Hadist Memelihara Jenggot dalam Islam Beserta Bagian Tubuh yang Harus Dipelihara dalam Islam

Table of Contents


Dalam Islam, memelihara jenggot dipandang sebagai salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW, yang banyak dianjurkan oleh para ulama berdasarkan beberapa hadis. Para ulama memiliki berbagai pandangan tentang panjang dan cara memelihara jenggot, namun kebanyakan sepakat bahwa memelihara jenggot adalah bagian dari fitrah (kondisi alami manusia) dan sunnah Rasulullah SAW. Berikut ini beberapa hadis yang sering dikutip terkait dengan memelihara jenggot:

   

Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ"َ

Artinya:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berbeda dengan orang-orang musyrik dan biarkanlah jenggot dan potonglah kumis." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


    Hadis dari Zaid bin Arqam RA

 عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَمَنْ لَمْ يَأْخُذْ بِشَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا

    "Rasulullah SAW bersabda: 'Barangsiapa tidak mengambil dari kumisnya, maka bukanlah dia (termasuk) dari kami.'" (Riwayat Ahmad dan Hakim yang menyatakan hadis ini Sahih)

    Hadis dari Abu Hurairah RA

    "Rasulullah SAW bersabda: 'Panjangkanlah jenggot dan potonglah kumis, berbedalah dengan orang-orang Majusi.'" (Riwayat Muslim)

    Hadis dari A’ishah RA

    "Rasulullah SAW bersabda: 'Sepuluh hal termasuk fitrah: memotong kumis, memelihara jenggot...'" (Riwayat Muslim)

 

Di samping hadis-hadis yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ



“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627)

 

Adapun makna memelihara jenggot dalam hadis-hadis tersebut adalah untuk membedakan diri dari wanita dan non-muslim, serta menegakkan sunnah Rasulullah SAW. Meskipun terdapat konsensus mengenai anjuran memelihara jenggot, pandangan ulama berbeda-beda terkait detail seperti seberapa panjang jenggot yang harus dipelihara.

Seperti pada banyak aspek lain dari syariat Islam, niat dan keikhlasan dalam mengikuti sunnah ini sangat diperhitungkan. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau mentor spiritual yang tepercaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif terkait praktik ini dalam kehidupan sehari-hari, khususnya jika ada pertanyaan atau kebingungan mengenai bagaimana mengaplikasikannya dalam konteks modern.

 

 

Hukum Memelihara Jenggot dalam Islam

Memelihara jenggot dalam Islam adalah topik yang telah diperdebatkan di kalangan ulama, dengan beberapa pandangan berbeda yang berkembang. Secara umum, sebagian ulama menganggap memelihara jenggot sebagai suatu sunnah Nabi Muhammad SAW, dan dalam beberapa kasus, bisa dianggap wajib.

Salah satu pandangan mengatakan tidak semua perintah Nabi dianggap wajib, seperti halnya shalat sunnah atau puasa sunnah. Oleh karena itu, memelihara jenggot dianggap termasuk dalam fitrah dan sunnah, bukan wajib. Padahal, dalam konteks lain, menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, "Al-Amr lil-wujub" berarti setiap perintah menunjukkan keharusan atau kewajiban. Dalam hal ini, memelihara jenggot disebut sebagai perintah.

Selain itu, ada ulama yang menyatakan bahwa hukum memelihara jenggot adalah wajib dan haram bagi laki-laki untuk mencukur jenggotnya tanpa alasan yang sah. Namun, dalam konteks modern, perdebatan ini juga dipengaruhi oleh bagaimana jenggot dipandang dalam masyarakat, di mana jenggot tidak lagi dianggap sebagai simbol pembeda antara Muslim dan non-Muslim, seperti di beberapa negara di mana Muslim dan non-Muslim hidup berdampingan tanpa perlu simbol pembeda tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa terdapat variasi pandangan tentang hukum memelihara jenggot dalam Islam, yang berkisar dari menganggapnya sunnah hingga wajib, tergantung pada interpretasi hadis dan konteks sosial saat ini. Oleh karena itu, banyak umat Islam yang memilih untuk berkonsultasi dengan ulama atau otoritas agamanya masing-masing untuk mendapatkan panduan yang lebih terperinci mengenai praktik ini.


