdiri dari ruang depan, sengkar atas, dan ruang bawah. Ciri khas Rumah Kilapan terletak pada ketiadaan sekat. Jika ada, sekat atau sengkar tersebut digunakan untuk membatasi antara ruangan dengan dapur, peralatan pertanian, dan peralatan kerajinan. Saat ini, beberapa rumah Kilapan telah dilengkapi dengan sekat untuk membuat kamar tambahan.

 

6. Rumah Ghumah Baghi

 

Image: pariwisataindonesia.id

Suku Besemah atau Pasemah adalah salah satu suku asli di Sumatera Selatan (Sumsel) yang memiliki banyak budaya dan tradisi. Contohnya, rumah adat Besemah yang disebut Ghumah Baghi seperti yang terdapat di kota Pagar Alam. Ghumah Baghi berasal dari Bahasa Besemah, yaitu ghumah yang berarti rumah dan baghi (baca: bari) yang berarti tua. Secara harfiah, Ghumah Baghi dapat diartikan sebagai rumah kuno, rumah lama, rumah tua, atau rumah peninggalan zaman dahulu kala.

Ghumah Baghi terkenal sangat kuat karena terbuat dari material kayu berkualitas, seperti kayu entenam, yang berasal dari hutan sekitar. Kayu ini digunakan sebagai bahan pondasi, lantai, dinding, dan juga ukiran. Selain material kayu, rumah tradisional ini juga menggunakan material bambu untuk bagian rangkanya. Bagian atap rumah ini menggunakan serabut pohon aren. Bagian dalam rumah ini dibangun tanpa sekat berukuran 8 meter x 8 meter dan berfungsi sebagai ruang keluarga, ruang tidur, serta tempat untuk menerima tamu.

Ghumah Baghi memiliki desain seperti perahu dengan bagian atap meruncing seperti Rumah Gadang dari Sumatera Barat. Selama pembangunan Ghumah Baghi, terdapat beberapa upacara yang harus dilakukan, seperti Sedekah Negah Ka Tiang (upacara memancang tiang) dan Sedekah Negah Mubungan (upacara menaikkan).

 

Post a Comment