Pengertian BUMS Adalah - Fungsi, Tujuan, Ciri – Ciri, Peran, Bentuk, Jenis – Jenis, Kelebihan dan Kekurangan BUMS Secara Lengkap

Pengertian BUMS

BUMS adalah singkatan dari "Badan Usaha Milik Negara". BUMS adalah badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah atau lembaga negara lainnya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Badan usaha milik negara dapat beroperasi di berbagai sektor ekonomi, termasuk energi, transportasi, telekomunikasi, keuangan, dan lain-lain.

Sebagai badan usaha, BUMS memiliki tujuan untuk mencapai profitabilitas atau efisiensi ekonomi, namun sering kali juga memiliki tanggung jawab sosial dan publik yang kuat. Selain menciptakan nilai bagi pemegang saham atau pemiliknya, BUMS juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, seperti menyediakan layanan yang terjangkau dan berkualitas, menciptakan lapangan kerja, atau mendukung pembangunan infrastruktur.

BUMS dapat dioperasikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau keduanya. Mereka dapat berbentuk perusahaan terbatas (PT), badan hukum publik, atau entitas hukum lainnya, tergantung pada struktur peraturan dan regulasi di negara yang bersangkutan.

Contoh BUMS di Indonesia antara lain PT Pertamina (persero) dalam sektor minyak dan gas, PT PLN (persero) dalam sektor energi listrik, PT Telkom Indonesia (persero) dalam sektor telekomunikasi, dan PT Bank Mandiri (persero) dalam sektor keuangan. BUMS sering kali berperan penting dalam perekonomian suatu negara dan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Fungsi Dari BUMS

Perusahaan Milik Swasta ini tentunya memiliki fungsinya sendiri di masyarakat. Fungsi perusahaan milik negara adalah sebagai berikut:
  • Menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Sebagai mitra dan mitra negara, kelola sumber daya yang ada.
  • Bantu memberikan layanan kepada komunitas.
  • Membantu mendinamisasi ekonomi masyarakat
  • Meningkatkan standar hidup masyarakat.
  • Bantuan untuk ekonomi negara.
  • Membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui layanan pendidikan swasta.
  • Membantu meningkatkan pembangunan di Indonesia.

 

Tujuan dari BUMS

Tentu saja, perusahaan swasta didirikan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan utama mendirikan atau mendirikan badan usaha swasta adalah untuk menghasilkan laba dan mengembangkan modal yang dimiliki. Semakin berkembang modal dari sektor swasta, semakin banyak keuntungan yang dihasilkan.
Selain tujuan memaksimalkan laba, tujuan lain BUMS adalah memperluas bisnisnya untuk menciptakan lapangan kerja baru. Berdasarkan pernyataan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa perusahaan swasta memiliki banyak tujuan.
Tujuan pendirian perusahaan swasta dapat diringkas sebagai berikut:
  • Dapatkan keuntungan maksimal atau dapatkan keuntungan maksimal dari Anda.
  • Kembangkan perusahaan yang memilikinya untuk membuatnya lebih besar dan membuka cabang baru.
  • Pengembangan modal yang ada sehingga dapat berinvestasi di berbagai perusahaan lain untuk mencapai kerjasama yang saling menguntungkan.
  • Membuka pekerjaan menawarkan bagi masyarakat untuk mengurangi jumlah pengangguran.

Ciri – Ciri BUMS

BUMS memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
  • Modal BUMS sepenuhnya bersumber dari pihak swasta
  • Pemegang perusahaan menjalakan pengawasan secara fungsional
  • Pada prinsip nya BUMS mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
  • Didirikan, dimodali, dan dijalankan oleh individu atau kelompok swasta
  • Saham dapat dijual melalui bursa saham
  • Modal untuk mendirikan BUMS dapat diperoleh dari lembaga keuangan seperti bank maupun yang bukan bank
  • Membantu menyediakan barang dan jasa bagi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas
  • Pembagian laba didasarkan pada pemilik saham dan modal terbanyak
  • BUMS juga memiliki hukum atau aturan yang dipakai dalam menjalankan fungsinya

Peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Dunia usaha swasta lebih dikenal dengan sebutan BUMS atau singkatan dari Badan Usaha milik swasta yang mana merupakan konsekuensi logis yang juga sudah di olah secara langsung oleh sebuah negara dalam undang undang. Dasar pendirianya sendiri juga sudah di dasari oleh undang undang. Kemudian kegiatan perekonomian suatu bangsa jelas tak akan bisa berjalan dengan lancar apabila tidak ada atau bahkan sangat kurang yang namanya peran dari badan usaha.
Karena badan usaha jelas memiliki peran yang sangat penting untuk terus menggerakan perekonomian bangsa. Dan salah satu badan usaha yang memiliki peran sangat besar yaitu BUMS atau badan usaha milik swasta. BUMS jelas memiliki manfaat dalam dunia usaha ataupun juga keberlangsungan hidup manusia. Untuk manfaatnya sendiri akan berperan dalam menggerakan sebuah perekonomian nasional sebagai berikut
  1. Membantu pemerintah dalam meningkatkan jumlah pendapatan negara yang sudah di tetapkan dalam bentuk pajak
  2. Dapat memperluas lapangan kerja atau juga kesempatan kerja dengan begitu maka akan berkurang jumlah pengangguran serta semakin minim akan adanya kriminalitas
  3. Membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari berbagai macam sektor
  4. Membantu pemerintah dalam sebuah kegiatan distribusi, produksi serta kegiatan konsumsi yang mana tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah
  5. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  6. Menciptakan adanya lapangan usaha baru yang bisa dikelola bersama dan pastinya juga akan memberikan sebuah kontribusi yang bernilai positif
Maka itulah kiranya manfaat serta kontribusi yang akan diberikan oleh badan usaha miliki swasta atau BUMS pada sebuah negara dimana tempat ia berdiri dan dikembangkan dengan baik pula. Banyaknya manfaat tersebut tentu saja akan memberikan nilai yang positif selama kegiatan yang berjalan didalamnya juga sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak merugikan baik itu aspek manusia, lingkungan, alam, dll.
Sehingga wajar saja apabila dunia usaha swasta juga selalu mendapat respon yang baik dari pemerintah asalkan semuanya sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan lebih dulu.


Bentuk BUMS

BUMS yang modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta ini memiliki 4 bentuk utama yaitu, perusahaan perseorangan (PO), Firma (FA), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroaan Terbatas (PT).
  • Perusahaan Perseorangan (PO) adalah perusahaan yang dimiliki seorang individu saja. PO ini merupakan perusahaan dengan tingkat kerahasiaan yang paling tinggi tetapi dengan pengumpulan modal yang paling sulit. 
  • Firma (FA) adalah badan usaha yang dibentuk oleh persekutuan dua orang atau lebih dengan nama dan modal bersama. Setiap sekutu atau anggota mempunyai tanggung jawab yang sama pada perusahaan. 
  • Persekutuan Komanditer (CV) yaitu badan usaha yang didirikan atas persekutuan dua orang atau lebih yang mana di dalamnya ada sekutu aktif dan sekutu pasif. 
  • Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum usaha yang modalnya berasal dari penjualan saham. PT mempunyai kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.


Jenis – Jenis BUMS

Jenis perusahaan swasta ada 3 (tiga), yaitu:
  • Perusahaan Swasta Nasional

Sebuah perusahaan yang modal usahanya berasal dari pihak masyarakat lokal dari dalam negeri misalnya swasta nasional contoh perusahaan swasta nasional adalah PT. Djarum, PT. Indofoot Sukses Makmur, PT. Agung Podomoro Group.
  • Perusahaan Swasta Asing
Sebuah perusahaan yang modal usahanya yang modal usahanya berasal dari pihak masyarakat luar negeri misalnya dari Jepang menanamkan modal serta implementasi perusahaannya di Indonesia contoh perusahaan swasta asing adalah PT. CHEVRON, PT. MITSUBHISI, PT. ASTRA, dll.
  • Perusahaan Swasta Campuran
Sebuah bentuk koorporasi perusahaan yang modal usahanya didapatkan dari kerjasama antar pengusaha nasional ( dalam negeri ) dan pengusaha dari luar negeri. Contoh perusahaan campuran multinasional adalah PT. AL AXIATA Group.