Manfaat Merawat Kumis dan Jenggot dalam Islam

Merawat kumis dan jenggot dalam Islam tidak hanya merupakan tindakan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW tetapi juga memiliki manfaat baik dari sisi medis maupun sosial. Berikut beberapa manfaat merawat kumis dan jenggot berdasarkan sumber yang disediakan:

  1. Mencegah Kanker Kulit: Memelihara jenggot dapat membantu melindungi kulit wajah dari paparan sinar matahari langsung, yang merupakan salah satu faktor risiko pengembangan kanker kulit.

  2. Mengurangi Asma dan Gejala Alergi: Jenggot juga dapat berfungsi sebagai filter, yang membantu mengurangi partikel debu dan polen yang bisa terhirup ke dalam sistem pernapasan. Hal ini mungkin membantu mengurangi gejala-gejala asma dan alergi.

  3. Memperlambat Penuaan: Dengan memberikan perlindungan tambahan terhadap elemen-elemen eksternal yang merusak, seperti polusi dan sinar UV, jenggot dapat membantu melindungi kulit dari kerusakan yang berkontribusi terhadap tanda-tanda penuaan.

  4. Mencegah Infeksi: Jenggot dapat membantu melindungi wajah dari bakteri dan infeksi lainnya dengan bertindak sebagai penghalang fisik.

Dari sisi sosial dan psikologis, merawat kumis dan jenggot di dalam Islam juga memiliki dampak positif, terutama dalam konteks identitas dan kepercayaan diri. Sebagai salah satu ciri fisik yang diidentifikasi dengan keislaman, jenggot dapat menjadi sumber kebanggaan dan perwujudan komitmen terhadap ajaran Islam.

Selain itu, dalam konteks fiqih dan ibadah, tindakan merawat jenggot dan kumis sebagai pelaksanaan dari sunnah dapat meningkatkan kebahagiaan spiritual karena mengikut cara hidup Nabi SAW.

Manfaat-manfaat ini menunjukkan bahwa merawat kumis dan jenggot tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap sunnah tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan fisik dan psikologis.

 

 

Bagian Tubuh yang Harus Dipelihara dalam Islam

Dalam Islam, sejumlah bagian tubuh ditekankan untuk dirawat dan dipelihara, baik karena penjelasan dalam Hadis Nabi Muhammad SAW, maupun karena prinsip umum kesehatan dan kebersihan dalam Islam yang disebut sebagai "Fitrah". Berikut beberapa bagian tubuh tersebut:

  1. Rambut: Termasuk rambut kepala, kumis, dan jenggot untuk pria. Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW.

  2. Gigi: Rasulullah SAW menganjurkan bersiwak atau melakukan pembersihan gigi. Ini bukan hanya untuk kebersihan mulut, tetapi juga sebagai bagian dari persiapan untuk sholat.

  3. Telinga: Telinga juga harus dijaga kebersihannya. Hadis dari 'Aisyah RA menerangkan bahwa Nabi SAW biasa membersihkan telinganya saat berwudhu.

  4. Kuku: Memotong kuku secara teratur adalah bagian dari fitrah dalam Islam, dan harus dilakukan paling tidak setiap 40 hari.

  5. Kulit: Kebersihan kulit mutlak dalam Islam, yang ditunjukkan dalam ritual wudhu dan mandi wajib.

  6. Hidung: Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk membersihkan hidung, terutama saat melakukan wudhu.

Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh adalah bagian central dalam ajaran Islam, dan sangat dianjurkan baik dari perspektif agama maupun kesehatan umum.

 

 

Post a Comment