Lembaga Legislatif Adalah - Pengertian, Fungsi, Tugas dan Wewenang Lembaga Legislatif Secara Lengkap

Table of Contents

Pengertian Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif merupakan lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negera. Selain itu, lembaga legislatif juga diartikan sebagai lembaga legislator, yang mana jika di negara Indonesia lembaga ini dijalankan oleh DPD (Dewan Perwakilan Daerah) DPR (Dewan Perwakilan Rakyat, dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Istilah lembaga negara diketahui dalam Ketetapan MPR No. III/ MPr/1978 yang menyebutkan istilah lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negaraDalam Ketetapan MPR tersebut, yang dimaksud Lembaga Tertinggi Negara adalah:
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Sedangkan yang dimaksud Lembaga Tinggi Negara sesuai urut-urutan dalam Undang-undang Dasar 1945 (sebelum amendemen), adalah:
  1. Presiden
  2. Dewan Pertimbangan Agung
  3. Dewan Perwakilan Rakyat
  4. Badan Pemeriksa Keuangan
  5. Mahkamah Agung
Setelah amendemen UUD 1945, lembaga-lembaga negara di Indonesia terdiri dari:
  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  3. Dewan Perwakilan Daerah ( DPD)
  4. Lembaga kepresidenan
  5. Mahkamah Agung ( MA)
  6. Mahkamah Konstitusi ( MK)
  7. Komisi Yudisial (KY)
  8. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK)


Mengenal Lebih Jauh Lembaga Legislatif

Secara umum, lembaga ini juga dapat disebut sebagai Parlemen dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang anggotanya terdiri dari perwakilan rakyat yang kemudian direkrut melalui kegiatan pemilihan umum (sistem distrik atau profesional).Secara umum, transparansi undang-undang harus dimulai terlebih dahulu dengan merekrut calon anggota dari lembaga legislatif melalui pemilihan umum.
Hal ini bertujuan guna menunjukkan perwakilan rakyat, yang berkomitmen dan kuat untuk memperjuangkan aspirasi serta kepentingan dari seluruh rakyatnya.Selain menetapkan undang-undang, legislatif juga biasanya mempunyai kekuatan untuk memungut pajak serta menerapkan biaya rumah tangga dan masih banyak lainnya. Tidak hanya itu saja, Legislator terkadang menulis kontrak dan juga memutuskan perang.

Fungsi Lembaga Legislatif

Secara umum, terdapat beberapa fungsi dari Legislative Institution yang perlu kalian ketahui, yaitu diantaranya adalah :
  • Merumuskan pedoman dan juga membuat undang-undang. Untuk alasan ini, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki inisiatif, perubahan, dan hak anggaran.
  • Mengawasi eksekutif agar tindakan yang dilakukan oleh eksekutif sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan. Untuk alasan ini, DPR mempunyai hak untuk mengajukan pertanyaan, hak untuk interpelasi, hak untuk bertanya dan memilih.

Contoh Lembaga Legislatif

Di Negara Indonesia, lembaga legislatif adalah DPR, DPD, dan MPR.
  1. DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga legislatif yang memiliki keduduan sebagai lembaga negara. Adapun anggota DPR yaitu mereka yang berasal dari anggota partai politik yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilu yang sudah terpilih saat pemilu.DPR berkedudukan di pusat, dan yang di tingkat provinsi disebut dengan DPRD Provinsi dan untuk yang berada di tingkat kota/kabupaten disebut dengan DPRD kabupaten/kota. Anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun.
  1. DPD atau Dewan Perwakilan Daerah adalah salah satu lembaga legislatif perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara, anggota DPD berasal dari perwakilan setiap provinsi yang ada di negara yang sudah terpilih di pemilu. Adapun jumlah anggotanya tidak sama untuk setiap provinsi, namun sudah ditetapkan paling banyak 4 orang. Sementara masa jabat DPD adalah sama seperti DPR yaitu 5 tahun.
  2. MPR atau Majelis Permusyawarakatan Rakyat Adalah lembaga legislatif yang terdiri dari anggota DPR dan DPD yang sudah terpilih dalam pemilu. Adapun masa jabatan anggotanya adalah selama 5 tahun. Tahukah bahwa sebelum amandemen UUD 1945, MPR adalah lembaga yang memiliki kedudukan tertinggi negara. Tetapi setelah amandemen, lembaga tertinggi sudah dihapuskan, yang sekarang hanya ada lembaga negara.
 

