Pengertian Kecelakaan Kerja Adalah : Menurut Para Ahli, Jenis-jenis, Penyebab dan Mencegah Kecelakaan Kerja
Pengertian Kecelakaan Kerja
Baca Juga: Curah Hujan Adalah Pengertian, Klasifikasi, Alat Ukur dan Pengaruh curah hujan terhadap lingkungan
Pengertian Kecelakaan Kerja Menurut Para Ahli
- Permenaker No. 03/MEN/1998 - Kecelakaan kerja ialah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.
- Standar AS/NZS - Kecelakaan kerja yaitu semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan atau kerugian lainnya.
- OHSAS - Kecelakaan kerja yakni kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cidera atau kesakitan (tergantung dari keparahannya) kejadian kematian atau kejadian yang dapat menyebabkan kematian.
- Kepmenaker - Kecelakaan kerja merupakan salah satu kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulan ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.
- Reese - Kecelakaan kerja merupakan hasil langsung dari tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman, yang keduanya dapat dikontrol oleh manajemen. Tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman disebut sebagai penyebab langsung (immediate atau primary causes) kecelakaan karena keduanya adalah penyebab yang jelas atau nyata dan secara langsung terlibat pada saat kecelakaan terjadi.
- Gunawan dan Waluyo - Kecelakaan kerja yaitu suatu kejadian yang (tidak direncanakan) dan tidak diharapkan yang dapat mengganggu proses produksi atau operasi, merusak harta benda atau aset, mencederai manusia, atau merusak lingkungan.
- Tjandra - Kecelakaan kerja ialah suatu peristiwa yang tidak direncanakan yang disebabkan oleh suatu tindakan yang tidak berhati-hati atau suatu keadaan yang tidak aman atau kedua-duanya.
- Heinrich - Kecelakaan kerja yakni suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya.
- Suma’mur - Kecelakaan kerja adalah salah satu jenis kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan pada perusahaan, yang berarti bahwa kecelakaan yang terjadi dikarenakan oleh pekerjaan dan pada waktu melakukan pekerjaan serta kecelakaan yang terjadi pada saat perjalanan ke dan dari tempat kerja.
Jenis-jenis Kecelakaan Kerja
- Accident, yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi manusia maupun terhadap harta benda.
- Incident, yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian.
- Near miss, yaitu kejadian hampir celaka dengan kata lain kejadian ini hampir menimbulkan kejadian incident ataupun accident.
- Kecelakaan kerja akibat langsung kerja.
- Kecelakaan pada saat atau waktu kerja.
- Kecelakaan di perjalanan (dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya, melalui jalan yang wajar).
- Penyakit akibat kerja.
- Kecelakaan kerja ringan, yaitu kecelakaan kerja yang perlu pengobatan pada hari itu dan bisa melakakukan pekerjaannya kembali atau istirahat < 2 hari. Contoh: terpeleset, tergores, terkena pecahan beling, terjatuh dan terkilir.
- Kecelakaan kerja Sedang, yaitu kecelakaan kerja yang memerlukan pengobatan dan perlu istirahat selama > 2 hari. Contoh: terjepit, luka sampai robek, luka bakar.
- Kecelakaan kerja berat, yaitu kecelakaan kerja yang mengalami amputasi dan kegagalan fungsi tubuh. Contoh: patah tulang
Penyebab Kecelakaan Kerja
Ridley (2008) menyatakan sebab kecelakaan kerja, antara lain:
Situasi Kerja
Meliputi:
- Pengendalian manajemen yang kurang
- Standar kerja yang kurang
- Standar kerja tidak terpenuhi
- Kelengkapan yang gagal atau tempat kerja yang tidak tercukupi
Kesalahan Orang
Meliputi:
- Keterampilan dan ilmu pengetahuan yang kurang
- Masalah fisik atau mental
- Motivasi yang kurang atau salah penempatan
- Kurang memperhatikan
Tindakan Tidak Aman
Meliputi:
- Tidak ikut metode kerja yang sudah disepakati
- Seringkali mencari jalan pintas
- Tidak mengindahkan dan memakai perlengkapan keselamatan kerja
Kecelakaan
Meliputi:
- Peristiwa yang tidak diduga
- Terjadi kontak dengan mesin atau listrik yang berbahaya
- Terjatuh
- Terhantam mesin atau material yang jatuh
- Dan lain-lain
Mencegah Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja bisa dihindari dengan memerhatikan faktor-faktor, diantaranya sebagai berikut (Suma’mur, 2009):
a. Aspek Lingkungan
Lingkungan kerja yang penuhi kriteria mencegah kecelakaan kerja, yakni:
- Penuhi syarat aman, mencakup higiene umum, sanitasi, ventilasi udara, pencahayaan serta penerangan dalam tempat
- kerja serta penyusunan suhu udara ruangan kerja.
