Pengertian Pariwisata (Tours) Adalah : Menurut Para Ahli, Klasifikasi, Kebijakan Pengembangan, Sarana dan Prasarana, Tujuan dan Manfaat Kepariwisataan

Table of Contents


Pengertian Pariwisata (Tours)

Pariwisata merujuk pada aktivitas perjalanan atau kunjungan ke tempat-tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, liburan, atau pengalaman budaya. Ini melibatkan perjalanan sementara dari tempat asal ke tempat tujuan yang menarik untuk menikmati berbagai jenis kegiatan atau pengalaman yang ditawarkan oleh destinasi tersebut.

Pariwisata adalah industri yang penting di banyak negara di seluruh dunia, dan biasanya mencakup berbagai aspek, termasuk:

  1. Wisatawan: Ini adalah individu atau kelompok yang melakukan perjalanan untuk tujuan rekreasi atau liburan. Mereka bisa berasal dari negara yang sama atau dari negara yang berbeda.

  2. Tujuan Wisata: Tempat-tempat yang dikunjungi oleh wisatawan untuk menikmati berbagai kegiatan dan pengalaman. Ini bisa berupa tempat-tempat alam seperti pantai, gunung, danau, atau taman nasional, serta tempat-tempat bersejarah, kota-kota besar, dan lokasi budaya.

  3. Industri Pariwisata: Industri yang terdiri dari berbagai bisnis dan layanan yang terkait dengan perjalanan dan pengalaman wisata. Ini mencakup akomodasi seperti hotel, resort, dan penginapan lainnya, restoran, toko-toko suvenir, operator tur, maskapai penerbangan, agen perjalanan, dan berbagai jenis usaha lainnya yang mendukung industri pariwisata.

Pariwisata memiliki dampak ekonomi yang signifikan, seperti penciptaan lapangan kerja, pendapatan dari pariwisata, dan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pariwisata juga dapat memainkan peran penting dalam pelestarian lingkungan alam dan budaya, serta dalam meningkatkan pemahaman dan toleransi antar budaya. Namun, pariwisata juga dapat menimbulkan masalah seperti kerusakan lingkungan, kemacetan, dan masalah sosial lainnya jika tidak dikelola dengan baik.

 

 

Baca Juga: Pengertian Statistik Adalah : Menurut Para Ahli, Data dalam Statistik, Jenis-Jenis Beserta Fungsi dan Kegunaan

 

Klasifikasi Parawisata

Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata. Termasuk obyek dan daya tarik wisata, serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang penyelenggaraan Kepariwisataan, usaha pariwisata digolongkan kedalam :
1. Usaha Jasa Pariwisata yang terdiri atas :
  • Jasa Biro Perjalanan Wisata;
  • Jasa Agen Perjalanan Wisata;
  • Jasa Pramuwisata;
  • Jasa Konvensi, Perjalanan Intensif dan Pameran;
  • Jasa Impresariat;
  • Jasa Konsultan Pariwisata;
  • Jasa informasi Pariwisata.
2. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata yang dikelompokkan dalam :
  • Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam;
  • Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata Budaya;
  • Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus.
3. Usaha Sarana Pariwisata yang terdiri dari :
  • Penyediaan Akomodasi;
  • Penyediaan Makan dan Minum;
  • Penyediaan Angkutan Wisata;
  • Penyediaan Sarana Wisata Tirta;
  • Kawasan Pariwisata.
3. Bentuk Badan Usaha
1. Usaha pariwisata dapat terbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT), atau Koperasi atau usaha perseorangan serta maksud dan tujuannya bergerak dibidang usaha pariwisata sesuai debngan bidang usaha pariwisata sesuai bidang usaha yang akan dikelola.
2. Usaha perseorangan sebagai dimaksud angka 1, adalah usaha yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Tidak merupakan Badan Hukum atau persekutuan;
  • Diurus, dijalankan atau dikelola oleh pemiliknya atau dengan mempekerjakan anggota keluarganya;
  • Keuntungan usaha hanya memenuhi keperluan nafkah hidup sehari-hari pemiliknya.
3. Pemerintah Daerah dapat menbetapkan jenis usaha pariwisata tertentu yang diselenggarakan oleh peseorangan yang tidak memiliki izin usaha.