Tugas Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif memiliki tugas membuat UUD , dan adapun contoh lembaga legislatif tersebut meliputi, DPD, DPR, dan MPR.
1. Tugas DPD
DPD atau Dewan Perwakilan Daerah memiliki beberapa tugas, diantaranya:
  • Mengajukan rancangan UUD yang memiliki kaitan dengan otonomi daerah serta bertugas dalam mengawasi pelaksanaanya.
  • Memberi pertimbangan kepada kepala negara yaitu Presiden terkait RUU APBN.
  • Memeriksa hasil keuangan negara dari pihak BPK.
  • Memberi pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memilih BPK.
2. Tugas DPR
DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki beberapa tugas, diantaranya:
  • Bertugas memegang kekuasaan dalam hal pembentukan UUD.
  • Bertugas memberi persetujuan kepada kepala negara yaitu Presiden terkait dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetepkan oleh Presiden sebelumnya sebagai ganti dari UU.
  • Sebagai pemberi persetujuan kepada kepala negara, untuk menyatakan perang, berdamai, dan menyatakan persetujuan untuk pembuatan perjanjian dengan negara lain.
  • Sebagai pemberi pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan duta serta penempatan duta negara lain, bertugas memberi amnesti serta abolisi, rancangan UU APBN.
  • Memberi hasil pemeriksaan keuangan negara dari pihak BPK.
  • Memilih langsung anggota BPK.
  • Memberikan ppersetujuan kepada calon Hakim Agung yang sudah diluluskan oleh Komisi Yuridis.
  • Bertugas memberi persetujuan kepada Presiden tentang pengangkatan dan juga persetujuan tentang pemberhentian anggota yudisial.
  • Bertugas mengajukan tiga orang hakim konstitusi.
  • Bertugas dalaam mengusulkan pemberhentian Presiden serta Wakil Presiden.
3. Tugas MPR
MPR juga mempunyai tugas, seperti DPD dan DPR. Adapun tugas MPR, sesuai dengan UU pasal 3 ayat 1, yaitu:
  • Mengubah serta menetapkan UUD
  • Bertugas sebagai pelantik Presiden dan Wakil Presiden.
  • Bertugas dalam hal memberhentikan Presiden dan wakilnya pada masa jabatannya sesuai dengan UUD.
Selain tugas, MPR juga mempunyai Hak, yaitu
  • Memberi usul perubahan paasal UUD,
  • Dapat menentukan sikap serta pilihan dalam pengambilan keputusan,
  • Berhak memilih dan dipilih
  • Berhak membela diri
  • Hak Imunitas
  • Protokoler
  • Keuangan dan administrasi
 
 

 Kinerja lembaga legislatif

Kinerja lembaga legislatif, seperti parlemen atau majelis legislatif, dapat dinilai berdasarkan beberapa faktor yang mencerminkan efektivitas dan efisiensinya dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Beberapa indikator kunci yang sering digunakan untuk mengevaluasi kinerja lembaga legislatif termasuk:

  1. Pembuatan Undang-Undang: Salah satu fungsi utama lembaga legislatif adalah membuat undang-undang yang mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Kinerja lembaga legislatif dapat dinilai berdasarkan jumlah undang-undang yang berhasil disahkan, kualitas undang-undang tersebut, dan sejauh mana undang-undang tersebut diimplementasikan secara efektif.

  2. Pengawasan Pemerintah: Lembaga legislatif memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan kebijakan publik dan kepentingan masyarakat. Kinerja dalam hal ini dapat dinilai berdasarkan seberapa efektif lembaga legislatif dalam melakukan pengawasan, menyelidiki pelanggaran, dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

  3. Perwakilan Rakyat: Sebagai perwakilan rakyat, lembaga legislatif diharapkan mampu mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kinerja lembaga legislatif dalam hal ini dapat dinilai berdasarkan sejauh mana lembaga tersebut mampu memperjuangkan kepentingan rakyat, menjalankan fungsi legislasi, dan mendengarkan suara rakyat.

  4. Partisipasi Anggota Legislatif: Kinerja lembaga legislatif juga dapat dinilai berdasarkan partisipasi dan kinerja anggota legislatif dalam proses pengambilan keputusan. Ini meliputi kehadiran di sidang, partisipasi dalam debat, kontribusi dalam pembahasan undang-undang, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang memperkuat peran legislatif dalam pemerintahan.

  5. Transparansi dan Akuntabilitas: Lembaga legislatif diharapkan untuk beroperasi secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Kinerja lembaga legislatif dalam hal ini dapat dinilai berdasarkan sejauh mana mereka membuka proses pengambilan keputusan untuk umum, memberikan akses informasi kepada publik, dan bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang mereka ambil.

Kinerja lembaga legislatif biasanya dievaluasi secara periodik oleh masyarakat, media, organisasi non-pemerintah, dan lembaga penelitian untuk memastikan bahwa mereka memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat serta menjalankan fungsi-fungsinya secara efektif dan efisien.

 
 
Inilah sekilas tentang lembaga legislatif, mulai dari pengertiannya, tugas dan contohnya.




Penelusuran yang terkait dengan Lembaga Legislatif
  • lembaga legislatif terdiri dari
  • lembaga legislatif di indonesia
  • fungsi lembaga legislatif
  • tugas dan wewenang lembaga legislatif
  • peran dan fungsi lembaga legislatif dalam negara demokrasi
  • kinerja lembaga legislatif
  • peran lembaga eksekutif
  • anggota legislatif

Post a Comment