- Penuhi prasyarat keselamatan, mencakup keadaan gedung serta tempat kerja yang bisa menjamin keselamatan.
- Penuhi penyelenggaraan ketatarumahtanggaan, mencakup penyusunan penyimpanan barang, peletakan serta pemasangan mesin, pemakaian tempat serta ruang.
b. Aspek Mesin serta perlengkapan kerja
Mesin serta perlengkapan kerja mesti didasarkan pada rencana yang baik dengan memerhatikan ketetapan yang berlaku. Rencana yang baik tampak dari sebaiknya pagar atau tutup pengaman pada beberapa bagian mesin atau perkakas yang bergerak, diantaranya bagian yang berputar-putar. Jika pagar atau tutup pengaman sudah terpasang, mesti didapati dengan tentu efisien tidaknya pagar atau tutup pengaman itu yang dilihat dari bentuk serta ukurannya yang sesuai pada mesin atau alat dan perkakas yang terhadapnya keselamatan pekerja dilindungi.
c. Aspek Peralatan kerja
Alat pelindung diri adalah peralatan kerja yang perlu tercukupi buat pekerja. Alat pelindung diri berbentuk baju kerja, kacamata, sarung tangan, yang kesemuanya mesti pas ukurannya hingga memunculkan kenyamanan dalam penggunaannya.
d. Aspek manusia
Mencegah kecelakaan pada aspek manusia mencakup ketentuan kerja, memperhitungkan batas potensi serta keterampilan pekerja, meniadakan beberapa hal yang mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja, hindari tindakan yang menghadirkan kecelakaan dan menghilangkan terdapatnya ketidakcocokan fisik serta mental.
Kecelakaan kerja bisa juga dikurangi, dihindari atau dijauhi dengan mengaplikasikan program yang diketahui dengan tri-E atau Triple E, yakni (Sedarmayanti,2011):
- Engineering (Tehnik). Engineering berarti aksi pertama ialah lengkapi semua perkakas serta mesin dengan alat pencegah kecelakaan (safety guards) contohnya tombol untuk hentikan bekerjanya alat/mesin (cut of switches) dan alat lainnya, supaya mereka dengan tehnis bisa terproteksi.
- Education (Pendidikan). Education berarti perlu memberi pendidikan serta latihan pada para pegawai untuk memberikan rutinitas kerja serta langkah kerja yang pas dalam rencana sampai kondisi yang aman (safety) semaksimal mungkin.
- Enforcement (Penerapan). Enforcement berarti aksi penerapan, yang memberikan jaminan jika ketentuan pengendalian kecelakaan dikerjakan.
Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Kecelakaan Kerja Adalah : Menurut Para Ahli, Jenis-jenis, Penyebab dan Mencegah Kecelakaan Kerja. Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Kecelakaan Kerja
- pengertian kecelakaan kerja menurut para ahli
- jenis-jenis kecelakaan kerja
- contoh kecelakaan kerja
- pengertian resiko kecelakaan kerja
- klasifikasi kecelakaan kerja
- pencegahan kecelakaan kerja
- akibat kecelakaan kerja
- sebutkan dan jelaskan penggolongan kecelakaan kerja
Post a Comment