4. Lingkup Kegiatan Usaha
Berdasarkan penggolongan usaha pariwisata, secara garis besar lingkup kegiatan usaha dari masing-masing bidang usaha pariwisata adalah :
 
1. Usaha Jasa Pariwisata yang terdiri dari :
  1. Jasa Biri Perjalanan Wisata merupakan kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama untuk berwisata.
  2. Jasa Agen Perjalanan Wisata merupakan kegiatan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai pelantara didalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.
  3. Usaha Jasa Pariwisata merupakan kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, mengkoordinir dan menyediakan tenaga pramiwisata untuk memberikan pelayanan bagi seseorang atau kelompok yang melakukan perjalanan wisata.
  4. Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran merupakan usaha dengan kegiatan pokok memberikan jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendikiawan, dsb.) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
  5. Jasa Impresariat merupakan kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan baik yang merupakan mendatangkan, mengirimkan maupun mengembalikannya serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan.
  6. Jasa Konsultan Pariwisata merupakan jasa yang memberikan jasa berupa saran dan anasehat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul mulai penciptaan gagasan, pelaksanaan operasinya yang disusun secara sistematis berdasarkan disiplin ilmu yang diakui disampaikan secara lisan, tertulis maupun gambar oleh tenaga ahli yang profesional.
  7. Jasa Informasi Pariwisata merupakan usaha penyediaan informasi, penyebaran dan pemanfaatan informasi kepariwisataan.
2. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata
  1. Pengusahaan byek dan daya tarik wisata alam merupakan usaha pemanfaatan sumberdaya alam dan tata lingkungannya yang telah ditetapkan sebagai obyek dan daya tarik wisata untuk dijadikan sasaran wisata.
  2. Pengusahaan obyek dan daya tarik wisata budaya merupakan usaha pemanfaatan seni dan budaya bangsa untuk dijadikan sasaran wisata.
  3. Pengusahaan dan daya tarik wisata minat khusus merupakan usaha pemanfaatan sumberdaya alam dan atau potensi seni budaya bangsa untuk menimbulkan dayatarik dan minat khusus sebagai sasaran wisata.
3. Usaha Sarana Wisata
  1. Usaha penyediaan akomodasi merupakan penyediaan kamar dan fasilitas lain saerta pelayanan yang diperlukan.
  2. Usaha penyediaan makan dan minum merupakan usaha pengolahan. Penyediaan, penyediaan dan pelayanan makanan dan minuman yang dapat dilakukan sebagai akomodasi ataupun sebagai usaha yang berdiri sendiri.
  3. Usaha penyediaan angkutan wisata merupakan usaha khusus atau sebagian dari usaha dalam rangka menyediakan angkutan umumnya yaitu angkutan khusus wisata atau angkutan umum yang menyediakan angkutan wisata.
  4. Usaha penyediaan sarana wisata tirta merupakan usaha menyediakan dan mengelola prasarana dana sarana serta jasa yang berkaitan dengan kegiatan wisata tirta (dapat dilakukan dilaut, sungai, danau, rawa dan waduk), dermaga serta fasilitas olah raga air untuk keperluan olahraga ski air, selancar angin, berlayar, menyelam dan memancing.
  5. Usaha kawasan pariwisata merupakan usaha yang kegiatannya membangun atau mengelola kawasan dengan luas tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.

 

Kebijakan Pengembangan Pariwisata

1 Kebijakan Pokok

  • Mewadahi, membangun dan juga mengembangkan manfaat potensi pariwisata sebagai kegiatan ekonomi yang bisa menciptakan lapangan kerja.
  • Meningkatkan kemampuan dan juga keterampilan apartur serta pemberdayaan tugas dan fungsi organisasi daripada sebagai fasilitator regulator yang bisa menjadi pengembangan pariwisata.
  • Meningkatkan kesempatan berusaha dan keterlibatan seorang dalam mengembangkan kawasan wisata.
  • Mengantarakan kerjasama pariwisata antar daerah dan juga dunia usaha.

2 Kebijakan Spasial (keruangan) Pariwisata

  •  Memberikan arahan yang jelas agar bisa menjadi pengembangan pariwisata berdasarkan Karakteristik keruangana melalui zonasi pengembangan.
  • Untuk kemudahan pembanguanan dan pengolahan yang perlu dilakuakan adalah pengelompokan obyek daya tarik wisata pada Satuan Kawasan Wisata(SKW). Satuan-satuan kawasan wisata tesebut merupakan kawasan yang memiliki pusat-pusat kegiatan wisatawan agar mempunyai keterkaitan sirkuit atau jalur wisata.
  • Melakukan urutan proiritas pengembangan satuan kawasan wisata dengan memperhatikan dampknya terhadap perkembangan obyek dan juga daya tarik wisata.