Kelebihan dan Kekurangan BUMS


Kelebihannya antara lain:
  1. Cepat mengambil keputusan karena pemodal biasanya menjadi pengelola.
  2. Penyumbang pajak untuk kas pemerintah.
  3. Berkontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB).
  4. Penyedia barang dan jasa.
  5. Cepat menanamkan modal karena pengelola umumnya sebagai pemilik
  6. Menampung tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Kekurangan BUMS yaitu:
  1. Terlalu memerhatikan laba sehingga tidak memerhatikan lingkungan sekitar.
  2. Sulitnya mendapat pinjaman.
  3. Sering terjadi silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh.
  4. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  5. Mengalirkan devisa ke luar negeri.

Contoh BUMS

Terdapat banyak sekali Badan Usaha Milik Swasta yang ada di Indonesia, yang mejalankan peranannya dan fungsi nya baik itu BUMS dalam negeri maupun BUMS asing. Berikut contohnya:
  • PT Union Metal
  • PT Djarum
  • PT Pupuk Kaltim
  • PT Holcim
  • PT Exxon Company
  • PT Ghobel Dharma Nusantara
  • PT Freeport Indonesia
  • PT Karakatau Steel
  • PT XL Axiata Tbk
  • PT Aneka Elektrindo Nusantara
  • PT Fastfood Indonesia
  • PT Astra Internasional


Salah Satu Manfaat BUMS Terhadap Negara

Salah satu manfaat utama dari Badan Usaha Milik Negara (BUMS) terhadap negara adalah kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaat BUMS terhadap negara:

  1. Penciptaan Lapangan Kerja: BUMS seringkali menjadi penyedia lapangan kerja yang signifikan dalam berbagai sektor ekonomi. Dengan menyediakan pekerjaan bagi masyarakat, BUMS membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial.

  2. Pembangunan Infrastruktur: BUMS dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur yang penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara, seperti jaringan transportasi, energi, dan telekomunikasi. Misalnya, BUMS di sektor energi seperti PLN (Persero) dapat membangun pembangkit listrik dan jaringan distribusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

  3. Pendapatan Negara: BUMS memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui pembayaran pajak, royalti, dan dividen kepada pemerintah. Pendapatan ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

  4. Stabilitas Ekonomi: BUMS seringkali menjadi pilar ekonomi yang penting dan dapat memberikan kontribusi besar terhadap stabilitas ekonomi suatu negara. Dengan memiliki peran yang kuat dalam sektor-sektor kunci ekonomi, BUMS dapat membantu menjaga kestabilan harga, pasokan, dan produksi dalam perekonomian.

  5. Peningkatan Daya Saing: BUMS dapat membantu meningkatkan daya saing suatu negara dalam pasar global melalui investasi dalam penelitian dan pengembangan, teknologi, dan inovasi. Misalnya, BUMS di sektor telekomunikasi dapat membantu meningkatkan akses internet dan teknologi informasi, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kompetitivitas.

  6. Pengembangan Industri: BUMS dapat menjadi katalisator untuk pengembangan industri-industri strategis yang penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan berinvestasi dalam sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, BUMS dapat memicu pertumbuhan sektor swasta lainnya dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dengan demikian, BUMS memiliki peran yang penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara dan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintahannya.





Itulah peran-peran penting keberadaan BUMS dalam perekonomian nasional. Di mana sebagai timbal baliknya, pemerintah ikut mendorong perkembangan usaha BUMS melalui penetapan kebijakan-kebijakan tertentu.

Penelusuran yang terkait dengan Manfaat BUMS
  • manfaat bums bagi negara
  • manfaat bums terhadap negara
  • salah satu manfaat bums terhadap negara adalah
  • contoh bums
  • usaha pemerintah dalam mengembangkan bums
  • manfaat bumd
  • tujuan bums
  • fungsi bums