Definisi Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan atau entitas dalam menghasilkan keuntungan atau laba dari kegiatan operasionalnya. Ini adalah ukuran penting dalam mengevaluasi kinerja keuangan suatu organisasi dan menentukan sejauh mana perusahaan tersebut berhasil dalam menghasilkan laba dari investasi dan operasi bisnisnya.
Ada beberapa metrik yang biasa digunakan untuk mengukur profitabilitas, di antaranya:
Margin Laba Kotor: Ini adalah perbandingan antara pendapatan kotor suatu perusahaan dengan pendapatan total. Margin laba kotor mengukur efisiensi perusahaan dalam menghasilkan produk atau layanan, dengan cara mengurangi biaya produksi dari pendapatan kotor.
Margin Laba Bersih: Margin laba bersih adalah perbandingan antara laba bersih suatu perusahaan dengan pendapatan total. Ini adalah ukuran yang lebih komprehensif dari profitabilitas, karena mencerminkan tingkat efisiensi operasional perusahaan setelah mempertimbangkan semua biaya, termasuk biaya produksi, biaya operasional, dan pajak.
Return on Assets (ROA): ROA mengukur seberapa efisien perusahaan dalam menggunakan asetnya untuk menghasilkan laba. Ini dihitung dengan membagi laba bersih dengan total aset. Semakin tinggi ROA, semakin efisien perusahaan dalam menghasilkan laba dari asetnya.
Return on Equity (ROE): ROE mengukur seberapa efisien perusahaan dalam menghasilkan laba dari modal yang diinvestasikan oleh pemegang saham. Ini dihitung dengan membagi laba bersih dengan ekuitas pemegang saham. ROE yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba yang tinggi dari modal yang diinvestasikan.
Net Profit Margin: Ini adalah rasio antara laba bersih dan pendapatan total. Net profit margin mengukur persentase dari setiap penjualan yang berhasil diubah menjadi laba bersih. Semakin tinggi net profit margin, semakin efisien perusahaan dalam menghasilkan laba dari penjualan.
Profitabilitas adalah faktor kunci dalam menentukan keberlanjutan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Perusahaan yang profitabel cenderung memiliki lebih banyak sumber daya untuk mengembangkan bisnis mereka, membayar dividen kepada pemegang saham, dan menghasilkan nilai tambah bagi pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, profitabilitas adalah salah satu ukuran utama dalam menilai kesehatan keuangan suatu perusahaan.
Pengertian lain oleh Irham Fahmi, menyebutkan bahwa rasio ini mengukur efektifitas manajemen secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan.
Baca Juga: Pengertian Moral Adalah Menurut Para Ahli, Macam - Macam, Tujuan dan Fungsi Moral Secara Lengkap
ROE menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola modal yang
tersedia untuk mendapatkan net income. Semakin tinggi return semakin
baik, berarti dividen yang dibagikan atau ditanamkan kembali sebagai
retained earning juga semakin besar (kuncoro, 2002, 551).
Penjelasan Teoritis Variabel Penelitian
A. CAR (Capital Adequacy Ratio)
Modal merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan
usaha bisnis dan menampung resiko kerugian, semakin tinggi CAR maka
semakin kuat kemampuan bank tersebut utnuk menanggung resiko dari setiap
kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai
ketentuan BI 8%) berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank,
keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang
cukup besar bagi profitabilitas (Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono ,
2002: 573). Dalam menelaah CAR bank syariah, terlebih dahulu harus
dipertimbangkan, bahwa aktiva bank syariah dapat dibagi atas (Zainul
Arifin, Loc, Cit):
• Aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan/kewajiban atau hutang (wadiah atau qard dan sejenisnya).
• Aktiva yang didanai oleh rekening bagi hasil (Profit and loss Sharing
Investment Account) yaitu mudharabah (General Investment
Account/mudharabah mutlaqah, Restricted Investment Account/mudharabah
muqayyadah)
CAR diukur dengan membagi modal dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR).
B. FDR (Financing Deposit to Ratio)
Kebutuhan likuiditas setiap bank berbeda-beda tergantung antara lain
pada khususan usaha bank, besarnya bank dan sebagainya. Oleh karena itu
untuk menilai cukup tidaknya likuiditas suatu bank dengan menggunakan
ukuran financing deposito to ratio, yaitu dengan memperhitungkan
berbagai aspek yang berkaitan dengan kewajibannya, seperti memenuhi
commitment loan, antisipasi atas pemberian jaminan bank yang pada
gilirannya akan menjadi kewajiban bagi bank. Apabila hasil pengukuran
jauh berada di atas target dan limit bank tersebut maka dapat dikatakan
bahwa bank akan mengalami kesulitan likuiditas yang pada gilirannya akan
menimbulkan beban biaya yang besar. Sebaliknya bila berada di bawah
target dan limitnya, maka bank tersebut dapat memelihara alat likuid
yang berlebihan dan ini akan menimbulkan tekanan terhadap pendapatan
bank berupa tingginya biaya pemeliharan kas yang menganggur (idle
money). Dari uraian diatas maka dapat dikatakan Financing Deposit to
Ratio adalah perbandingan jumlah pembiayaan yang diberikan dengan
simpanan masyarakat.
C. BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO menurut kamus keuangan adalah kelompok rasio yang mengukur
efisiensi dan efektivitas operasional suatu perusahaan dengan jalur
membandingkan satu terhadap lainnya. Berbagai angka pendapatan dan
pengeluaran dari laporan rugi laba dan terhadap angka-angka dalam
neraca.
Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan
pendapatan operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk
mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan
operasi (Lukman D Wijaya, 2000, 120). Semakin rendah BOPO berarti
semakin efisien bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya,
dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan
semakin besar.
BOPO merupakan upaya bank untuk meminimalkan resiko operasional, yang
merupakan ketidakpastian mengenai kegiatan usaha bank. Resiko
operasional berasal dari kerugian operasional bila terjadi penurunan
keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank, dan
kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa dan produk-produk yang
ditawarkan.
D. NPL (Non Performing Loan)
NPL adalah tingkat pengembalian kredit yang diberikan deposan kepada
bank dengan kata lain NPL merupakan tingkat kredit macet pada bank
tersebut. NPL diketahui dengan cara menghitung Pembiayaan Non Lancar
Terhadap Total Pembiayaan. Apabila semakin rendah NPL maka bank tersebut
akan semakin mengalami keuntungan, sebaliknya bila tingkat NPL tinggi
bank tersebut akan mengalami kerugian yang diakibatkan tingkat
pengembalian kredit macet.
Jenis-jenis Profitabilitas dan Pengukurannya
Jenis-jenis profitabilitas dan pengukurannya dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
Profit margin merupakan gambaran efisiensi suatu bank dalam menghasilkan laba. Dalam perhitungannya, profit margin adalah perbandingan antara pendapatan bersih dibagi penjualan. Angka profit margin ini menunjukkan berapa besar persentase pendapatan bersih yang diperoleh setiap penjualan. Semakin besar rasio ini semakin baik karena hal tersebut berarti kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi. Cara pengukuran rasio profit margin adalah dengan membandingkan laba bersih setelah pajak dengan penjualan bersih. Margin laba kotor menunjukkan laba yang relatif terhadap perusahaan, dengan cara penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Rasio ini merupakan cara untuk penetapan harga pokok penjualan.
Rasio ini menggambarkan perputaran aktiva diukur dari volume penjualan. Semakin besar rasio ini semakin baik. Hal ini menunjukkan bahwa aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba. ROA juga digunakan untuk menilai sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan asset perusahaan yang ditanamkan atau ditetapkan.Return on Assets (ROA) memfokuskan kemampuan perusahaan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. ROA mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total asset (kekayaan) yang dimiliki perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai asset tersebut.
Rasio ini menunjukkan berapa persen diperoleh laba bersih bila diukur dari modal pemilik. Semakin besar maka semakin bagus.Hasil pengembalian Modal Sendiri (ROE) merupakan rasio bersih setelah pajak terhadap modal sendiri mengukur tingkat pengembalian dari pemegang saham. ROE juga digunakan untuk menunjukkan seberapa banyak laba yang bisa diperoleh dari seluruh kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan.Oleh karena itu, Return on Equity lebih pada pengukuran laba terhadap modal sendiri yang dimiliki perusahaan pada periode tertentu. Penjelasan lain menyatakan bahwa hasil pengembalian ekuitas atas rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan
efisiensi penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik. Artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat,demikian pula sebaliknya.
Baca Juga: Materi Biologi
Materi Sistem Saraf Manusia Beserta Soal Pilihan Ganda dan Esai Bab Sistem Saraf Manusia Lengkap Jawabannya
Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Sumur Resapan Adalah : Persyaratan, Manfaat, Jenis, Cara Kerja Sumur Resapan dan Cara Membuat Sumur Resapan di Rumah . Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Profitabilitas Syariah
- profitabilitas adalah
- profitabilitas bank syariah
- rasio profitabilitas bank syariah
- fenomena profitabilitas bank syariah 2019
- manajemen profitabilitas bank syariah
Post a Comment