3 Kebijakan Pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata

  •  Pengembangan obyek dan daya tarik wisata menyangkut aspek pemanfaatan dan penegndalian yang satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang terintegrasi oleh karenanya pembangunan obyek dan daya tarik wisata harus sesuai dengan dasardasar pada sistem perencanaan.
  • Pengembangan obyek dan daya tarik wisata dilakukan dengan dasar pendekatan pembangunan Satuan Kawaan Wisata dengan nuansa nilai agama, budaya estetika dan moral yang dianut oleh masyarakat.
  • Penegmbangan obyek dan daya tarik wisata dilakukan sesuai dengan mekanisme pasar dan meliputi wisata alam, wisata budaya, wisata minat khusu, wisata pantai dan juga wisata petualanagan.

4 Kebijakan Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata

  • Menyiapkan sistem perencanaan Tata Ruang Kawasan Wisata.
  • Meningkatkan aksesibilitas ke kawasan wisata
  • Pemenuhan fasilitas standar (fasilitas kesehatan, keamanan, kebersihan, komunikasi) di kawasan wisata sesuai dengan kebutuhan.
  • Menarik investor untuk membangun akomodasi dan juga fasilitas penunjang lainnya.

 

Sarana dan Prasarana Pariwisata

Sarana dan prasarana pariwisata merupakan salah satu indicator perkembangan pariwisata. Sarana atau prasarana dapat diartikan sebagai proses tanpa hambatan dari pengadaan dan juga peningkatan hotel, retoran, tempat hiburan dan sebagainya serta prasarana jalan dan transportasi yang lancer dan juga bisa terjangkau oleh wisatawan. Tim Peneliti PMB-LIPI (2006:339)

1 Prasarana Kepariwisataan
Prasarana(infrastructures) adalah semua fasilitas yang dapat memungkinkan proses perekonomian bisa berjalan dengan lancar aedemikian rupa, sehingga dapat memudahkan manusia untuk dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Prasarana pariwisata adalah sebuah sumber daya alam dan juga sumberb daya manusia yang bisa mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalananya di daerah tujuan wisata, seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, terminal, jembatan, dan lain sebagainya. Suwantoro (2004:21). Lothar A. Kreck dalam bukunya Internasional Turism dalam Yoeti (1996:186). Prasarana kepariwisataan diantarnya adalah :

  • Receptive Tourist Plan16

Receptive Tourist Plan adalah segala sesuatu tentang bentuk badan usaha tani atau organisasi yang kegiatannya khusus untuk mempersiapkan kedatangan para wisatawan pada suatu daerah wisata.

  • Recidental tourist plan

Recidental tourist plan adalah semua fasilitas yang dapat menampung kedatangan para wisatawan untuk menginap dan tinggal di daerah tujuan wisata untuk sementara waktu.

  • Recreative and sportive plan

Recreative and sportive plan adalah semua fasilitas yang dapat digunakan untuk tujuan rekreasi dan olahraga.

2 Sarana Kepariwisataan
Sarana kepariwisataan (tourism infrastructure). Adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar prasarana kepariwisataan dapat hidup dan juga berkembang serta dapat memberikan pelayanan kepada para wisatawan yang berkinjung ke tempat wisata dan juga memehi kebutuhan mereka yang beraneka ragam. Sarana pariwisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang di perlukan untuk melayani kebutuhan wisatwan dalam menikmati perjalanan wisatanya. Suwantoro (2004:22)


Pembangunan sarana wisata didalam daerah tujuan wisata maupun objek wisata tertentu harus disesuaikan dengan kebutuhan wisata baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif. Sarana pariwisata secara kualitatif menunjukan pada jumlah sarana wisata yang harus disediakan, dan secara kuantitatif yang menunjukan pada mutu pelayanan yang telah diberikan dan yang tercermin pada kepuasan wisatawan yang memperoleh pelayanan. Dalam hubungannya dengan jenis pelayanan sarana wisata di daerah tujuan wisata telah disusun pada suatu standar wisata yang baku, baik itu secara nasional dan juga secara internasional, sehingga penyediaan sarana pariwisata tinggal memilih atau menentukan jenis dan juga kualitas yang akan disediakan. Menurut Lothar A. Kreck dalm(Yoeti, 1996:197) Sarana produk kepariwisataan yaitu semua bentuk perusahaan yang dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan. Misalnya : 

  • Dibidang usaha jasa pariwisata, seperti: biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan intensif dan pameran, konsultan pariwisata, informasi pariwisata
  • Dibidang usaha sarana pariwisata yang terdiri dari: akomondasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya.


