6 Doa Ketika Perjalanan Jauh dan Artinya Secara Lengkap

Table of Contents

 

Sumber Gambar : Suara.com

Doa Perjalanan Jauh adalah doa yang dibaca sebelum memulai perjalanan yang jauh, baik itu perjalanan udara, darat, atau laut. Doa ini bertujuan untuk memohon perlindungan, keselamatan, kelancaran, dan keberkahan dari Allah SWT selama perjalanan.

Perjalanan jauh seringkali melibatkan risiko dan tantangan yang lebih besar dibandingkan perjalanan sehari-hari. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk memohon perlindungan dan bimbingan Allah sebelum berangkat agar perjalanan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Doa Perjalanan Jauh juga mencerminkan kesadaran kita sebagai hamba Allah yang lemah dan rentan terhadap bahaya. Dalam doa ini, kita mengakui bahwa hanya Allah yang memiliki kendali mutlak atas segala sesuatu, termasuk perjalanan yang kita jalani. Dengan memohon perlindungan dan berharap kepada-Nya, kita menunjukkan ketergantungan dan ketundukan kita kepada Allah dalam setiap aspek kehidupan kita.

Doa Perjalanan Jauh biasanya dibaca dengan penuh keikhlasan, harapan, dan keyakinan bahwa Allah akan mengabulkan permohonan kita. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengingat Allah, menguatkan iman, dan merenungkan tentang pentingnya mengandalkan-Nya dalam setiap langkah hidup kita, termasuk dalam perjalanan yang kita lakukan.

Dalam doa ini, kita dapat memohon perlindungan dari bahaya, kecelakaan, gangguan, atau peristiwa yang tidak diinginkan selama perjalanan. Kita juga dapat memohon kelancaran, keberkahan, dan kemudahan dalam mencapai tujuan perjalanan kita. Selain itu, kita dapat menyampaikan rasa syukur atas nikmat-Nya yang memungkinkan kita untuk melakukan perjalanan.

Doa Perjalanan Jauh adalah salah satu bentuk ibadah yang disarankan dalam agama Islam. Dengan membacanya, kita menunjukkan ketaatan, kerendahan hati, dan pengakuan terhadap kekuasaan Allah dalam hidup kita. Membaca doa ini sebelum perjalanan jauh juga dapat memberikan ketenangan, kepercayaan, dan ketenangan pikiran bagi kita sebagai musafir.

 

 Bacaan Doa Perjalanan Jauh

Berikut ini adalah beberapa bacaan doa yang dapat dibaca dalam konteks perjalanan:

  1. Doa Hendak Keluar Rumah:
    اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ يُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ
    "Allohumma inni a'udzubika an adhilla aw udhalla, aw azilla aw uzalla, aw azlima aw yuzlam, aw ajhala aw yujhala."
    Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu agar tidak tersesat atau menyesatkan, tergelincir atau digelincirkan, berbuat zalim atau dizalimi, atau tidak mengetahui atau diberi kebodohan."

  2. Doa Agar Terhindar Dari Bahaya Ketika Pergi:
    بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
    "Bismillahi tawakkaltu 'alallahi, wa la hawla wa la quwwata illa billah."
    Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah."

  3. Doa Naik Kendaraan:
    سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَـذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنقَلِبُونَ
    "Subhanalladzi sakhkhara lana hadza wa ma kunna lahu muqrinin. Wa inna ila Rabbina lamunqalibun."
    Artinya: "Maha suci Allah yang telah menundukkan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami."

  4. Doa Selamat di Perjalanan:
    اَللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا السَّفَرَ وَاجْعَلْ سَفَرَنَا هَذَا قَصِيدًا مِنْ سَفَرِ إِبَادَةٍ
    "Allahumma habbib ilayna as-safari waj'al safarana hadza qasidan min safari ibadah."
    Artinya: "Ya Allah, cintai perjalanan ini bagi kami dan jadikanlah perjalanan kami ini sebagai bagian dari perjalanan ibadah."

  5. Doa Selamat Perjalanan:
    اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى. اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ. اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْMaaf, sepertinya terdapat kesalahan dalam penulisan doa terakhir. Berikut ini adalah doa selamat perjalanan yang lengkap:

  6. Doa Sampai Tujuan:
    أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ
    "Astawdi'u Allahad dinaka wa amanataka wa khawatima 'amalika."
    Artinya: "Aku serahkan agamamu, amanahmu, dan akhir perbuatanmu kepada Allah."

Doa ini dibaca ketika mencapai tujuan perjalanan, sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan yang diberikan selama perjalanan.

 

Pengertian Musafir

Musafir adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh, biasanya dengan meninggalkan tempat tinggalnya untuk tujuan tertentu. Dalam konteks syariah, seseorang dianggap sebagai musafir ketika ia meninggalkan tempat tinggalnya dan menempuh perjalanan minimal sejauh 90 kilometer atau sekitar 57 mil.

Status sebagai musafir memiliki konsekuensi tertentu dalam ibadah dan hukum Islam. Sebagai musafir, seseorang diberikan kemudahan atau keringanan dalam melaksanakan beberapa ibadah yang biasanya diwajibkan dalam kondisi normal. Misalnya, dalam shalat, musafir dapat memendekkan dan menggabungkan shalat fardhu yang biasanya dilakukan secara terpisah dan penuh saat berada di tempat tinggal. Musafir juga diberikan keringanan dalam puasa Ramadan, di mana mereka dapat memilih untuk mengganti hari puasa yang ditinggalkan selama perjalanan di kemudian hari.

Selain itu, sebagai musafir, seseorang juga dapat memperoleh keutamaan dan pahala khusus. Dalam hadis, Rasulullah Muhammad SAW. menyebutkan bahwa "Perjalanan adalah sebagian dari siksaan" (HR. Al-Bukhari). Dalam perjalanan yang jauh dan penuh tantangan, musafir diharapkan untuk menghadapi ujian dan menjaga kesabaran serta ketaqwaan kepada Allah.

Penting untuk dicatat bahwa status musafir berlaku selama seseorang berada dalam perjalanan. Begitu seseorang mencapai tujuan perjalanan dan menetap di tempat yang baru, status musafir tidak lagi berlaku.

 

 Keringanan Musafir

Sebagai musafir, seseorang diberikan beberapa keringanan atau kemudahan dalam melaksanakan beberapa ibadah yang biasanya diwajibkan dalam kondisi normal. Berikut ini adalah beberapa keringanan yang diberikan kepada musafir dalam beberapa ibadah:

  1. Shalat: Musafir diperbolehkan untuk memendekkan dan menggabungkan shalat fardhu yang biasanya dilakukan secara terpisah dan penuh saat berada di tempat tinggal. Dalam shalat empat rakaat yang biasanya menjadi dua rakaat, musafir hanya melaksanakan dua rakaat. Jika terdapat shalat yang biasanya dilakukan secara terpisah, seperti Dhuha, musafir tidak diwajibkan untuk melaksanakannya.

  2. Puasa: Musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat dalam perjalanan. Mereka dapat mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut di kemudian hari setelah mereka kembali ke tempat tinggal mereka. Namun, jika musafir memilih untuk berpuasa selama perjalanan, itu juga diperbolehkan.

  3. Zakat: Musafir tetap berkewajiban untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik itu zakat fitrah, zakat mal, atau zakat profesi. Kehadiran dalam perjalanan tidak membebaskan seseorang dari kewajiban zakat.

  4. Tawaf: Bagi musafir yang melakukan ibadah haji atau umrah, mereka diberikan keringanan dalam tawaf. Musafir diizinkan untuk memendekkan tawaf menjadi tujuh putaran (tawaf qudum) tanpa melakukan Sai' (lari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah).

  5. Qasr dan Jamak: Musafir diperbolehkan untuk memendekkan dan menggabungkan shalat secara jamak dan qasr. Mereka dapat menggabungkan dua shalat fardhu yang biasanya dilakukan secara terpisah, seperti menggabungkan Dzuhur dengan Ashar dan menggabungkan Maghrib dengan Isya', serta memendekkan empat rakaat menjadi dua rakaat.

Keringanan-keringanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meringankan beban ibadah bagi musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh. Namun, penting untuk diingat bahwa keringanan ini hanya berlaku selama seseorang berstatus sebagai musafir dan masih dalam perjalanan. Setelah mencapai tujuan perjalanan dan menetap di tempat yang baru, seseorang harus melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut.

Post a Comment