Tujuan dan Manfaat Kepariwisataan

Kepariwisataan merupakan sebuah kegiatan usaha dalam melayani kebutuhan atau memenuhi jeinginan seorang wisatawan yang akan memulai atau sedang dalam melakukan sebuah perjalanan wisata. Menurut Oka A. Youti dalam bukunya “ Pengantar Ilmu Kepariwistaan “ yang menyatakan bahwa: “ Pariwsata adalah suatau perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang di selenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan maksud bukan untuk berusaha ataupun untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjungi tetapi sematamata hanya untuk menikmati perjalanan bertamasya dan berekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam.”
Setelah kita mengetahui berbagai macam pengertian mengenai “Kepariwistaan” dari berbagai macam sumber yang telah memudahkan kita semua dalam memhami apa itu kepariwistaan secara baik tanpa merasa ragu untuk mengaplikasijkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu penegertian dari kepariwistaan masih ada tujuan serta manfaatnay sesuai dengan intruksi presiden nomor 9 tahun 1969 yang dikutip dari buku “perencanaan penegenbanagan pariwisata” pleh Oka A. Youti (1997:halaman 35) dikatakan bahwa tujuan dari penegmbangan kepariwistaan adalah sebagai berikut :

  • Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan Negara serta masyarakat pada umumnya. Memperluas kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri sampingan lainnya.
  • Memperkenalkan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
  • Meningkatkan persaudaraan atau persahabatan nasional dan internasional.

 

Selain itu manfaat yang didapat dari bidang kepariwistaan yang mencakup dalam berbagai bidang yaitu ekonomi budaya politik, lingkungan hidup, nilai pergaulan dan ilmu penegtahuan peluang dan juga kesempatan kerja diantaranya adalah :


a. Manfaat Kepariwisataan dari segi ekonomi
Pariwisata bisa menghasilkan devisa bagi Negara sehingga dapat meningkatkan perekonomian suatu Negara.(Yoeti, Oka .A. 1997. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta: Pradnya Paramita)


b. Manfaat Kepariwisataan dari segi Budaya
Membawa sebuah pemahaman dan pengertian anatar budaya deng acara lewat interaksi wisatawan dengan masyarakat lokal tempat daerah wisata tersebut berada. Sehingga dari segi interaksi inilah para wisatawan dapat menegenal dan juga mengahargai budaya masyarakat setempat dan juga latar belakang kebudayaan lokal yang dianut oleh masyarakat tersebut ( Yoeti, Oka .A. 1996. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa)


c. Manfaat Kepariwisataan dari segi Politik
Memelihara hubungan internasional dengan baik yaitu dalam penegmbangan pariwisata dalam mancannegara. Sehingga terjadinya kunjungan antar bangsasebagai wisatawan seperti halnya dalam pariwisata nusantara. Sehingga dapat memberikan inspirasi untuk selalu mengadakan pendekatan dan saling menegrti.

 

d. Manfaat Kepariwisataan dari segi lingkungan hidup
Setiap tempat pariwisata apabila ingin dikunjungi oleh banyak wisatawan harus terjaga kebersihannya sehingga masyarakat secara bersama-sama harus sepakat untk merawat serta memelihara lingkungan atau daerah yang
bisa dijadikan sebuah objek wisata


e. Manfaat Kepariwisataan dari segi nilai pergaulan dan ilmu pengetahuan
Memiliki teman dari berbagai macam Negara sehingga dapat menegtahui kebiasaan meraka sehingg bisa mempelajari kegiatan baik dari Negara mereka. Sedangkan dari segi ilmu pengetahuan kita bisa mempelajari19
pariwisata serta dapat mengetahui diman letak keunggulan dari sebuah objek wisata sehingga dapat menerapkan di daerah objek wisata daerah yang belum berkembang dengan baik. 


f. Manfaat Kepariwisataan dari segi peluang dan kesempatan kerja

Menciptakan berbagai macam kesempatan kerja, serta mendirikan berbagai macam usaha yang bisa mendukung objek pariwisata menjadi lebih baik dan juga menarik.

 

Baca Juga: Pengertian Intranet Adalah : Menurut Para Ahli, Sejarah, Manfaat/keuntungan, dan Perbedaan Antara Internet dan Intranet

 

Demikian Penjelasan Tentang  Pengertian Pariwisata (Tours) Adalah : Menurut Para Ahli, Klasifikasi, Kebijakan Pengembangan, Sarana dan Prasarana, Tujuan dan Manfaat Kepariwisataan. Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih

 

Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Pariwisata

  • pengertian pariwisata secara umum
  • pengertian pariwisata pdf
  • pengertian pariwisata menurut para ahli
  • pengertian kepariwisataan
  • pengertian industri pariwisata
  • definisi pariwisata
  • pengertian wisata
  • pengertian wisatawan

Post a Comment